Sabtu, 27 Februari 2016

Manajemen Pembiayaan Lembaga Pendidikan Islam



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap bangsa untuk mencapai kemajuan. Kualitas pendidikan masyarakat yang baik, tentunya akan memberikan efek positif bsgi kemajuan bangsa dan negaranya. Pendidikan memiliki banyak aspek yang harus dikelola secara baik dan benar. Diantaranya seperti Konsep Dasar Administrasi, Manajemen Kesiswaan, Manajemen membiayaan, Sarana Prasarana, dan lain-lain. Oleh karena itu perlu adanya manajemen yang baik dalam dunia pendidikan. Salah satu yang menjadi aspek utama dalam manajemen pendidikan ialah konsep dasar dalam mengelola pembiayaan pendidikan. Hal ini perlu mendapat kajian tersendiri mengingat hal tersebut merupakan komponen yang sangat penting dan paling menentukan keberhasilan setiap usaha pendidikan. Dana merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Hal tersebut lebih terasa lagi dalam implementasi manajemen berbasis sekolah, yang menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan pengelolaan dana secara transparan.
B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat di jadikan rumusan masalah dalam makalah ini yaitu
1.      Bagaimana konsep biaya dalam manajemen pendidikan?
2.      Bagaimana biaya operasi dalam manajemen pendidikan?
3.      Bagaimana metodologi penyusunan standar pembiayaan pendidikan?
C.    Tujuan
1.      Untuk menjelaskan konsep biaya dalam manajamen pendidikan.
2.      Untuk menjelaskan biaya operasi dalam manajemen pendidikan.
3.      Untuk mengetahui metodologi penyusunan standar pembiayaan pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan adalah seluruh pengeluaran baik berupa uang maupun bukan uang sebagai ungkapan rasa tanggung jawab semua pihak (masyarakat, orang tua, dan pemerintah) terhadap pembangunan pendidikan agar tujuan pendidikan yang dicita-citakan tercapai secara efisien dan efektif, yang harus terus digali dari berbagai sumber, dipelihara, dikonsolidasikan, dan ditata secara administrartif sehingga dapat digunakan secara efisien dan efektif.
Kegiatan proses produksi suatu barang dilakukan dengan cara mengeluarkan biaya untuk mendapatkan hasil. Kegiatan proses produksi di bidang pendidikan akan sulit ditentukan berapa hasilnya, kecuali hasilnya dihitung berdasarkan jumlah lulusan dan tingkat kemajuan pada setiap jenjang pendidikan. Gambaran suatu proses produksi pendidikan adalah merupakan transfer atau asimilasi ilmu pengetahuan melalui proses berpikir. Dengan demikian, terdapat perbedaan yang gradual antara hasil produksi satuan barang yang dibeli oleh konsumen dengan hasil pendidikan yang akan ditawarkan oleh produsen.
Pendidikan sebagai suatu pelayanan kepada masyarakat adalah bahwa pengeluaran biaya yang dilakukan oleh produsen tidak akan menghasilkan yang langsung dapat dinikmati, tetapi pengeluaran itu akan diberikan kepada lembaga pendidikan dan hasilnya akan dinikmati oleh masyarakat sebagai konsumen. Apalagi pada sistem pendidikan yang menerapkan wajib belanja, seluruh biaya akan ditanggung pemerintah, sedangkan masyarakat dapat membelinya dengan cuma-cuma. Biaya pendidikan dalam hal ini akan dibebankan kepada masyarakat dalam bentuk pembayaran pajak. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa biaya pendidikan merupakan beban masyarakat dalam perluasan dan fungsi dari sistem pendidikan, sementara produsen, penjual dan konsumen pendidikan akan menyatukan diri ke dalam satu transaksi ekonomi di bidang pendidikan.[1]
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Untuk sekolah Dasar Negeri, umumnya memiliki sumber-sumber anggaran penerimaan, yang terdiri dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat sekitar, orang tua murid, dan sumber lain.
Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu ke waktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya, pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:
1.    Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran              5. Administrasi,
2.    Pengeluaran untuk tata usaha sekolah,                   6. Pembinaan Teknis edukatif
3.    Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah,          7. Pendataan
4.    Kesejahteraan pegawai,
Perhitungan biaya dalam pendidikan akan ditentukan oleh unsur-unsur tersebut yang didasarkan pada perhitungan biaya nyata sesuai dengan kegiatan menurut jenis dan volumenya. Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan dan biaya satuan persiswa. Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orangtua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per murid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan.
Oleh karena biaya satuan diperoleh dengan memperhitungkan jumlah murid pada masing-masing sekolah, maka ukuran biaya satuan dianggap standard dan dapat dibandingkan antara sekolah satu dengan sekolah yang lainnya. Analisis mengenai biaya satuan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis. Dengan menganalisis biaya satuan, memungkinkan untuk mengetahui efisiensi dalam menggunakan sumber-sumber di sekolah, keuntungan dari investasi pendidikan, dan pemerataan pengeluaran masyarakat, pemerintah untuk pendidikan. Disamping itu, juga dapat menilai bagaimana alternatif kebijakan dalam upaya perbaikan atau peningkatan system pendidikan.
Analisis biaya manfaat merupakan metodologi yang banyak dipergunakan dalam melakukan analisis investasi pendidikan. Metode ini dapat membantu para pengambil keputusan dalam menentukan pilihan diantara alternatif alokasi sumber-sumber pendidikan yang terbatas tetapi memberikan keuntungan yang tinggi.[2]

1.    Konsep biaya Pendidikan
Dalam membicarakan pembiayaan pendidikan, ada beberapa konsep penting yang harus di pahami dan diperhatikan yaitu[3]:

a.    Opportunity Cost atau Biaya Nyata
Opportunity Cost atau disebut juga sebagai biaya nyata (real cost) dari suatu kegiatan adalah biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu keputusan tentang penggunaan berbagai sumber daya yang dibutuhkan dalam menyelesaikan suatu kegiatan, dan bukan untuk tujuan yang lain.
b.    Monetary Cost
Monetary Cost adalah konsep akuntasi yang berhubungan dengan sejumlah pembayaran dengan mata uang untuk pembelian barang atau jasa atau untuk suatu kegiatan.
c.    Current Expenditure
Current Expenditure adalah bentuk pengeluaran biaya yang dilakukan dengan segera dan berulang-ulang.
d.   Imputed annual rent
Imputed annual rent adalah bentuk pengeluaran biaya untuk menyewa fasilitas seperti gedung pendidikan.

e.    Private Cost
Private Cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh masing-masing individu orang tua atau anggota masyarakat untuk membiayai pendidikan anak-anaknya.
f.     Current Price Expenditure
Current Price Expenditure adalah konsep biaya yang berhubungan dengan harga barang dan jasa pada sistem pendidikan yang memiliki tendensi kenaikan atau penurunan harga.
g.    Fixed Cost
Fixed cost adalah biaya tetap yang dikeluarkan untuk pengadaan barang-barang modal.
h.    Variable Cost
Variable Cost adalah biaya yang yang dikeluarkan untuk membiayai operasional sekolah.
i.      Total Cost
Total Cost adalah biaya yang dikeluarkan untuk keseluruhan sistem pendidikan.
j.      Average Cost
Average Cost adalah biaya rata-rata yang dikeluarkan untuk suatu jenis dan jenjang pendidikan tertentu.
k.    Marginal Cost
Marginal Cost adalah biaya yang yang dikeluarkan untuk setiap satuan pendidikan tertentu yang keadaannya sangat bervariasi.

Menurut permendiknas No. 69 tahun 2009, yang termasuk kedalam biaya pendidikan, antara lain sebagai berikut[4]:
a.       Biaya alat tulis sekolah (ATS)
Biaya alat tulis sekolah adalah biaya untuk pengadaan alat tulis sekolah yang dibutuhkan untuk  pengelolaan sekolah dan proses belajar.
b.      Biaya bahan dan alat habis pakai (BAHP)
Biaya alat dan bahan habis pakai adalah biaya untuk pengadaan alat-alat dan bahan-bahan praktikum IPA, alat-alat dan bahan praktikum IPS, alat-alat dan bahan-bahan praktikum bahasa, alat-alat dan bahan-bahan komputer, alat-alat dan bahahn-bahan  kebersihan, alat-alat dan bahan-bahan kesehatan dan keselamatan, tinta stempel, toner/ tinta printer, dan lain-lain, yang habis pakai dalam waktu satu tahun atau kurang.
c.       Biaya pemeliharaan dan  perbaikan ringan
Biaya pemeliharaan dan perbaikan ringan adalah  biaya untuk memelihara dan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah/ madrasah agar layak digunakan sebagai tempat belajar dan mengajar.
d.      Biaya daya dan jasa
Biaya daya dan jasa merupakan biaya untuk membayar langganan daya dan jasa yang mendukung kegiatan belajar mengajar disekolah/ madrasah seperti listrik, telepon, air, dan lain-lain
e.       Biaya transportasi atau perjalanan dinas
Biaya transport atau perjalanan dinas adalah biaya untuk berbagai keperluan perjalanan dinas pendidik, tenaga pendidikan, dan peserta didik baik didalam kota maupun keluar kota.
f.       Biaya konsumsi
Biaya konsumsi adalah biaya untuk penyediaan konsumsi dalam kegiatan sekolah atau madrasah yang layak disediakan konsumsi, seperti rapat-rapat sekolah atau madarash, perlombaan di sekolah atau madrasah, dan lain-lain.
g.      Biaya asuransi
Biaya asuransi adalah biaya pembayaran premi asuransi untuk keamanan dan keselamatan sekolah atau madrasah, pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik seperti asuransi kebakaran, asuransi bencana alam, asuransi praktik kerja di industri, dan lain-lain.
2.    Prosedur penghitungan biaya
Perhitungan biaya perlu dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan. Adapun prosedur penghitungan biaya adalah sebagai berikut[5]:
a.       Mengidentifikasi kebutuhan sumberdaya pendidkan yang habis pakai, baik jenis dan spesifikasi atau kualifikasi maupun jumlahnya berdasarkan standar nasional dan data sekolah.
b.      Mengklasifikasikan sumber daya pendidikan yang habis pakai ke dalam pendidik dan tenaga kependidikan, bahan dan alat habis pakai serta pemeliharaannya.
c.       Mentransformasi kebutuhan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan dan bahan habis pakai dan pemeliharaan ke biaya oprasioanal endidik dan tenaga kependidikan dan biaya oprasional bahan dan alat habis pakai
d.      Mencari informasi harga satuan komponen pendidik dan tenaga kependidikan dan bahan dan alat habis pakai dan pemeliharaan dari sekoah dan pasar.
e.       Menghitung satuan biaya oprasional pendidikan persekolah atau bidang keahlian, per rombongan belajar, dan per siswa
3.    Asumsi yang digunakan
a.       Rombongan beajar
1) SD/MI         6 rombel@28 siswa         5) SMPLB    3 rombel @8  siswa
2) SMP/MTS   6 rombel@32 siswa         6) SMALB   3 rombel @8  siswa
3) SMA/MA    6 rombel@32 siswa         7) SMK        6 rombel @32siswa
4) SDLB         6 rombel@5 siswa
b.      Asumsi SLB
1)      SDLB dengan 1 ketunaan
2)      SMPLB dengan 1 ketunaan
3)      SMALB dengan 1 ketunaan
4)      Ketunaan yang dibuat standar biaya : tuna netra, tuna rungu, tuna grahita, tuna daksa, dan tuna laras.
B.     Biaya Operasi
Biaya operasi satuan pendidikan sebagimana dimaksud pada ayat 1 meliputi[6]:
a.       Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji.
b.      Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai;
c.       Biaya operasi pendidikan tak langsung;
d.      Biaya depresiasi.
Dari penjelasan di atas dapat dijabarkan satu persatu yaitu di antaranya sebagai berikut:
1.      Gaji Pendidik
Gaji pendidik diperoleh berdasarkan data yang tersedia berupa daftar skala gaji pegawai negeri sipil dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Personal meliputi tenaga kependidikan, yaitu kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru PNS, guru tetap yayasan, guru honorer, guru diperbantukan (DPK), staf tata usaha, pesuruh sekolah, satpam, tenaga laboraturium, dll.
Kesejahteraan personel mencakup gaji, tunjangan Kesra, transport termasuk perjalanan dinas, seragam, kelebihan jam mengajar, kerja, tunjangan hari raya, dan dana untuk sosial untuk personel/ SDM.
Seiring dengan telah disetujuinya Undang-Undang NO. 14 tentang Guru dan Dosen, pengertian gaji dan tunjangan meliputi:
a.       Gaji Pokok;
b.      Tunjangan yang melekat pada gaji, yang meliputi tunjangan; istri/suami 10%, anak 2% dengan batasan minam anak hingga usia 21 tahun atau belum pernah menikah atau belum berumur 25 tahun kuliah dan belum pernah menikah.
c.       Tunjangan profesi: tunjangan profesi diberikan keada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik yang diangkat ileh penyelenggara pendidikan/satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
d.      Tunjangan fungsional; tunjangan yang diberikan kepada guru yang dangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintahan dan pemerintahan daerah.
2.      Bahan/ Peralatan Habis Pakai
a.       Alat Tulis Sekolah (ATS), Biaya ATS meliputi seluruh pengeluaran sekolah untuk alat tulis yang dibutuhkan untuk pengelolaan sekolah dan proses pembelajaran. ATS untuk pengelolaan sekolah mencakup, antara lain: pensil, pulpen, tinta, tinta stempel, penghapus, buku tulis dll. ATS untuk keperluan proses pembelajaran mencakup antara lain: buku satuan pelajaran, buku rencanapembelajaran, buku absen, buku nilai, dll.
b.      Rapat Pengurus, biaya rapat adalah biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan rapat-rapat bagi keperluan sekolah. Rapat-rapat ni meliputi rapat penerimaan siswa baru, rapat evaluasi semester siswa dan rapat kenaikan kelas.
c.       Rapat Komite Sekolah, biaya operasional komite sekolah adalah biaya yang dikeluarkan untuk keperluan operasional komite sekolah. Biaya ini mencakup biaya-biaya untuk ATK, rapat, honor, dan transportasi.
3.      Biaya Operasi Pendidikan Tak Langsung
a.       Daya dan Jasa meliputi biaya daya dan jasa meliputi biaya-biaya untuk membayar rekening air, listrik, dan telepon serta membeli gas, minyak tanah dan sebagainya, perbaikan ringan dan pemeliharaan.
b.      Biaya perbaikan ringan dan pemeliharaan meliputi biaya-biaya untuk penyediaan bahan dan alat kebersihanm pengecatan tembok gedung/pagar, pergantian genting yang rusak, perbaikan.pergantian kunci pintu yang rusak, dll.
c.       Pembinaan siswa adalah biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler yang dapat meningkatkan kemampuan, selain kemampuan akademis siswa yang berguna dalam kehidupan.
d.      Pendidikan Sistem Ganda (PSG) atau praktik kerja lapangan adalah biaya yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan PSG dan PKL, khususnya terjad di sekolah menengah kejuruan.
e.       Pembinaan, Pemantauan, Pengawasan dan Pelaporan adalah biaya yang dikeluarkan oleh sekolah untuk kegiatan-kegiatan pembinaan, pemantauan, dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota atau Kanwil/ Kandep Agama terhadap sekolah/madrasah serta penyusunan laporan sekolah/ madrasah.
4.      Biaya Depresiasi
Biaya Depresiasi (sebagai penyisihan dari investasi) dan bersifat tidak tunai. Dana ini merupakan penysisihan untuk investasi di masa yang akan datang untuk memperbaharui gedung dan peralatan. Penggunaan data depresiasi ini dapat berupa pembangunan gedung baru atau renovasi berat gedung lama, maupun pembelian peralatan baru. Depresiasi dapat dihitung dengan membagi jumlah biaya terhadap asumsi lamanya usia gedung atau peralatan. Secara idela, biaya pertahun tersebut juga memperhitungkan asumsi kenaikan harha per tahun.
C.    Metodologi Standar Penyusunan Biaya
1.      Metode pengukuran pembiayaan
Standar pembiayaan yang baik diharapkan dapat mencakup hal-hal sebagai berikut[7]:
a.       Menggambarkan mutu pendidikan yang ingin dicapai sesuai target peningkatan kualitas hidup  di suatu negara.
b.      Memperhitungkan keadaan empiris ditingkat sekolah yang dipengaruhi oleh proses manajerial tingkat sekolah maupun tingkat pemerintah.
c.       Menggambarkan variasi antar daerah yang dipengaruhi oleh berbagai kondisi fisik maupun nonfisik di suatu daerah, termasuk kemampuan manajerial tingkat daerah.
Sesuai dengan definisi UNICEF (2000) seperti disebutkan pada bab 2 yang lalu, mutu pendidikan mencakup 5 hal pokok yaitu:
a.       Quality learners (healthy and ready-to-learn children), yaitu siswa sudah memenuhi tingkat kebutuhan minimal agar siap belajar di sekolah. Kebutuhan dasar siswa dapat mencakup aspek kesehatan dasar dan transportasi ke sekolah;
b.      Quality learning environments ( conducive classrooms), yaitu sekolah memiliki gedung dan atau kelas yang mendukung proses belajar-mengajar sehingga memenuhi standar bangunan minimal.
c.       Quality contents (appropriate curriculum relevant to children’s lives), yaitu kurikulum sesuai untuk masa depan anak agar mandiri dan menjadi bagian masyarakat secara bertanggung jawab di masa depan;
d.      Quality processes (child-centred pedagogy and active learning or childrens), yaitu proses pengajaran sesuai secara pedagogis dan bersifat “belajar aktif” sehingga memberikan motivasi belajar yang tinggi kepada anak.
e.       Quaity outcomes (pupils meet established learning standards) yaitu hasil mutu pendidikan memenuhi standar mutu yang sudah di tetapkan sebelumnya.
Untuk mencapai efesiensi dan efektivitas pendanaan dalam rangka pencapaian mutu seperti tersebut di atas, perlu dilakukan standardisasi biaya sekolah, sehingga besaran unit cost per siswa per tahun dapat diperhitungkan lebih rinci. Standardisasi biaya sekolah ini antara lain memuat penetapan besaran minimal biaya yang diperlukan bagi kesejahteraan biaya pendidikan; kegiatan belajar-mengajar, kegiatan kesiswaan/ ekstrakurikuler, kegiatan peningkatan mutu, dan biaya lain-lain.
Pendanaan harus dihitung berdasarkan kualitas tertentu pada seluruh jenjang pendidikan dan untuk setiap kabupaten/ kota dan provinsi yang memiiki karakteristik dan keragaman potensi keuangan yang berbeda. Untuk selain di danai dari APBN dan APBD, kontribusi dari dana masyarakat serta penerapan metode subsidi silang dapat dilaksanakan. Untuk memperhitungkan berapa kebutuhan pembiayaan pendidikan dalam pencapaian SPM pendidikan yang berkualitas diperlukan tools Standar Analisa Biaya (SAB).
TC = ZTCᵢ =  ∑ (Q x AC)ᵢ
Dimana:
TCi    =  Biaya keseluruhan pada tingkat/ kelompok i
Q       =  Kuantitas jasa pendidikan pada tingkat/ kelompok i
ACᵢ  = Biaya rata-rata  per siswa per tahuntingkst/keompok I dengan kualitas tertentu (unit cost), misal: biaya per siswa per tahun tingkat SD dengan kualitas “rendah, mengah atau tinggi”
Perhitungan standar biaya pendidikan dibagi kedalam tiga kelompok yaitu: (i) biaya operasi; (ii) biaya investasi dan (iii) biaya personal. Pada masing-masing kelompok, ditentukan lebih dahulu sedapat mungkin berdasarkan data yang tersedia ( sekunder dari BPS dan berbagai laporan studi terkait) maupun data yang dikumpukan dari studi lapangan.



BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dalam membicarakan pembiayaan pendidikan, ada beberapa konsep penting yang harus di pahami dan diperhatikan yaitu: Opportunity Cost atau Biaya Nyata, Monetary Cost, Current Expenditure, Imputed annual rent, Private Cost, Current Price Expenditure, Fixed Cost, Variable Cost, Total Cost, Average Cost, Marginal Cost.
Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi:
a.       Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji.
b.      Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai;
c.       Biaya operasi pendidikan tak langsung;
d.      Biaya depresiasi.
Standar pembiayaan yang baik diharapkan dapat mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.       Menggambarkan mutu pendidikan yang ingin dicapai sesuai target peningkatan kualitas hidup  di suatu negara.
b.      Memperhitungkan keadaan empiris ditingkat sekolah yang dipengaruhi oleh proses manajerial tingkat sekolah maupun tingkat pemerintah.
c.       Menggambarkan variasi antar daerah yang dipengaruhi oleh berbagai kondisi fisik maupun nonfisik di suatu daerah, termasuk kemampuan manajerial tingkat daerah.




Daftar Pustaka
Fatah, Nanang. 2009. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
                         . 2012. Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Harsono. 2007. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
Matin. 2014. Manajemen Pembiayaan Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.



[1] Fattah Nanang. 2009. Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Hal 23
[2] Harsono. 2007. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
[3] Matin. 2014. Manajemen Pembiayaan Pendidikan Konsep dan Aplikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Hal 11-13
[4] Nanang Fatah. 2012. Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Hal 96
[5] Nanang Fatah. 2012. Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Hal 97
[6] Nanang Fatah. 2012. Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Hal 64
[7] Nanang Fatah. 2012. Standar Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Hal 61-63

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PORTOFOLIO RANGKUMAN TUGAS PEMBATIK LEVEL 4 TAHUN 2023

Tidak terasa perjalanan yang luar biasa hingga sampai pada titik ini. Langkah demi langkah, menyelesaikan tugas demi tugas yang tentunya ber...