1.
Biografi Umar Ibnu Khathab
Umar ibnu Khatab putera dari Nufail al Quraisy dari suku
bani Adi, salah satu kabilah suku Quraisy. Tidak ada yang tahu pasti kapan Umar
ibnu Khatab dilahirkan. Ia dibesarkan layaknya anak-anak lainnya. Memasuki usia
remaja, Umar menggembalakan unta ayahnya, Khatab bin Nufail, di pinggiran kota
Makkah. Selain bergulat, berkuda
merupakan keahlian Umar lainnya.. Secara fisik, tubuh Umar kekar,
kulitnya putih kemerah-merahan dan kumisnya lebat.
Seperti pemuda pada masa jahiliyah lainnya, Umar vakrab
dengan minuman keras dan perempuan. Selain itu, Umar sangat gigih dalam membela
agama nenek moyangnya. Tak akan ia biarkan orang, siapa pun dia, mengusik agama
nenek moyangnya. Maka ketika Rasulullah mulai mendakwahkan Islam, Umarv merupakan
seorang yang sangat getol memusuhi Rasulullah. Pada waktu masa awal dakwah
Islam di Makkah, bersama Abu Hakam bin Hisyam (Abu Jahal), Umar merupakan tokoh Quraisy yang sangat
ditakuti oelh kaum muslimin , karena kekejaman dan permusuhannya terhadap
Islam. Umar pernah menghajar
seorang budak perempuan karena budak tersebut memeluk islam. Ia menghajar
sampai capek dan bosan sendiri karena terlalu banyak memukul. Sang budak
akhirnya dibeli oleh Abu Bakar dan dibebaskan.
Begitu berbahanya kedua orang (Umar bin Khatab dan Abul
Hakam bin Hisyam) itu, sehingga Rasulullah pernah berdoa kepada Allah agar
salah satu dari keduanya masuk Islam. ”Allahumma ya Allah, perkuatlah Islam
dengan Abul Hakam bin Hisyam atau Umar bin Khatab” demikian doa Nabi.
Doa Nabi terkabul
dengan masuknya Umar ke dalam agama Islam. Keislaman Umar terbukti membawa
kemajuan pesat bagi Islam . Kaum muslimin menjadi berani terang-terangan
melakukan salat dan thawaf. Umar juga tidak takut menantang paman sendiri, Abu
Jahal, seorang paling membenci Islam. Ia menemui Abu Jahal dan terang-terangan
mengaku telah memeluk agama Islam. Karena ketegasannya itu, Umar mendapat
julukan ”Al Faruq” yang artinya pem, beda antara yang baik dan
buruk.
Ketika Nabi memutuskan untuk hijrah ke Yastrib, Umar
bersma kaum Muhajirin lainnya berangkat mendahului Rasulullah dan abu Bakar. Di
kota Madinah, Umar di[persaudarakan dengan Utban bin Malik. Seperti Abu Bakar,
Umar juga ikut menggarap tanah subur madinah untuk ditanami berbagai macam
tanaman.
Karena sifatnya yang tegas, tak jarang Umar mendebat
Rasulullah, seperti dalam Perjanjian Hudaibiyah. Sebab, ia merasa perjanjian
tersebut merugikan kaum muslimin. Namun di balik badannya yang kekar dan kuat
serta wataknya yang keras dan tegas, Umar menyimpan sifat lembut dan perasa.
Hatinya mudah tersentuh sampai menangis
terharu. Tak jarang para sahabat menyaksikan umar menangis sehabis shalat
karena teringat dosa-dosanya pada masa jahiliyah.
2.
Proses pengangkatan dan gaya kepemimpinan Umar bin Khatab
Pada tahun 634 M, ketika pasukan muslim sedang bergerak
menaklukan Syam, Abu Bakar jatuh sakit. Ketika itulah, Abu bakar
berfikir untuk menunjuk satu orang penggantinya. Pilihannya jatuh kepada Umar
bin Khatab. Pandangannya yang jauh membuat Abu Bakar yakin bahwa Umarlah
pemimpin yang tepat untuk menggantikannya.
Namun demikian, sebelum menentukan orang yang akan
menjadi penggantinya, Abu Bakar meminta penilaian dari para shahabat besar
mengenai Umar. Ia bertanya kepada Abdurrahman bin Auf, Usman bin Affan, Asid bin
Hudhair al anshari, said bin Zaid, dan para shahabat lain dari kalangan
Muhajirin dan Anshar. Pada umumnya , para shahabat itu memuji dan menyanjung
Umar.
Setelah semua sepakat mengenai Umar, Khalifah abu Bakar
lantas memanggil Usman. Kepada Usman, Abu Bakar mendikte sebuah teks perintah yang menunjuk Umar sebagai
pengggantinya, sebagai berikut :
”Bismilllahirrahmaanirrahiim”. Ini adalah
pernyataan Abu Bakar, khalifah penerus kepemimpinan Muhammad Rasulullah SAW,
saat mengakhiri kehidupannya di dunia dan saat memulai kehidupannya di akherat.
Dalam keadaan dipercayai oleh orang kafir dan ditakuti oleh orang durhaka,
sesungguhnya aku menganggkat Umar bin Khatab sebagai pemimpin kalian.
Bahwasanya ia adalah orang baik dan adil, sejauh pengetahuan dan pemnilaian
diriku tentangnya. Bilamana dia kemuaidan seorang pendurhaka dan zalim, sungguh
aku tidak pernah tahu akan hal yang bersifat gaib. Sungguh aku bermaksud baik
dan segala sesuatu bergantung pada apa yang dilakukan . Dan orang yang zalim
kelak akan mengetahui tempat mereka kembali”. (Q.S. Asy-Syura (26) : 227).
Maka demikiannlah, kaum muslimin pada tahun 634 M (13 H)
membaiat Umar sebagai khalifah. Setelah dibaiat, Umar naik ke mimbar dan
berpidato :
Kalau bukan karena harapanku untuk menjadi yang terbaik
di antara kamu, yang terkuat atas kamu, dan yang paling sadar akan apa yang p”
Wahai manusia, aku telah ditetapkan berkuasa atas kamu. Namun penting dalam menangani urusanmu, aku tidak akan menerima
amanat darimu. Cukuplah suka dan duka
bagi Umar menunggu perhitungan untuk memberikan pertanggungjawaban mengenai
zakatmu, bagaimana aku menariknya darimu dan bagaimana akau menyalurkannya dan
caraku memerintah kamu.bagaimana aku harus memerintah. Hanya Tuhanku yang
menjadi penolongku, karena Umar tidak akan dapat menyandarkan pada kekuasaan
ataupun strategi yang cerdas, kecuali jika Tuhan mempercepat rahmat,
pertolongan dan dukungan kepada oreang yang didukungnya”.
3.
Kebijakan dan Strategi Umar bin Khatab
a.
Pengembangan
wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha
pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk
pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya.
Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan.
Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa,
Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada
tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.
Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasa dan
pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu
Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima
Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangna berikutnya, berturut-turut dapat
ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17
H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.
Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan kekuasaan
Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti (Qopti)
sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat mengaharapkan
bantuan dari orang-orang Islam. Setelah bemhasil menaklukkan Syiria dan
Palestina, Khalifah Umar bin Khatab memberankatkan pasukannya yang berjumlah
4000 orang menuju Masir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran pertama adalah
menghancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu berturut-turut al Farma, bilbis,
tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut benteng babil dan
Iskandariyah.
b.
Mengeluarkan
Undang-undang
Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab selama ia
menjabat khalifah adalah menertibkan
emerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan
kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual
beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.
c.
Membagi wilayah pemerintahan
Khalifah
Umar bin Khatab juga membagi daerah menjadi beberapa daerah pemerintahan, yaitu
pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah. Khalifah bertindak sebagai pemimpin
pemerintahan pusat, sedangkan di daerah dipegang oleh para gubernur yang
membantu tugas pemerinahan khalifah di daerah-daerah.
d.
Membentuk beberapa dewan
Selain
itu, Khalifah Umar bin Khatab juga membentuk beberapa dewan, diantarannya
Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan Militer. Ia juga membentuk utusan
kehakiman, dimana hakim yang terkenal pada waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar