BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap
bangsa untuk mencapai kemajuan. Kualitas pendidikan masyarakat yang baik,
tentunya akan memberikan efek positif bsgi kemajuan bangsa dan negaranya.
Pendidikan memiliki banyak aspek yang harus dikelola secara baik dan benar.
Diantaranya seperti Konsep Dasar Administrasi, Manajemen Kesiswaan, Manajemen
membiayaan, Sarana Prasarana, dan lain-lain. Oleh karena itu perlu adanya
manajemen yang baik dalam dunia pendidikan. Salah satu yang menjadi aspek utama
dalam manajemen pendidikan ialah konsep dasar dalam mengelola pembiayaan
pendidikan. Hal ini perlu mendapat kajian tersendiri mengingat hal tersebut
merupakan komponen yang sangat penting dan paling menentukan keberhasilan
setiap usaha pendidikan. Dana merupakan salah satu sumber daya yang secara
langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal
tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, yang
menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan.
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat di jadikan
rumusan masalah dalam makalah ini yaitu
1.
Bagaimana konsep
biaya dalam manajemen pendidikan?
2.
Bagaimana biaya operasi dalam manajemen pendidikan?
3.
Bagaimana metodologi penyusunan standar pembiayaan
pendidikan?
C.
Tujuan
1.
Untuk menjelaskan konsep biaya dalam
manajamen pendidikan.
2.
Untuk menjelaskan biaya operasi
dalam manajemen pendidikan.
3.
Untuk mengetahui metodologi
penyusunan standar pembiayaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan adalah seluruh pengeluaran
baik berupa uang maupun bukan uang sebagai ungkapan rasa tanggung jawab semua pihak
(masyarakat, orang tua, dan pemerintah) terhadap pembangunan pendidikan agar
tujuan pendidikan yang dicita-citakan tercapai secara efisien dan efektif, yang
harus terus digali dari berbagai sumber, dipelihara, dikonsolidasikan, dan
ditata secara administrartif sehingga dapat digunakan secara efisien dan
efektif.
Kegiatan proses produksi suatu barang dilakukan dengan
cara mengeluarkan biaya untuk mendapatkan hasil. Kegiatan proses produksi di
bidang pendidikan akan sulit ditentukan berapa hasilnya, kecuali hasilnya
dihitung berdasarkan jumlah lulusan dan tingkat kemajuan pada setiap jenjang
pendidikan. Gambaran suatu proses produksi pendidikan adalah merupakan transfer
atau asimilasi ilmu pengetahuan melalui proses berpikir. Dengan demikian,
terdapat perbedaan yang gradual antara hasil produksi satuan
barang yang dibeli oleh konsumen dengan hasil pendidikan yang akan ditawarkan
oleh produsen.
Pendidikan sebagai suatu pelayanan kepada masyarakat
adalah bahwa pengeluaran biaya yang dilakukan oleh produsen tidak akan
menghasilkan yang langsung dapat dinikmati, tetapi pengeluaran itu akan
diberikan kepada lembaga pendidikan dan hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat
sebagai konsumen. Apalagi pada sistem pendidikan yang menerapkan wajib
belanja, seluruh biaya akan ditanggung pemerintah,
sedangkan masyarakat dapat membelinya dengan cuma-cuma. Biaya pendidikan dalam
hal ini akan dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk pembayaran pajak. Dengan
demikian, dapat dikatakan bahwa biaya pendidikan merupakan beban masyarakat
dalam perluasan dan fungsi dari sistem pendidikan, sementara produsen, penjual
dan konsumen pendidikan akan menyatukan diri ke dalam satu transaksi ekonomi di
bidang pendidikan.[1]
Anggaran
biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu
sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun
oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk
sekolah Dasar Negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang
terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orang tua
murid, dan sumber lain.
Sedangkan
anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun
untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat
ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi
diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu ke waktu.
Berdasarkan pendekatan unsur biaya, pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke
dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:
1.
Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran 5. Administrasi,
2.
Pengeluaran untuk tata usaha sekolah, 6. Pembinaan Teknis edukatif
3.
Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, 7. Pendataan
4.
Kesejahteraan pegawai,
Perhitungan
biaya dalam pendidikan akan ditentukan oleh unsur-unsur tersebut yang
didasarkan pada perhitungan biaya nyata sesuai dengan kegiatan menurut jenis
dan volumenya. Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting
yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan
dan biaya satuan persiswa. Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan aggregate
biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah,
orangtua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam
satu tahun pelajaran. Biaya satuan per murid merupakan ukuran yang
menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara
efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan.
Oleh
karena biaya satuan diperoleh dengan memperhitungkan jumlah murid pada
masing-masing sekolah, maka ukuran biaya satuan dianggap standard dan dapat
dibandingkan antara sekolah satu dengan sekolah yang lainnya. Analisis mengenai
biaya satuan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya
dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis. Dengan
menganalisis biaya satuan, memungkinkan untuk mengetahui efisiensi dalam
menggunakan sumber-sumber di sekolah, keuntungan dari investasi pendidikan, dan
pemerataan pengeluaran masyarakat, pemerintah untuk pendidikan. Disamping itu,
juga dapat menilai bagaimana alternatif kebijakan dalam upaya perbaikan atau
peningkatan system pendidikan.
Analisis
biaya manfaat merupakan metodologi yang banyak dipergunakan dalam melakukan
analisis investasi pendidikan. Metode ini dapat membantu para pengambil
keputusan dalam menentukan pilihan diantara alternatif alokasi sumber-sumber
pendidikan yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi.[2]
1. Konsep biaya Pendidikan
Dalam membicarakan pembiayaan pendidikan, ada
beberapa konsep penting yang harus di pahami dan diperhatikan yaitu[3]:
a.
Opportunity Cost atau Biaya Nyata
Opportunity Cost atau disebut juga sebagai biaya nyata (real cost) dari
suatu kegiatan adalah biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu keputusan
tentang penggunaan berbagai sumber daya yang dibutuhkan dalam menyelesaikan
suatu kegiatan, dan bukan untuk tujuan yang lain.
b.
Monetary Cost
Monetary Cost adalah konsep akuntasi yang berhubungan dengan sejumlah pembayaran
dengan mata uang untuk pembelian barang atau jasa atau untuk suatu kegiatan.
c.
Current Expenditure
Current Expenditure adalah bentuk pengeluaran biaya yang dilakukan dengan
segera dan berulang-ulang.
d.
Imputed annual rent
Imputed annual rent adalah bentuk pengeluaran biaya untuk menyewa fasilitas
seperti gedung pendidikan.
e.
Private Cost
Private Cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh
masing-masing individu orang tua atau anggota masyarakat untuk membiayai pendidikan
anak-anaknya.
f.
Current Price Expenditure
Current Price Expenditure adalah konsep biaya yang berhubungan dengan
harga barang dan jasa pada sistem pendidikan yang memiliki tendensi kenaikan
atau penurunan harga.
g.
Fixed Cost
Fixed cost adalah biaya tetap yang dikeluarkan untuk pengadaan barang-barang
modal.
h.
Variable Cost
Variable Cost adalah biaya yang yang dikeluarkan untuk membiayai
operasional sekolah.
i.
Total Cost
Total Cost adalah biaya yang dikeluarkan untuk keseluruhan sistem
pendidikan.
j.
Average Cost
Average Cost adalah biaya rata-rata yang dikeluarkan untuk suatu jenis
dan jenjang pendidikan tertentu.
k.
Marginal Cost
Marginal Cost adalah biaya yang yang dikeluarkan untuk setiap satuan
pendidikan tertentu yang keadaannya sangat bervariasi.
Menurut permendiknas No. 69 tahun 2009, yang termasuk kedalam biaya
pendidikan, antara lain sebagai berikut[4]:
a.
Biaya alat tulis sekolah (ATS)
Biaya alat tulis sekolah adalah biaya untuk pengadaan alat tulis
sekolah yang dibutuhkan untuk
pengelolaan sekolah dan proses belajar.
b.
Biaya bahan dan alat habis pakai (BAHP)
Biaya alat dan bahan habis pakai adalah biaya untuk
pengadaan alat-alat dan bahan-bahan praktikum IPA, alat-alat dan bahan
praktikum IPS, alat-alat dan bahan-bahan praktikum bahasa, alat-alat dan
bahan-bahan komputer, alat-alat dan bahahn-bahan kebersihan, alat-alat dan bahan-bahan
kesehatan dan keselamatan, tinta stempel, toner/ tinta printer, dan lain-lain,
yang habis pakai dalam waktu satu tahun atau kurang.
c. Biaya pemeliharaan dan perbaikan ringan
Biaya pemeliharaan dan perbaikan ringan adalah biaya untuk memelihara dan memperbaiki sarana
dan prasarana sekolah/ madrasah agar layak digunakan sebagai tempat belajar dan
mengajar.
d.
Biaya daya dan jasa
Biaya
daya dan jasa merupakan biaya untuk membayar langganan daya dan jasa yang
mendukung kegiatan belajar mengajar disekolah/ madrasah seperti listrik,
telepon, air, dan lain-lain
e.
Biaya transportasi atau
perjalanan dinas
Biaya transport atau perjalanan dinas adalah biaya untuk berbagai
keperluan perjalanan dinas pendidik, tenaga pendidikan, dan peserta didik baik
didalam kota maupun keluar kota.
f.
Biaya konsumsi
Biaya konsumsi adalah biaya untuk penyediaan konsumsi
dalam kegiatan sekolah atau madrasah yang layak disediakan konsumsi, seperti
rapat-rapat sekolah atau madarash, perlombaan di sekolah atau madrasah, dan
lain-lain.
g.
Biaya asuransi
Biaya asuransi adalah biaya pembayaran premi asuransi
untuk keamanan dan
keselamatan sekolah atau madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta
didik seperti asuransi kebakaran, asuransi bencana alam, asuransi praktik kerja
di industri, dan lain-lain.
2.
Prosedur penghitungan biaya
Perhitungan
biaya perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Adapun
prosedur penghitungan biaya adalah sebagai berikut[5]:
a.
Mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya pendidkan yang habis pakai,
baik jenis dan spesifikasi atau kualifikasi maupun jumlahnya berdasarkan
standar nasional dan data sekolah.
b.
Mengklasifikasikan sumber daya pendidikan yang habis pakai ke dalam
pendidik dan tenaga kependidikan, bahan dan alat habis pakai serta
pemeliharaannya.
c.
Mentransformasi kebutuhan sumber daya pendidik dan tenaga
kependidikan dan bahan habis pakai dan pemeliharaan ke biaya oprasioanal
endidik dan tenaga kependidikan dan biaya oprasional bahan dan alat habis pakai
d.
Mencari informasi harga satuan komponen pendidik dan tenaga
kependidikan dan bahan dan alat habis pakai dan pemeliharaan dari sekoah dan
pasar.
e.
Menghitung satuan biaya oprasional pendidikan persekolah atau
bidang keahlian, per rombongan belajar, dan per siswa
3.
Asumsi yang digunakan
a.
Rombongan beajar
1)
SD/MI 6 rombel@28
siswa 5) SMPLB 3 rombel @8
siswa
2)
SMP/MTS 6 rombel@32 siswa 6) SMALB 3 rombel @8 siswa
3)
SMA/MA 6 rombel@32 siswa 7) SMK 6
rombel @32siswa
4)
SDLB 6 rombel@5 siswa
b.
Asumsi SLB
1)
SDLB dengan 1 ketunaan
2)
SMPLB dengan 1 ketunaan
3)
SMALB dengan 1 ketunaan
4)
Ketunaan yang dibuat standar biaya : tuna netra, tuna rungu, tuna
grahita, tuna daksa, dan tuna laras.
B. Biaya Operasi
Biaya operasi satuan pendidikan sebagimana dimaksud pada
ayat 1 meliputi[6]:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta
segala tunjangan yang melekat pada gaji.
b. Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai;
c. Biaya operasi pendidikan tak langsung;
d. Biaya depresiasi.
Dari penjelasan di atas dapat dijabarkan satu
persatu yaitu di antaranya sebagai berikut:
1. Gaji Pendidik
Gaji pendidik diperoleh berdasarkan data yang
tersedia berupa daftar skala gaji pegawai negeri sipil dari Badan Kepegawaian
Negara (BKN). Personal meliputi tenaga kependidikan, yaitu kepala sekolah,
wakil kepala sekolah, guru PNS, guru tetap yayasan, guru honorer, guru
diperbantukan (DPK), staf tata usaha, pesuruh sekolah, satpam, tenaga
laboraturium, dll.
Kesejahteraan personel mencakup gaji,
tunjangan Kesra, transport termasuk perjalanan dinas, seragam, kelebihan jam mengajar,
kerja, tunjangan hari raya, dan dana untuk sosial untuk personel/ SDM.
Seiring dengan telah disetujuinya
Undang-Undang NO. 14 tentang Guru dan Dosen, pengertian gaji dan tunjangan
meliputi:
a. Gaji Pokok;
b. Tunjangan yang melekat pada gaji, yang meliputi
tunjangan; istri/suami 10%, anak 2% dengan batasan minam anak hingga usia 21
tahun atau belum pernah menikah atau belum berumur 25 tahun kuliah dan belum
pernah menikah.
c. Tunjangan profesi: tunjangan profesi diberikan
keada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat ileh
penyelenggara pendidikan/satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
masyarakat.
d. Tunjangan fungsional; tunjangan yang diberikan
kepada guru yang dangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh
pemerintahan dan pemerintahan daerah.
2. Bahan/ Peralatan Habis Pakai
a. Alat Tulis Sekolah (ATS), Biaya ATS meliputi
seluruh pengeluaran sekolah untuk alat tulis yang dibutuhkan untuk pengelolaan
sekolah dan proses pembelajaran. ATS untuk pengelolaan sekolah mencakup, antara
lain: pensil, pulpen, tinta, tinta stempel, penghapus, buku tulis dll. ATS
untuk keperluan proses pembelajaran mencakup antara lain: buku satuan
pelajaran, buku rencanapembelajaran, buku absen, buku nilai, dll.
b. Rapat Pengurus, biaya rapat adalah biaya yang
dikeluarkan untuk menyelenggarakan rapat-rapat bagi keperluan sekolah.
Rapat-rapat ni meliputi rapat penerimaan siswa baru, rapat evaluasi semester
siswa dan rapat kenaikan kelas.
c. Rapat Komite Sekolah, biaya operasional komite
sekolah adalah biaya yang dikeluarkan untuk keperluan operasional komite
sekolah. Biaya ini mencakup biaya-biaya untuk ATK, rapat, honor, dan
transportasi.
3. Biaya Operasi Pendidikan Tak Langsung
a. Daya dan Jasa meliputi biaya daya dan jasa
meliputi biaya-biaya untuk membayar rekening air, listrik, dan telepon serta
membeli gas, minyak tanah dan sebagainya, perbaikan ringan dan pemeliharaan.
b. Biaya perbaikan ringan dan pemeliharaan
meliputi biaya-biaya untuk penyediaan bahan dan alat kebersihanm pengecatan
tembok gedung/pagar, pergantian genting yang rusak, perbaikan.pergantian kunci
pintu yang rusak, dll.
c. Pembinaan siswa adalah biaya yang dikeluarkan
untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang dapat
meningkatkan kemampuan, selain kemampuan akademis siswa yang berguna dalam
kehidupan.
d. Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau praktik
kerja lapangan adalah biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan PSG dan
PKL, khususnya terjad di sekolah menengah kejuruan.
e. Pembinaan, Pemantauan, Pengawasan dan
Pelaporan adalah biaya yang dikeluarkan oleh sekolah untuk kegiatan-kegiatan
pembinaan, pemantauan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan
Provinsi atau Kabupaten/Kota atau Kanwil/ Kandep Agama terhadap
sekolah/madrasah serta penyusunan laporan sekolah/ madrasah.
4. Biaya Depresiasi
Biaya Depresiasi (sebagai penyisihan dari investasi) dan
bersifat tidak tunai. Dana ini merupakan penysisihan untuk investasi di masa
yang akan datang untuk memperbaharui gedung dan peralatan. Penggunaan data
depresiasi ini dapat berupa pembangunan gedung baru atau renovasi berat gedung
lama, maupun pembelian peralatan baru. Depresiasi dapat dihitung dengan membagi
jumlah biaya terhadap asumsi lamanya usia gedung atau peralatan. Secara idela,
biaya pertahun tersebut juga memperhitungkan asumsi kenaikan harha per tahun.
C.
Metodologi Standar Penyusunan Biaya
1.
Metode pengukuran pembiayaan
Standar pembiayaan yang baik
diharapkan dapat mencakup hal-hal sebagai berikut[7]:
a.
Menggambarkan mutu pendidikan yang ingin dicapai sesuai target
peningkatan kualitas hidup di suatu
negara.
b.
Memperhitungkan keadaan empiris ditingkat sekolah yang dipengaruhi
oleh proses manajerial tingkat sekolah maupun tingkat pemerintah.
c.
Menggambarkan variasi antar daerah yang dipengaruhi oleh berbagai
kondisi fisik maupun nonfisik di suatu daerah, termasuk kemampuan manajerial
tingkat daerah.
Sesuai dengan definisi UNICEF (2000)
seperti disebutkan pada bab 2 yang lalu, mutu pendidikan mencakup 5 hal pokok
yaitu:
a.
Quality learners (healthy and
ready-to-learn children),
yaitu siswa sudah memenuhi tingkat kebutuhan minimal agar siap belajar di
sekolah. Kebutuhan dasar siswa dapat mencakup aspek kesehatan dasar dan
transportasi ke sekolah;
b.
Quality learning environments (
conducive classrooms), yaitu
sekolah memiliki gedung dan atau kelas yang mendukung proses belajar-mengajar
sehingga memenuhi standar bangunan minimal.
c.
Quality contents (appropriate
curriculum relevant to children’s lives), yaitu kurikulum sesuai untuk masa depan anak agar mandiri dan
menjadi bagian masyarakat secara bertanggung jawab di masa depan;
d.
Quality processes (child-centred
pedagogy and active learning or childrens), yaitu proses pengajaran sesuai secara pedagogis dan bersifat
“belajar aktif” sehingga memberikan motivasi belajar yang tinggi kepada anak.
e.
Quaity outcomes (pupils meet
established learning standards) yaitu
hasil mutu pendidikan memenuhi standar mutu yang sudah di tetapkan sebelumnya.
Untuk mencapai efesiensi dan
efektivitas pendanaan dalam rangka pencapaian mutu seperti tersebut di atas,
perlu dilakukan standardisasi biaya sekolah, sehingga besaran unit cost per
siswa per tahun dapat diperhitungkan lebih rinci. Standardisasi biaya sekolah
ini antara lain memuat penetapan besaran minimal biaya yang diperlukan bagi
kesejahteraan biaya pendidikan; kegiatan belajar-mengajar, kegiatan kesiswaan/
ekstrakurikuler, kegiatan peningkatan mutu, dan biaya lain-lain.
Pendanaan harus dihitung berdasarkan
kualitas tertentu pada seluruh jenjang pendidikan dan untuk setiap kabupaten/
kota dan provinsi yang memiiki karakteristik dan keragaman potensi keuangan
yang berbeda. Untuk selain di danai dari APBN dan APBD, kontribusi dari dana
masyarakat serta penerapan metode subsidi silang dapat dilaksanakan. Untuk
memperhitungkan berapa kebutuhan pembiayaan pendidikan dalam pencapaian SPM
pendidikan yang berkualitas diperlukan tools Standar Analisa Biaya (SAB).
TC = ZTCᵢ = ∑ (Q x AC)ᵢ
|
Dimana:
TCi =
Biaya keseluruhan pada tingkat/ kelompok i
Q = Kuantitas jasa pendidikan pada tingkat/ kelompok i
ACᵢ = Biaya
rata-rata per siswa per tahuntingkst/keompok
I dengan kualitas tertentu (unit cost),
misal: biaya per siswa per tahun tingkat SD dengan kualitas “rendah, mengah
atau tinggi”
Perhitungan
standar biaya pendidikan dibagi kedalam tiga kelompok yaitu: (i) biaya operasi;
(ii) biaya investasi dan (iii) biaya personal. Pada masing-masing kelompok,
ditentukan lebih dahulu sedapat mungkin berdasarkan data yang tersedia (
sekunder dari BPS dan berbagai laporan studi terkait) maupun data yang
dikumpukan dari studi lapangan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam membicarakan pembiayaan pendidikan, ada
beberapa konsep penting yang harus di pahami dan diperhatikan yaitu: Opportunity
Cost atau Biaya Nyata, Monetary Cost, Current Expenditure, Imputed
annual rent, Private Cost, Current Price Expenditure, Fixed Cost, Variable
Cost, Total Cost, Average Cost, Marginal Cost.
Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana
dimaksud pada ayat 1 meliputi:
a. Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta
segala tunjangan yang melekat pada gaji.
b. Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai;
c. Biaya operasi pendidikan tak langsung;
d. Biaya depresiasi.
Standar pembiayaan yang baik
diharapkan dapat mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.
Menggambarkan mutu pendidikan yang ingin dicapai sesuai target
peningkatan kualitas hidup di suatu negara.
b.
Memperhitungkan keadaan empiris ditingkat sekolah yang dipengaruhi
oleh proses manajerial tingkat sekolah maupun tingkat pemerintah.
c. Menggambarkan variasi antar daerah yang
dipengaruhi oleh berbagai kondisi fisik maupun nonfisik di suatu daerah, termasuk
kemampuan manajerial tingkat daerah.
Daftar Pustaka
Fatah, Nanang. 2009. Ekonomi dan Pembiayaan
Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
. 2012. Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya.
Harsono. 2007. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta:
Pustaka Book Publisher.
Matin. 2014. Manajemen Pembiayaan
Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
[3] Matin. 2014. Manajemen
Pembiayaan Pendidikan Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hal 11-13
Tidak ada komentar:
Posting Komentar