RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Sekolah :
|
MTs ......................
|
Mata
Pelajaran :
|
Fiqih
|
Kelas /
semester :
|
VIII /
Ganjil
|
Materi
Pokok :
|
Macam-macam
puasa
|
Alokasi
waktu :
|
2 X 40
menit
|
A.
Kompetensi Inti (KI)
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama
yang dianutnya.
2. Menghargai dan menghayati
perilaku jujur, disiplin, tanggung
jawab, peduli (toleransi, gotong
royong), santun, percaya diri,
dalam berinteraksi secara efektif
dengan lingkungan sosial dan alam
dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji dan menalar
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak
(menulis, membaca, menghitung,
menggambar, dan mengarang) sesuai
dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
B.
Kompetensi Dasar
1.3 Menghayati hikmah
ibadah puasa
2.3 Memiliki sikap empati
dan simpati sebagai implementasi hikmah dari puasa
3.3 Menganalisis
ketentuan ibadah puasa
4.3 Mensimulasikan tatacara melaksanakan puasa
C.
Indikator
3.3.1
Menjelaskan
macam-macam puasa wajib
3.3.2
Menjelaskan
macam-macam puasa sunnah
3.3.3
Menjelaskan
macam-macam puasa haram
3.3.4
Menjelaskan
macam-macam puasa makruh
4.3.1
Menuliskan dalil dan bacaan do’a berbuka puasa
D.
Tujuan Pembelajaran
1.
Peserta
didik mampu menjelaskan macam-macam puasa wajib
2.
Peserta
didik mampu menjelaskan macam-macam puasa sunnah
3.
Peserta
didik mampu menjelaskan macam-macam puasa haram
4.
Peserta
didik mampu menjelaskan macam-macam puasa makruh
5.
Peserta
didik mampu menuliskan dalil dan bacaan do’a berbuka puasa
E.
Materi Pembelajaran
Macam-macam
puasa. Terlampir
F.
Metode Pembelajaran
1. Ceramah
2. Tanya Jawab
3. Reading aloud
4. Everyone is a teacher here
G.
Media, Alat/Bahan
1) Spidol
2) White board
3) Kertas
H.
Sumber Belajar
1. Al-Qur’an dan terjemahannya Mushaf Al-Azhar
2. Fikih 2 KTSP, penerbit tiga serangkai, Tahun 2009, Penulis Ibrahim
dan Darsono.
I.
Langkah-langkah pembelajaran
No
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Pendahuluan
1. Guru menyapa dan mengucap salam.
2. Guru menanyakan kabar siswa.
3. Guru memeriksa kehadiran, kerapian
berpakaian, posisi tempat duduk disesuaikan dengan kegiatan pembelajaran.
4. Guru memberikan motivasi, menjelaskan tujuan dan
manfaat materi pembelajaran.
|
5 Menit
|
2.
|
Kegiatan Inti
a. Mengamati
1) Siswa mengamati materi macam-macam puasa
2) Siswa menyimak penjelasan guru tentang macam-macam
puasa
b. Menanya
1) Siswa bertanya mengenai
penjelasan guru tentang macam-macam puasa
2) Siswa menuliskan pertanyaan di kertas mengenai
materi yang belum dimengerti
c. Mengeksperimen/Mengexplorasi
1) Siswa membaca dan mencari informasi yang ada di
modul
d.
Asosiasi
1) Siswa mencocokkan materi yang diperoleh dari sumber
lain.
e. Komunikasi
1)
Siswa memaparkan
temuan-temuan tentang macam-macam puasa
2)
Siswa menjawab
mengenai materi yang dipertanyakan oleh temannya
|
55 Menit
|
3.
|
Penutup
1. Guru memberi penguatan, sekaligus mengajak para
siswa untuk merangkum dan menyimpulkan materi pembelajaran secara
bersama-sama.
2. Guru mengingatkan dan menyampaikan rencana
pembelajaran pada pertemuan berikutnya.
3. Guru menutup pelajaran dengan membaca
salam dan membaca hamdalah.
|
20 Menit
|
J.
Penilaian
Bentuk
penilaian Terlampir
Sukoharjo, ................................
Mengetahui,
Kepala Sekolah Guru PAI
............................................ .....................................
Lampiran
Penilaian
Penilaian
Keterampilan (penilaian Penulisan dalil dan
niat puasa)
No.
|
Nama
|
Skor penilaian
|
1.
|
|
|
2.
|
|
|
1. Penskoran:
Penskoran penulisan dalil dan niat puasa
a.
Skor
4, jika semua indikator (Bentuk huruf, Keindahan, Kerapian dan Harakat)
terpenuhi dan benar
b.
Skor
3, jika semua indikator (Bentuk huruf, Keindahan, Kerapian dan Harakat)
terpenuhi dan kurang benar
c.
Skor
2, jika sebagian indikator (Bentuk huruf, Keindahan, Kerapian dan Harakat)
terpenuhi dan kurang benar
d.
Skor
1, jika sebagian indikator (Bentuk huruf, Keindahan, Kerapian dan Harakat)
terpenuhi dan tidak benar
2. Rentang nilai
Nilai
|
Predikat
|
KET
|
3,50 <
Nilai ≤ 4,00
|
A
|
Sangat
baik
|
2,50 <
Nilai ≤ 3,50
|
B
|
Baik
|
1,51 <
Nilai ≤ 2,50
|
C
|
Cukup
|
1,00 <
Nilai ≤ 1,50
|
D
|
Kurang
|
Lampiran Materi
Macam-Macam Puasa
1.
Puasa Wajib
a. Puasa Ramadhan
1)
Pengertian dan Dalil Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan
adalah puasa yang diwajibkan terhadap
setiap muslim selama sebulan
penuh pada bulan Ramadhan. Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam bulan Islam.
Bulan ini merupakan bulan yang penuh berkah, penuh dengan ampunan Allah swt. dan rahmat-Nya.
Puasa Ramadhan diwajibkan
oleh Allah swt
untuk pertama kalinya
pada tahun kedua hijriyah.
عَنْ أَبِي
عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ
صلى الله وسلم يَقُوْلُ : بُنِيَ اْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ
إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ وَإِقَامُ الصَّلاَةِ
وَإِيْتَاءُ الزَّكَاةِ وَحَجُّ الْبَيْتِ وَصَوْمُ رَمَضَانَ) رواه الترمذي ومسلم
(
Artinya : Dari Abu Abdurrahman Abdillah bin Umar bin
Khatab Radiyallahu ‘anhuma berkata: aku mendengar Rasulullah SAW
bersabda: "Islam itu ditegakkan di atas 5 dasar, yaitu : (1) bersaksi
bahwa tidak ada Tuhan yang (patut disembah) kecuali Allah, dan bahwasanya
Nabi Muhammad saw. Itu utusan
Allah, (2) mendirikan shalat lima waktu, (3) membayar zakat, (4) mengerjakan
haji ke Baitullah, (5) berpuasa pada bulan Ramadhan." (HR. Tirmidzi
dan Muslim)
2) Cara Menentukan Awal dan Akhir
Ramadhan dan Dalilnya
a)
Ru'yatul hilal, yaitu dengan cara
memperhatikan terbitnya bulan di hari ke 29 bulan Sya`ban. Pada sore hari saat
matahari terbenam di ufuk barat. Apabila saat itu nampak bulan sabit meski
sangat kecil dan hanya dalam waktu yang singkat, maka ditetapkan bahwa mulai
malam itu, umat Islam sudah memasuki tanggal 1 bulan Ramadhan.
b) Istikmal, yaitu menyempurnakan bilangan
bulan sya'ban atau
bulan Ramadhan menjadi
30 hari.
c) Hisab, yaitu
memperhitungkan peredaran
bulan dibandingkan dengan perbedaan matahari.
3) Orang yang dibolehkan untuk
meninggalkan puasa ramadhan
a) Orang yang sakit
b) Orang yang lanjut usia
c) Orang yang sedang dalam
perjalanan
d) Orang yang sedang haid atau nifas
e) Pekerja berat
f) Wanita hamil dan menyusui
b.
Puasa nadzar
1) Pengertian puasa nadzar
Nazar
artinya menjadikan sesuatu
dari yang tidak
wajib menjadi wajib,
atau ikatan janji yang
diperintahkan untuk melaksanakannya. Jadi,
puasa nazar adalah
puasa yang telah dijanjikan oleh seseorang karena mendapatkan sesuatu kebaikan.
Allah swt.
berfirman:
rtinya
: “… dan
hendaklah mereka menyempurnakan nazar-nazar
mereka dan hendaklah mereka melakukan melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)”. (QS. Al-Hajj : 29).
2) Hukum Puasa Nazar
Berdasarkan ayat di atas, dan karena puasa
nazar merupakan puasa yang telah dijanjikan oleh yang
bersangkutan untuk dilaksanakan
maka hukumnya wajib.
3) Sebab-sebab terjadinya puasa nadzar
Puasa nadzar terjadi
karena seseorang telah berjanji akan berpuasa jika mendapatkan sesuatu yang
menggembirakan.
c.
Puasa kifarat
1) Pengertian puasa kifarat
Kafarat berarti denda atau tebusan. Puasa
kafarat berarti puasa yang dilakukan untuk memenuhi denda.
2) Hukum
Hukumnya wajib. Wajib berarti harus
melaksanakan jika tidak maka akan berdosa.
3) Macam-macam puasa kifarat
a) Puasa kafarat dalam ibadah haji
b) Puasa kifarat karena melanggar sumpah atau
janji
c) Puasa kifarat karena melanggar larangan puasa
ramadhan
d) Puasa kifarat karena sumpah zhihar
2. Puasa sunnah
a.
Puasa syawal
Puasa yang dilakukan pd 6 hari pada bulan syawal. Pahala puasa syawal adalah
seperti puasa sepanjang masa.
b.
Puasa arafah
Puasa arafah adalah puasa yang dilaksanaka pada tanggal
9 Dzulhijjah. Puasa ini dapat
menghapuskan dosa selama dua
tahun, yaitu satu tahun
yang telah lalu dan satu
tahun yang akan datang.
c.
Puasa Asyura (10 muharram)
d.
Puasa pada pertengahan bulan Sya'ban (Nisfu Sya'ban).
e.
Puasa senin dan kamis
f.
Puasa tengah bulan pada setiap tanggal 13, 14 dan 15
bulan Qomariah.
3.
Puasa haram
a.
Puasa
pada dua hari raya yaitu hari raya idul adha dan idul fitri
b.
Puasa
pada hari tasyrik 11, 12, 13, 14 Dzulhijah
c.
Hari
syak (keraguan) yakni tanggal 30 syakban, dimana malam harinya tidak terlihat
bulan, sehingga diragukan apakah hari tersebut sudah mulai awal ramadhan atau
belum.
d.
Puasa
istri tanpa izin suami padahal suaminya ada di tempat.
4.
Puasa makruh
a.
Puasa
yang dikhususkan pada hari jumat
b.
Puasa
yang dilakukan sepanjang masa
c.
Puasa
hari sabtu
d.
Puasa
wishal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar