A. Materi Konsep
1.Peta Konsep

2. Materi
Inti
Nabi Muhammad Saw. telah melaksanakan dakwah di Mekkah selama
kerang lebih 13 tahun, akan tetapi yang beriman di antara mereka hanya beberapa
saja, mereka masih tetap pada kemusrikannya dan selalu mengganggu jalannya
dakwah Islam dengan beragam cara, bahkan mereka juga berusaha untuk membunuh Nabi
Muhammad Saw. serta para pengikutnya. Kota Mekkah tempat di mana Nabi Muhammad
Saw. dilahirkan, tidak memberikan harapan bagi dakwah Islam. Beberapa tempat
pernah dicoba untuk berhijrah, dan ternyata Yatsrib (Madinah) merupakan
alternatif yang paling baik untuk dijadikan pusat kegiatan dakwah Islam.
a.
Faktor-Faktor Penyebab
Hijrah Rasulullah Saw. ke Madinah.
Nabi Muhammad Saw. tiba di kota Yatsrib pada tanggal 16 Rabi’ul
Awwal, bertepatan dengan 2 Juli 622 M. Sebelum memasuki kota Yatsrib, beliau
singgah di desa Quba’ selama empat hari dan mendirikan Masjid diatas tanah
milik Khultsum bin Hamdan, keturunan keluarga Bani Amr bin Auf dari golongan
Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid Quba’ dalam Al-Qur’an
disebut juga masjid Taqwa dan merupakan masjid pertama yang didirikan Nabi
Muhammad Saw.. Setelah Nabi Muhammad Saw. memasuki kota Yatsrib maka kota
Yatsrib diubah namanya dengan “al-Madinah al-Munawarah”, artinya kota
yang bercahaya atau lebih dikenal dengan sebutan Madinah.
Di kota Madinah terdapat dua golongan masyarakat dari bangsa
yang berbeda, golongan yang pertama berasal dari utara yaitu bangsa Yahudi yang
terdiri dari bani Nadhir dan bani Quraidzah. Golongan kedua yang berasal dari
selatan yaitu sukusuku Arab, di antara yang terkenal adalah suku Aus dan
Khazraj. Mereka sering bermusuhan satu dengan lainnya. Pada tahun kesepuluh
sesudah Nabi Muhammad Saw.diutus menjadi
Rasul, beberapa orang dari suku Khazraj datang ke Mekkah untuk mengerjakan
haji. Mereka disambut oleh Nabi Muhammad Saw., di tempat yang bernama al-Aqabah.
Rasulullah Saw. mengadakan pertemuan dengan suku Khazraj sambil menyeru mereka
kepada agama Allah Swt.
Pada tahun kedua belas sesudah kenabian Muhammad Saw., dibuatlah
perjanjian yang terkenal dengan sebutan ”perjanjian wanita”, atau
perjanjian ’aqabah pertama. Perjanjian itu disebut perjanjian wanita karena
dalam perjanjian itu ikut hadir seorang wanita bernama Afra binti Abid Ibnu
Tsa’labah. Isi perjanjian Aqabah pertama antara lain:
1. Kami tidak akan
mempersekutukan Allah
2. Kami tidak akan mencuri
3. Kami tidak akan berzina
4. Kami tidak akan
membunuh anak-anak kami
5. Kami tidak akan
memfitnah dan menghasut
6.
Kami tidak akan mendurhakai Nabi Muhammad Saw.
Pada tahun ketiga belas masa kenabian Muhammad Saw 73 orang dari
penduduk Madinah berkunjung ke Mekkah untuk menemuinya dan meminta Nabi
Muhammad Saw. agar bersedia pindah ke Madinah. Rasulullah Saw. setuju, kemudian
dibuat lagi perjanjian yang dikenal dengan ”perjanjian Aqabah yang kedua”.
Dalam perjanjian ini Rasulullah Saw. didampingi oleh Abbas,
paman beliau yang belum masuk Islam. Abbas berpesan agar suku Aus dan Khazraj
dapat menjaga keselamatan Rasulullah Saw.. Mereka kemudia berjanji akan membela
Rasulullah Saw., mendukung segala dakwah dan menjaga keselamatan Rasulullah
Saw. Dari serangan musuh. Baiat Aqabah kedua ini merupakan titik awal
perkembangan Islam sekaligus dakwah Rasulullah Saw. sehingga Islam dapat
tersebar di seluruh penjuru negeri. Ada beberapa faktor yang menyebabkan
penduduk Madinah mudah menerima agama Islam yaitu :
1. Bangsa Arab Yatsrib telah lebih dulu memahami agama-agama
ketuhanan, karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, alam kubur,
hari berbangkit, surga dan neraka dan lain-lain.
2. Sering terjadi peperangan di antara penduduk Yatsrib
menyebabkan hubungan antar masyarakat kurang harmonis.
3. Penduduk Yatsrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu
mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.
Di masa itu Madinah menjadi tempat berlindung yang aman bagi
umat Islam, karena itu kaum muslimin mulai berhijrah ke sana. Namun proses
hijrahnya kaum muslimin ke Madinah tidak semudah yang kita gambarkan, kaum
Quraisy terus bertekad menghalangi mereka berhijrah. Sehingga beberapa orang
yang hendak berhijrah pasti akan mendapat berbagai macam penganiayaan dan
siksaan. Ketika itu kaum muslimin berhijrah secara sembunyi-sembunyi
menghindari kejaran kaum Quraisy.
Berbeda dengan hijrahnya Umar bin Khattab ra, yang menunjukkan keberanian
dan tantangan. Karena ketika itu ia membawa pedang dan juga membawa panahya
tatkala keluar menuju Ka’bah dan berthawaf di sana. Kemudian, ia tampil di
hadapan kaum musyrikin dan berkata kepada mereka: “Barangsiapa yang isterinya
ingin menjadi janda atau anaknya menjadi yatim, hendaklah ia menemuiku, karena
aku akan berhijrah”. Kemudian, ia pergi dan tidak seorangpun yang berani merintanginya.
Berbeda dengan Abu Bakar as-Shiddiq, ia meminta izin kepada Rasulullah untuk
ikut berhijrah, namun beliau menjawab: “Jangan tergesa-gesa!
Mudah-mudahan Allah memberimu teman (untuk berhijrah)”.
Kondisi seperti ini berlangsung terus sampai sebagian besar kaum
muslimin telah berhijrah. Kaum Quraisy semakin memberikan tekanan tatkala mengetahui
hal itu, dan mereka khawatir akan berkembangnya dakwah Nabi Muhammad Saw. dan pengikutnya.
Kemudian mereka berkumpul guna memusyawarahkan hal ini dan mereka bersepakat
untuk membunuh Rasulullah Saw. Abu Jahal berkata: “Menurut pendapatku, kita
beri sebilah pedang kepada pemuda yang kuat dari masing-masing kabilah
kita, lalu mereka mengepung Muhammad dan memukulnya secara serentak,
sehingga darahnya terpisah-pisah pada beberapa kabilah dan Bani Hasyim
tidak kuasa untuk memusuhi semua orang”. Namun Allah Swt. memberitahu
Nabi-Nya yang mulia akan adanya persengkongkolan jahat tersebut. Kemudian,
Rasulullah Saw. mendatangi Abu Bakar as Shidiq member khabar aksi jahat kaum
kafir Quraisy dan bersepakat untuk melakukan hijrah. Menjelang keberangkatan
Nabi Muhammad Saw. dan Abu Bakar Ash Shidiq ke Madinah, pada malam harinya,
Rasulullah meminta Ali bin Abi Thalib agar tidur di tempat beliau, sehingga
orang-orang mengira bahwa beliau masih berada di rumah. Para komplotan ini pun
tiba dan langsung mengepung rumah Rasulullah. Mereka melihat Ali berada di
tempat tidur dan menganggap ia adalah Muhammad, lalu mereka menunggunya keluar
untuk selanjutnya menghabisi dan membunuhnya. Rasulullah keluar ketika mereka
mengepung rumah, lalu beliau menaburkan debu ke kepala mereka dan Allah
mengalihkan penglihatan mereka. Sehingga mereka tidak melihat kepergian
Rasulullah Saw.. Rasulullah Saw. menuju ke rumah Abu Bakar as Shidiq kemudian
keduanya berjalan kurang lebih lima mil dan bersembunyi di gua Tsur di sebelah
selatan kota Mekkah..
Artinya : ”Jikalau kamu tidak menolongnya (Muhammad) maka
sesungguhnya telah menolongnya (yaitu) ketika orang-orang kar
(musyrikin Mekkah) mengeluarkannya (dari Mekkah) sedang dia salah seorang dari
dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada
temannya:
«Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita.»
Maka Allah menurunkan keterangan-Nya kepada (Muhammad) dan membantunya dengan
tentara yang kamu tidak melihatnya, dan Al-Quraan menjadikan orang-orang kar
itulah yang rendah. Dan kalimat Allah itulah yang tinggi. Allah Maha Perkasa lagi
Maha Bijaksana” (QS. At Taubah : 40)
Para pemuda Quraisy yang mengepung rumah Nabi Muhammad Saw. Tetap
menunggu hingga subuh. Ketika memasuki subuh, Ali bangkit dari tempat tidur Rasulullah
Saw. dan langsung jatuh ke tangan mereka, lalu mereka bertanya tentang Rasulullah,
namun Ali tidak memberitahu apapun kepada mereka. Mereka memukulnya dan
melumurinya dengan lumpur, namun tetap tidak ada gunanya. Kemudian kaum Quraisy
mengirim pencarian di segala penjuru, dan akan memberikan seratus ekor unta
bagi siapa saja yang mendapatkan Muhammad hidup atau mati.
Dalam pencarian itu
mereka sampai ke gua Tsur, hampir saja salah seorang sari mereka melihat ke
arah kedua telapak kaki, niscaya ia akan melihat Nabi Muhammad Saw. dan Abu
Bakar. Di saat itulah Abu Bakar sangat mengkhawatirkan akan keselamatan Rasulullah
Saw., kemudian beliau bersabda kepadanya: “Hai Abu Bakar, bagaimana
menurutmu tentang dua orang sedangkan Allah yang ketiganya.
Jangan kamu khawatir, sesungguhnya Allah bersama kita”. Namun
anehnya mereka tidak melihat Nabi dan Abu Bakar. Keduanya tetap berada di gua
selama tiga hari kemudian keluarlah Rasulullah Saw. dan Abu Bakar tepat pula
waktunya Abdullah Ibnu Uraiqath membawakan dua ekor unta, maka Rasulullah Saw.
dan Abu Bakar menaiki unta tersebut diiringi Abdullah Ibnu Uraiqath menyusuri
pantai laut merah menuju ke Madinah.
Ketika itu, perjalanan sangat panjang dan terik matahari sangat
menyengat. Pada waktu sore di hari kedua, keduanya melintasi sebuah kemah yang
di dalamnya ada seorang wanita bernama Ummu Ma’bad. Keduanya meminta makanan
dan minuman darinya, namun keduanya hanya mendapati seekor kambing yang sangat
kurus, yang karena lemahnya, tidak bisa pergi ke tempat pengembalaannya dan
tidak memiliki air susu setetes pun. Lalu Rasulullah bergegas menghampirinya
dan mengusap susunya, lalu memerahnya hingga memenuhi satu wadah besar. Ummu
Ma’bad terdiam heran atas apa yang dilihat, dan mereka semua meminumnya hingga
mereka merasa kenyang. Lalu Rasulullah memerahnya kembali hingga memenuhi wadah
tersebut dan meninggalkan untuk Ummu Ma’bad. Setelah itu beliau melanjutkan
perjalanannya. Sebelum memasuki Madinah Nabi Muhammad Saw. singgah di Quba’ dan
mendirikan Masjid di atas tanah milik Khultsum bin Hamdan, keturunan keluarga Bani
Amr bin Auf dari golongan Aus, yang sekarang masjid itu dikenal dengan masjid
Quba’ dalam Al-Qur’an disebut juga masjid Taqwa. Setelah ada berita bahwa Nabi
Muhammad Saw. dalam perjalanan menuju kota Madinah, penduduk Madinah telah menunggu
kedatangan beliau dengan penuh kerinduan dan penghormatan.
Pada hari kelima, tepatnya pada hari Jum’at 16 Rabi’ul Awwal
bertepatan dengan tanggal 2 Juli 622 M Nabi Muhammad Saw. beserta rombongan muhajirin
disambut meriah oleh penduduk Madinah. Pada hari Jum’at ini pulalah untuk
pertama kalinya Rasulullah Saw. mengadakan shalat Jum’at bersama kaum Muhajirin
dan Anshar. Beliau berjalan dan kebanyakan kaum Anshar berusaha meraih
Rasulullah dan memperoleh kemuliaan dengan menjamu beliau di sisi mereka. Maka
mereka memegang tali kendali unta beliau dan beliaupun berterima kasih kepada
mereka dan bersabda: “Biarkanlah, karena ia diperintah”. Tatkala unta
tersebut sampai ke tempat yang Allah perintahkan, maka ia akan duduk. Beliau
tidak turun darinya sebelum unta tersebut bangkit dan berjalan sedikit, lalu
menoleh dan kembali lagi. Akhirnya, unta tersebut duduk di tempat semula, dan
beliau turun darinya. Tempat itulah yang kemudian menjadi Masjid Nabawi. Rasulullah
Saw. singgah di rumah Abu Ayub al-Anshari. Sedangkan Ali bin Abi Thalib, ia
tetap berada di Mekkah selama tiga hari sepeninggal Nabi, kemudian keluar
menuju Madinah berjumpa dengan Nabi Saw. di Quba.
b.
Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah Saw. Pada Periode
Madinah
Di Madinah sebelum kedatangan agama Islam, antara suku Aus dan
Khazraj selalu terjadi perselisihan bahkan tidak jarang terjadi pertumpahan
darah hal ini dipicu oleh adanya pihak ketiga, yakni Yahudi. Kedatangan
Rasulullah Saw. memberikan dampak yang sangat positif pada kedua suku tersebut.
Kedua suku tersebut banyak yang memeluk Agama Islam, sehingga semuanya telah
terikat dalam satu ikatan keimanan. Walaupun tidak bisa menghilangkan sama
sekali sisi fanatisme kesukuan namun telah tertanam dalam jiwa mereka bahwa
semua manusia dalam pandangan Islam adalah sama. Yang membedakan derajat
manusia di sisi Allah hanyalah ketakwaannya. Dengan memeluk Islam ini. Nabi
Saw. telah memberikan penerangan kepada masyarakat Madinah bahwa Islam adalah agama
yang menentang diskriminasi, dan cinta pada perdamaian.
- Kebijakan pemerintahan Rasulullah Saw. pada periode Islam di Madinah
Seiring dengan hijrah Nabi Muhammad Saw. ke Madinah,
perkembangan Islam dan peradaban mengalami kemajuan. Kesuksesan Nabi Saw. dalam
mengembangkan Islam dan peradaban di Madinah, meliputi :
1. Mempersaudarakan antara Muhajirin dengan Anshar. Nabi
Muhammad Saw. senantiasa menganjurkan persaudaraan antara kedua sahabat, dan
melarang semangat kesukuan, sehingga bersatu menjadi kokoh dan kuat. Dengan mempersatukan
kedua sahabat atas dasar suatu agama, berarti merupakan satu kekuatan yang
kokoh.
2. Meletakkan dasar-dasar politik dan tatanan sosial masyarakat
Nabi juga mempersatukan antara golongan Yahudi dari Bani Qoinuqo, Bani Nadhir dan
Bani Quraidah. Terhadap golongan Yahudi, Nabi membentuk suatu perjanjian yang
melindungi hak-hak azasi manusia, yang dikenal dengan piagam Madinah. Adapun di
antara inti perjanjian Madinah adalah sbb :
a. Kaum Yahudi bersama kaum muslimin wajib turut serta dalam
peperangan.
b. Kaum Yahudi dari Bani
Auf diperlakukan sama seperti kaum muslimin.
c. Kaum Yahudi tetap dengan agama Yahudi mereka, dan demikian
pula dengan kaum muslimin.
d. Semua Kaum Yahudi dari semua suku dan kabilah di Madinah
diberlakukan sama dengan kaum Yahudi Bani Auf.
e. Kaum Yahudi dan muslimin harus saling tolong menolong dalam
memerangi atau menghadapi musuh
f. Kaum Yahudi dan muslimin harus senantiasa saling berbuat
kebajikan dan saling mengingatkan ketika terjadi penganiayaan atau kedhaliman.
g. Kota Madinah dipertahankan bersama dari serangan pihak luar.
h. Semua penduduk Madinah dijamin keselamatannya kecuali bagi
yang berbuat jahat.
3. Di Madinah Rasulullah Saw. mendirikan Masjid. Tanah tempat
penjemuran kurma milik Sahal dan Suhail bin Amr dua orang anak yatim yang
semula bermaksud menghibahkan dibeli oleh Rasulullah Saw. untuk dibangun
masjid. Tujuan membangun masjid adalah sebagai tempat ibadah, belajar,
pertemuan, memecahkan masalah-masalah yang berhubungan dengan masyarakat dan membicarakan
strategi dakwah. Masjid itu sekarang bernama masjid Nabawi. Tanah tersebut dibeli
dengan harga yang pantas sebagai contoh bahwa harta anak yatim harus dipelihara
oleh umat Islam bukan untuk dipermainkansetelah berada di Madinah, Nabi ikut
mengangkat batu-bangunan sendiri.
4. Menciptakan kesejahteraan umum. Nabi Muhammad Saw. selalu
menganjurkan kepada pengikutnya bekerja dengan tekun untuk meningkatkan taraf hidupnya
yang lebih sejahtera. Di bidang sosial Nabi Muhammad Saw. mewajibkan orang kaya
agar mengeluarkan zakat untuk diberikan kepada fakir miskin, agar kaum muslimin
saling menolong dan membantu.
5. Mengembangkan pendidikan dan dakwah. Dalam melaksanakan syiar
Islam dibutuhkan orang-orang yang pandai membaca dan menulis. Oleh karena itu
Nabi Muhammad Saw. sangat memperhatikan masalah pendidikan. Yang menjadi faktor
pendorong berkembangnya pendidikan di zaman Rasulullah Saw. adalah :
a. Penyebaran agama Islam membutuhkan orang-orang yang pandai
membaca dan menulis, karena ayat-ayat Al-Qur’an harus ditulis kemudian dibaca oleh
kaum muslimin.
b. Islam menyebarkan berbagai ajaran seperti sejarah, hukum,
politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan
c. Ayat-ayat Al-Qur’an banyak yang menerangkan keharusan umat
manusia berfikir tantang alam semesta, seperti dalam firman Allah Swt. :
Artinya : “Sesungguhnya dalam penciptaan
langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat
tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal,” (QS. Ali Imran : 190)
Dalam menyampaikan ajarannya Nabi Muhammad Saw. lebih pada
pemberian contoh dengan tingkah laku dan perbuatannya sehari-hari. Hidupnya
sederhana, tutur katanya lembut serta mencintai masyarakatnya. Seruan atau
dakwah yang disampaikan Rasulullah Saw. kepada umut manusia dilakukan dengan
cara damai, tanpa kekerasan. Hal ini sesuai dengan Al-Qur’an Surat An-Nahl ayat
125 :
Artinya : “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan
hikmahdan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu
dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS. An-Nahl : 125)
Dalam waktu yang relatif singkat kurang lebih selama 23 tahun
seluruh Jazirah Arab telah dikuasainya, hal ini menunjukkan kesuksesan Nabi
Muhammad Saw. dalam dakwahnya. Adapun beberapa rahasia kesuksesan nabi dalam
dakwahnya itu dapat dilihat sebagai berikut:
a. Faktor Internal
1) Dalam mengembangkan tugas kerasulannya senantiasa mendapat bimbingan
Allah Swt.
2) Kepribadian Nabi Muhammad Saw. dalam mengembangkan ajaran
Islam
3) Kepemimpinan Nabi Muhammad Saw.
4)
Ketinggian akhlak dan kepribadian Nabi Muhammad Saw.
b. Faktor Eksternal
1) Nabi Muhammad Saw. telah menyiapkan tenaga-tenaga dakwah yang
kuat dan tangguh
2) Kesungguhan para sahabat dalam memperjuangkan wahyu tersebut,
dan mereka membela mati-matian bila menghadapi bahaya
d. Keberhasilan Rasululllah saw. dalam Perang Badar Seiring
dengan bertambahnya jumlah kaum muslimin yang semakin berkembang di Madinah,
kaum kafir Quraisy di Mekkah semakin bertambah marah dan bertindak nekad dalam
menekan umat Islam, kondisi di Mekkah sendiri umat Islam diancam dan dikucilkan
dalam setiap kegiatan, di Madinah kaum kafir Quraisy berusaha merangkul
sekutunya kaum Yahudi untuk menghalangi dakwah Nabi Muhammad Saw. dengan
menghasut kepada para peziarah yang datang ke Mekkah untuk membenci dan
memusuhi Rasulullah Saw. Dengan penuh semangat kafir Quraisy merancang dan
menyusun kekuatan militernya untuk menghancurkan umat Islam. Mengetahui hal
tersebut Nabi Muhammad Saw. kemudian membentuk satuan tentara dengan tujuan
untuk melindungi dan mempertahankan diri dari segala ancaman kekuatan kafir
Quraisy dan sekutunya Yahudi, di Mekkah atau di Madinah. Satuan tentara yang
dibentuk Rasulullah Saw. ini semata-mata untuk mempertahankan diri, Bukan untuk
menghancurkan musuh. Dari kejadian tersebut, turunlah wahyu Allah Swt. yang
memperbolehkan umat Islam untuk mempertahankan diri dari kaum Quraisy dan
sekutunya Yahudi. Seperti dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 139 :
Artinya : “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang
diperangi, Karena Sesungguhnya
mereka Telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa
menolong mereka itu,”(QS. Al-Hajj : 39)
Para ahli sejarah Islam mengemukakan tentang sejarah peperangan
di masa Nabi Muhammad Saw.,dan membaginya ke menjadi dua yaitu pertama:
a) Gazwah (Peperangan
yang langsung diikuti Rasulullah Saw. dan Rasulullah Saw. Bertindak sebagi
pemimpin perang) nabi mengikuti sebanyak 27 kali peperangan.
b) sedang peperangan yang
kedua yaitu Sarriyah (peperangan di masa Rasulullah Saw. dan tidak diikuti
Rasulullah Saw.) karenanya untuk memimpinnya diwakili kepada sahabatnya,
peperangan Sarriyah dilakukan sebanyak ada 28 kali.Peperangan Ghazwah antara
lain Perang Badar (17 Ramadan 2 H), Perang Uhud (Syakban 3 H), Perang Khandaq
(Syawal 5 H), Perang Khaibar (7 H), Perang Mu’tah (8 H), Perang Hunain ( 8
Safar 8 H), Perang Ta’if (8 H), Perang Tabuk (9 H). Peperangan Sarriyah antara
lain, Sarriyah Hamzah bin Abdul Muthalib (Ramadhan 1 H), Sarriyah Ubaidah bin
Haris (Syawal 1 H), Sarriyah Abdullah bin Jahsy (Rajab 2 H), Sariyah Biru
Maunah (Safar 4 H), Sariyah Ka’ab bin Umair al-Gifari (8 H).
1. Perang Badar
Perang Badar terjadi tanggal 17 Ramadhan tahun 2 H, di dekat
perigi bernama badar, 125 km selatan Madinah antara Mekkah dan Madinah karena
itu peperangan ini terkanal dengan nama perang Badar. Sebab utama terjadinya perang
Badar karena kaum kafir Quraisy telah mengusir kaum muslimin dari Mekkah. Ketika
kafilah perdagangan kafir Quraisy yang dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb
melintasi negeri Madinah, Rasulullah menyuruh mencegatnya di pertengahan jalan,
karena harta yang dibawa oleh mereka sebagian besar adalah harta rampasan dari
kaum muslimin ketika mereka akan berhijrah ke Madinah. Segera disusun pasukan
Islam I sebanyak 313 orang yang terdiri dari 210 orang muslim Anshar dan
lebihnya dari Muslimin Muhajirin. Bendera pasukan Islam dipegang oleh Mus’ab
bin Umair. Mendengar Rasulullah Saw. telah menyiagakan pasukan, Abi Sufyan
segera kembali ke Mekkah memberikan kabar kepada tokoh kafir Quraisy. Maka Abu
Jahal membentuk pasukan berkekuatan 1000 orang yang melindungi kafilah
perdagangan mereka dari serangan pasukan Islam. Rasulullah membentuk regu
pengintai untuk menyelidiki kafilah perdagangan. Pasukan kafir Quraisy telah
mengawal mereka menuju ke desa Badar. Hal ini segera dilaporkan kepada
Rasulullah. Untuk menghadapi kafir Quraisy, Rasulullah bermusyawarah kepada
sahabat Muhajirin dan Anshar, dan disepakati untuk segera menuju ke desa Badar
untuk menyongsong kedatangan pasukan kafir Quraisy.Pasukan Islam berkemah dekat
sumber air di desa Badar sehingga dengan mudah menghadang pasukan kafir Quraisy
dan mencegah mereka untuk mengambil perbekalan air untuk pasukannya. Sebelum
berkecamuk perang antara kedua pasukan, terjadi perang tanding. Majulah dari
pasukan kafir Quraisy Al-Awad bin Abdul Asad, dapat dikalahkan oleh dari
pasukan Islam. Lalu muncul Atabah bin Rabi’ah, Syaiban bin Walid dari pasukan
kafir Quraisy dan dapat dikalahkan oleh Hamzah bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu
Thalib dan Ubaid bin Al-Harist. Pasukan Quraisy kemudian menyerbu medan perang,
tetapi dapat dikalahkan oleh pasukan Islam. Dengan 14 gugur sebagai syahid.
Sedangkan dari kaum musyrikin telah tewas 70 orang dan 70 orang lainnya
ditawan. Di tengah berkecamuknya perang ini, Ruqayah, putri Rasulullah yang
juga isteri Utsman bin Affan meninggal dunia. Ketika itu ia ditemani suaminya
(Utsman) di Madinah. Utsman tidak keluar ke medan pertempuran atas permintaan Rasulullah
untuk tetap mendampingi isterinya yang sedang sakit. Setelah perang Badar
Rasulullah menikahkan Utsman dengan putrinya yang kedua, Ummu Kultsum. Atas
dasar ini Utsman mendapat gelar Dzunnurain (yang memiliki dua cahaya), karena
ia telah menikahi dua orang putri Rasulullah. Setelah perang Badar, kaum
muslimin kembali ke Madinah dengan gembira atas kemenangan dari Allah, dengan
membawa para tawanan dan ghanimah (harta rampasan perang). Di antara para
tawanan ada yang telah menebus dirinya, ada yang dilepaskan tanpa tebusan, dan
ada juga yang menebus dengan mengajar 10 orang anak muslim untuk membaca dan
menulis. Dampak dari perang Badar ini mempercepat pertumbuhan dan perkembangan Islam,
dan secara umum dampak tersebut adalah :
a. menambah harum nama umat Islam di mata bangsa Arab, sehingga
banyak di antara mereka yang dengan suka rela masuk agama Islam.
b. Umat Islam merasa yakin dan percaya akan kebenaran agama
Islam dan janji janji Allah Swt., karena itu mereka selalu siap menghadapi
serangan musuh demi membela kebenaran ajaran Islam.
c. Kekalahan pasukan kafir Quraisy yang besar jumlahnya
menyebabkan mereka semakin gentar dan kuatir apabila berhadapan dengan pasukan
Islam.
2. Perang Uhud
Perang uhud terjadi pada pertengahan bulan Sya’ban tahun ke 3
hijriyah bertepatan dengan bulan Januari 625 M. perang ini terjadi di kaki
gunung Uhud yang terletak di sebelah utara kota Madinah. Sebab utama terjadinya
perang Uhud adalah kekalahan yang diderita oleh kaum kafir Quraisy di
peperangan Badar yang merupakan pukulan hebat dirasakan oleh Quraisy. Peperangan
kedua yang terjadi setelah perang Badar, adalah perang Uhud. Abu Sufyan
mengumpulkan pasukan Quraisy berkekuatan 3000 yang terdiri dari orang-orang
Quraisy, Arab Tihamah, Kinanah, bani al-Harits, bani al Haun dan bani al Musthaliq.
Sedangkan pasukan muslim dipersiapkan 1000 orang. Namun baru saja berangkat
untuk menghadapi pasukan Quaraisy, seorang munafik bernama Abdullah bin Ubai
beserta 300 pengikutnya keluar dari pasukan Islam.
Dalam perang ini
Rasulullah Saw. mengatur strategi pasukan pemanah di bawah pimpinan Abdullah
Ibnu Jabir di tempatlkan diatas bukit Uhud guna menghalau pasukan musuh. Pada peperangan
ini, kaum muslimin mengalami kekalahan. Karena mereka telah menyalahi perintah
Rasulullah dan tidak mematuhi strategi yang telah beliau buat. Kaum muslimin
telah gugur sebagai syuhada ada tujuh puluh orang salah seorang di antaranya
adalah Hamzah paman Rasulullah Saw. Setelah perang Uhud, orang-orang Yahudi
keluar menuju Mekkah menyerukan kepada kaum kafir untuk memerangi kaum muslimin
di Madinah, dan berjanji akan memberikan dukungan. Kaum kafir pun memenuhinya. Kaum
Yahudi tidak saja menyerukan kepada kaum kafir Mekkah, tetapi juga kepada
kabilah-kabilah lain, dan semuanya menyetujui ajakan tersebut. Maka,
berangkatlah sekitar 10.000 pasukan kaum musyrikin menuju Madinah dari berbagai
penjuru dan mengepungnya.
3. Perang Ahzab (Khandaq)
Perang Khandaq/Ahzab terjadi pada bulan Syawal tahun 5
hijriyahdi sekitar kota Madinah bagian utara. Peperangan Ahzab sebagaimana
namanya adalah gabungan dari golongan golongan yang berkumpul dengan maksud
menumpas Islam dan kaum muslimin. Rasa dendam bani Nadhir terhadap Rasulullah
Saw. yang mengeluarkan mereka dari bagian Madinah dilakukan dengan menghasut
tokoh Quraisy agar bersekutu dengannya. Abu Sufyan menyiapkan pasukan Kafir
10.000 orang, melihat pasukan kafir telah siaga, segera Rasulullah Saw.
bermusyawarah, Salman al Farisi megusulkan membuat patit (khandaq) untuk
menghambat laju musuh. Rasulullah Saw. Dan para sahabat menyetuji usulan Salman
al Farisi. Maka dibuatlah parit dari arah barat ke timur di kawasan utara kota
Madinah, lalu pasukan Islam yang berjumlah kurang lebih 3000 orang juga telah
disiap siagakan Zaid bin Harits sebagai pembawa bendera Muhajirin dan Saad bin
Ubadah sebagai pembawa bendera Anshar.
Ketika pasukan kafir akan
memasuki kota Madinah mereka terkejut dengan taktik perang pasukan muslim.
Beberapa tokoh Quraisy mencoba menerobos parit untuk menghadapi pasukan Islam
namun tidak berhasil, seperti yang dilakukan Ikrimah bin Abbu yang akhirnya ia
meninggal. Di saat berkecamuknya perang khandaq ada dua peristiwa pertama
Yahudi dari bani Quraidzah melanggar perjanjian, mereka enggan membantu pasukan
Islam bahkan mereka bersekutu dengan pasukan kafir Quraisy, kedua seorang tokoh
yang disegani oleh kafir Quraisy maupun Yahudi bernama Nuaim bin Mas’ud memeluk
agama Islam dan meminta Rasulullah Saw. untuk mengambil bagian dalam
mempertahankan dan membela kota Madinah. Nabi Muhammad Saw. memerintahkan Nuaim
bin Mas’ud untuk melaksanakan taktik guna memecahbelah kekuatan musuh yaitu
“menyerang untuk membela diri” (ad
Difa’ul Hujumy). Taktik ini berhasil hingga pasukan kafir Quraisy dengan
Yahudi bani Quraidzah bermusuhan dalam barisan. Dalam perang ini Allah Swt.
juga memberikan pertolongan kepada pasukan Islam dengan angin dan badai yang
teramat besar yang memporak porandakan pasukan kafir. Akhirnya perang khandaq
dimenangkan oleh pasukan Islam.
4. Perjanjian Hudaibiyah
Setelah enam tahun lamanya kaum muslimin tidak mengunjungi
Mekkah untuk melakukan umrah. Apalagi
pada bulan yang dihormati (asyhurul hurum)
rasa rindu untuk mendatangi Ka’bah menghinggapi kaum muslimin, mengetahui hal
tersebut Rasulullah Saw. mengijinkan perjalanan menuju ke Mekkah. Berangkatlah
1000 orang bersama Rasulullah Saw. dengan pakaian ihram untuk menghilangkan
kecurigaan kaum kafir Quraisy. Setibanya di kota Asfan seorang pengintai muslim
mengkabarkan kepada Rasulullah Saw. bahwa kaum Quraisy telah menyiapkan pasukan
berjumlah 200 orang di bawah pimpinan Khalid bin Walid guna menghadang
rombongan kaum muslimin. Rasulullah Saw. mengalihkan perjalanan melalui desa
Hudaibiyah dan beristirahat disana. Datanglah utusan pertama dari Quraisy
bernama Badil menanyai maksud kedatangan Rasulullah Saw. dijawab oleh Rasul
untuk disampaikan pada tokoh-tokoh Quraisy bahwa tujuannya adalah untuk umrah.
Lalu datang utusan kedua dengan maksud sama bernama Harits bin Al Qomah dijawab
oleh Rasulullah Saw. dengan sama pula, lalu datang lagi utusan ketiga bernama
Urwah bin Mas’ud iapun membawa jawaban yang sama. Lalu Rasuullah Saw. mengutus
Utsman bin Affan menemui tokoh-tokoh Quraisy hingga terdengar kabar burung
bahwa Utsman bin Affan wafat, para sahabat dari Muhajirin dan Anshar segera mengambil
baiat dihadapan Rasulullah Saw. menjaga akan keselamatan Rasulullah dan ajarannya
terkenal dengan Baiat Ridwan. Pengambilan baiat ini menggetarkan hati kafir
Quraisy, maka kaum kafir Quraisy menggirim utusan perdamaian dipimpin Suhail
bin Umar. Perundingan perdamaian menghasilkan
apa yang dinamakan “shulh al Hudaibiyyah” (persepakatan
Hudaibiyah) yang berisi :
a. Diadakan genjatan senjata pada kedua belah pihak selama 10
tahun
b. Apabila seorang kafir Quraisy masuk agama Islam tanpa seizin
walinya, maka segera ditolak oleh kaum muslimin
c. Quraisy tidak menolak orang muslim
yang kembali kepada mereka
d. Barang siapa yang hendak membuat perjanjian dengan Rasulullah
Saw. diperbolehkan, begitu juga siapa yang hendak membuat perjanjian dengan Quaraisy
diperbolehkan
e. Kaum muslimin tidak jadi melaksanakan ibadah umrah di tahun
ini, akan tetapi ditangguhkan sampai tahun depan
d. Faktor-faktor Keberhasilan Fathul Mekkah Tahun 9 Hijriyah.
Fathul Makkah artinya penaklukan kota Mekkah, terjadi pada tahun
delapan hijriyah, Rasulullah memutuskan untuk menaklukkan kota Mekkah.
Sebab-sebab terjadinya Fathul Makkah adalah karena kaum Quraisy telah
mengkhianati perjanjian Hudaibiyah. Maka, pada tanggal 10 Ramadhan, beliau
berangkat bersama puluhan ribu (10.000) pasukan menuju Mekkah. Kaum muslimin
memasuki Mekkah tanpa terjadi peperangan, di mana kaum Quraisy menyerah dan
tidak melakukan perlawanan karena berbagai sebab. Abbas mengajak Abu Sufyan
untuk menyerah kepada Nabi Muhammad Saw. dan menyatakan keislamannya. Setelah
Abu Sufyan memeluk Islam, ia diberi kehormatan oleh Rasulullah Saw. dengan
menyatakan ” barang siapa di antara kaum Quraisy yang memasuki rumah Abu Sufyan
akan aman, barang siapa yang masuk Masjidil Haram akan aman, dan barang siapa
yang akan menutup pintunya akan aman pula”. Allah Swt. telah memberikan
kemenangan kepada kaum muslimin. Lalu Rasulullah Saw. menuju Ka’bah untuk
melakukan thawaf dan shalat dua rakaat di dalamnya. Setelah itu, beliau
menghancurkan berhala-berhala yang ada di dalam Ka’bah dan sekitarnya. Pada
waktu penghancuran turunlah ayat dalam surat Al-Isra ayat 81
Artinya : “Dan Katakanlah: «Yang benar Telah datang dan yang
batil Telah lenyap».
Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS. Al-Isra
: 81) Rasulullah Saw berdiri di pintu Ka’bah sedangkan kaum Quraisy berbaris di
masjid Haram menantikan apa yang akan dilakukan Rasulullah. Rasulullah berkata kepada
kaum Quraisy: “Wahai kaum Quraisy, apakah yang akan aku lakukan terhadap
kalian?” Mereka menjawab: “Kebaikan (engkau) saudara yang baik
dan anak dari saudara yang baik pula” Rasulullah berkata: “Pergilah!, kalian
telah bebas”. Rasulullah telah memberikan teladan yang agung dalam
memaafkan musuh-musuhnya yang telah menyiksa, menyakiti, membunuh para
sahabatnya, dan mengusir dari kampung halamannya. Setelah penaklukan kota Mekkah,
manusia berbondong-bondong memeluk Islam. Pada tahun kesepuluh hijriyah,
Rasulullah melaksanakan haji dan itulah satu-satunya haji yang dilakukan beliau
bersama seratus ribu orang, dan setelah itu beliau kembali ke Madinah.
V. Wafatnya Rasulullah Saw.
Banyak para utusan kabilah-kabilah Arab datang menghadap
Rasulullah untuk menyatakan diri memeluk agama Islam. Kemudian disusul pula
dengan turunnya surat An Nashr yang menggambarkan kedatangan utusan-utusan itu
serta menyuruh Rasulullah Saw. memohon ampun untuk mereka. Pada saat itu terasa
oleh Rasulullah Saw. bahwa melakukan Haji Wada’ (Haji yang terakhir) ke Mekkah yaitu
pada tanggal 25 Zulkaedah tahun 10 Hijriyah. Dengan diikuti oleh 100.000 orang
kaum muslimin Rasulullah meninggalkan Madinah menuju Mekkah untuk menunaikan
ibadah haji. Dalam upacara haji itu Rasulullah mengucapkan pidato sebagai
amanat yang sangat bernilai dan amat penting bagi kaum muslimin bertempat di
bukit ’Arafah yaitu pada tanggal 8 Zulhijjah 10 Hijriyah atau 7 Maret 632
Masehi. Sebagai nasehat terakhir berpidatolah Rasulullah dari atas untanya lalu
diulangi dengan keras oleh Rabi’ bin Umaiyyah dan didengarkan umat dengan penuh
perhatian. Beliau melarang manusia berlaku kasar dan aniaya terhadap
istri-istri mereka dan jangan menuntut balas pembunuhan di zaman Jahiliyah dan
jangan riba. Jangan pula saling membunuh dan kafir sepeninggalan beliau dan
berpeganganlah pada kepada Kitab Allah dan Sunahnya supaya tidak tersesat.
Hendaknya sesama kaum muslimin saling bersaudara, tiada kelebihan satu kaum
dari yang lain selain takwanya Tiba-tiba untanya terhenyak dan turunlah wahyu
yang terakhir lalu dibacakan oleh Rasulullah Saw. Al-Maidah ayat 3
”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Kucukupkan kepadamu ni’mat-Ku dan telahKu-ridlai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah : 3) Haji pada tahun ke- 10 Hijriyah itu
disebut Haji Wada’ (Haji pamitan), karena merupakan ibadah haji terakhir
yang dilakukan Rasulullah bersama muslimin. Dengan turunnya ayat
terakhir itu menunjukkan bahwa agama Islam pada saat itu telah dinyatakan
sempurna oleh Allah. Begitu pula tugas Rasulullah dalam menyampaikan
dakwah telah selesai. Pada suatu hari pada akhir bulan Safar tahun 10
Hijrah sekembalinya dari makam Al Baki’ul Ghazbah dan sampai di rumah
Aisyah Rasulullah merasa sakit kepala dan semakin lama semakin berat.
Untuk menggantikannya menjadi imam shalat Rasulullah memerintahkan
kepada Abu Bakar dan meskipun Aisyah menghalangi penunjukkan ini karena
takut tidak disetujui orang banyak, namun perintah Rasulullah tetaplah
perintah itu dilaksanakan Abu Bakar dan tak seorang pun yang tidak
menyetujuinya, sehingga perintah Rasulullah dapat dilakasanakan dengan
baik.
Pada hari Senin 12 Rabiul Awal 11 Hijrah atau 8 Juni 632 Hijrah,
sepulang dari masdij dan tiba di rumah Aisyah habislah tenaga
Rasulullah, dan akhirnya beliau wafat di atas pengkuan Aisyah. Melihat
wafatnya Rasulullah segera Aisyah keluar rumah dan memberitahukan kepada
kaum muslimin, sehingga berkumpullah kaum muslimin di masjid sekitar
rumah Aisyah. Mereka bingung dan cemas menghadapi kenyataan bahwa
Rasulullah yang mereka cintai telah berpulang ke rahmatullah.
VI.Tanggapan Kaum Muslimin Tentang Wafatnya Rasul Saw.
Begitu melihat Rasulullah Saw. wafat kaum muslimin menjadi
bingung apa yang harus diperbuat; fikiran mereka tidak sanggup menghadapi
kenyataan itu. Para sahabat tidak membayangkan bahwa Rasulullah benar-benar
sudah wafat, sehingga Umar bin Khattab mengatakan akan membunuh siapa yang
mengatakan Rasulullah telah wafat. Setelah Abu Bakar mengetahui bahwa
Rasulullah benar benar telah wafat, kemudian, berpidato di hadapan kaum
muslimin memberitahukan kemangkataan Rasulullah dan membacakan Surat Ali Imran
ayat 144 :
Artinya : “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul,
sungguh Telah berlalu
sebelumnya beberapa orang rasul. apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu
berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang,
Maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan
Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS. Ali
Imran : 144).
Mendengar pidato dan ayat
yang dibacakan Abu Bakar maka Umar bin Khattab dan kaum muslimin yang lain pun
insaf dan sadar bahwa Rasulullah yang sangat mereka cintai dan muliakan memang
telah wafat. Sebelum jenazah Rasulullah dimakamkan telebih dahulu
diselenggarakan pemilihan khalifah yang akan menggantikan kedudukan Rasulullah
sebagai pemimpin umat Islam. Setelah didahului oleh perselisihan antara kaum
Anshar dan Muhajirin, akhirnya terpilihlah Abu Bakar sebagai khalifah. Semua
orang menyetujui pengangkatan Abu Bakar sebagai khalifah. Sepeninggalan
Rasulullah seluruh kaum muslimin merasa sedih yang amat sangat dan setiap kali
dibacakan nama ”Muhammad Rasulullah” pada azan bercucuranlah air mata kaum
muslimin mendengarkannya. Maereka mengingat kembali Rasulullah. Sebagian kaum
muslimin telah murtad dari Islam dan tidak mau membayar zakat. Mereka
menganggap bahwa zakat hanyalah upeti yang harus diberikan kepada Rasulullah,
maka setelah Rasulullah wafat zakat tidak perlu diberikan lagi. Di samping itu
beberapa sebagai kaum muslimin lain telah membuat dan mengangkat nabi palsu. Di
antara mereka yang mengangkat dirinya sebagai nabi adalah :
1. Thulaihan bin Khuwailid
2. Sa’jah Tamimiyah
3. Musailamah Al-Kazzab Kejadian-kejadian ini akhirnya dapat
ditumpas oleh Abu Bakar selama masa pemerintahannya yaitu 2 tahun 3 bulan
dengan manyiapkan 11 pasukan tentara kaum muslimin untuk memberantas para
perusuh itu. Dengan keberhasilannya Abu Bakar menumpas para perusuh tersebut
suasana dalam negeri kembali terntram dan kaum muslimin dapat melaksanakan
kehidupan sehari-hari sebagaimana bisaanya.
VII. Perkembangan Islam Sepeninggalan Rasulullah Saw.
Di zaman Rasulullah seluruh Jazirah Arab telah dikuasai kaum
Muslimin. Daerah-daerah Romawi di Syiria telah jatuh ke tangan Islam pada masa
peperangan Mukhtah tahun 8 Hijrah. Dalam perang ini telah gugur Zaid bin
Haritssah, Abdullah bin Rawahahy dan Ja’far bin Abi Thalib dan pemimpin tentara
ditunjuk Khalid bin Wa’lid. Kemudian pada tahun 9 Hijriyah, penyerangan Khalid
diteruskan ke Tabuk yaitu sekitar daerah antara Madinah – Palestina dan
diikatlah perdamaian daerah kabilah dari Aylah di pinggir laut Kalzum. Lalu
dilanjutkan ke Daumatul Jandal. Menjelang wafat Rasulullah beliau mengirim
panglima Usamah bin Haritsah ke Utara di Palestina pada tahun 11 Hijriyah.
Tetapi karena terhalang wafat Rasulullah akhirnya penyerangan Usamah ditunda
dan baru diteruskan pada zaman Abu Bakar. Dengan demikian maka daerah kekuasaan
Islam sepeninggalan Rasulullah berbatasan dengan Yerusalam sebelah Utara Laut
Merah di sebelah Barat. Dalam Kitab Suci Al Quran dapat kita baca yaitu :
Artinya : “Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu
suri teladan yang baik bagimu
(yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan(kedatangan) hari kiamat
dan dia banyak menyebut Allah.” (QS. Al-Ahzab : 21)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar