Senin, 01 Desember 2014

MENGHINDARI AKHLAK TERCELA



A.    Menghindari Perbuatan Judi
Berikut merupakan model perjudian yang berkembang samapai saat ini adalah:
1)      Dadu
Dalam bahasa Arab, dadu diberi nama an-narad, yaitu sebuah permainan yang berasal dari Persia, Az-Zahabi menyatakan bahwa dadu bukanlah kebenaran, tetapi kesesatan. Hokum dadu adalah haram sekalipun tanpa perjudian.
2)      Kartu Remi
Dalam bahasa Arab, kartu remi diberi nama lu’batul waraqah. Syekh Mashur bin Hasan Salman menyatakan bahwa orang bermain remi hukumnya haram karena remi sama dengan dadu serta menyerupai orang kafir, ahli maksiat dan orang gila.
3)      Lotre
Dalam bahasa Arab, lotre dikenal dengan nama al-qimar. Maksudnya adalah saling menggadaikan barang yang menag bertambah dan yang kalah berkurang. Hokum lotre adalah haram.
4)      Semua permainan yang melupakan Ibadah
Abdullah bin Umar, “Semua permainan yang melalaikan zikir kepada Allah dan melupakan salat dinamakan al-maisir (judi). Hokum permainan ini adalah haram dan wajib ditinggalkan.”
5)      Menjual benda yang belun jelas
Rasulullah SAW melarang jual beli dengan cara melempar batu dan jual beli yang belum jelas. Hal itu mengandung judi, yaitu ketidakjelasan hasil jual beli.
6)      Menyabung binatang
Imam Nawawi menyatakan bahwa mengadu kambing dan menyabung ayam adalah lomba yang paling kei dan buruk.
7)      Permainan yang merusak badan
Dewan Pembahas Fiqih Islami Rabitah Alam Islami memutuskan bahwa pertandingan tinju yang biasa dilakukan sebagai olahraga atau pertunjukkan hukumnya adalah haram.
Hikmah yang dapat diambil dalam rangka menghindari perjudian adalah:
a)         Dapat menjalankan tanggung jawab yang diemban
b)        Menghasilkan usaha yang halal dan rezeki yang berkah
c)         Melatih diri untuk sabar menghadapi tipuan dunia
d)        Menjadikan orang tekun dan bersemangat
B.     Menghindari perbuatan zina
Berdasarkan ijmak ulama, perbuatan zina hukuman haram dan merupakan salah satu bentuk dosa besar. Allah berfirman:
Ÿ
Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. al- Isra’: 32)

Hukuman bagi orang yang berzina dapat dilanjutkan apabila yang bersangkutan benar-benar melakukannya. Secara garis besar, hukum zina ada tiga macam, yaitu rajam, dera dan tagrib. Rajam adalah hukuman mati bagi suami/ istri yang berzina dengan cara dilempari batu sampai meninggal dunia. Dera adalah jenis hukuman bagi perjaka/ gadis yang melakukan zina dengan cara dicambuk 100 kali. Tagrib ialah jenis hukuman berupa pengasingan ke suatu tempat yang jauh dari jangkauan. Bentuk hukum tagrib yang sekarang adalah hukuman penjara.
            Hikmah diharamkannya zina adalah:
1)      Memelihara dan menjaga keturunan dengan baik;
2)      Menjaga dari jatuhnya harga diri dan rusaknya kehormatan keluarga;
3)      Menjaga ketertiban urusan rumah tangga;
4)      Menimbulkan rasa kasih saying terhadap anak yang dilahirkan dari pernikahan yang sah.
C.    Menjauhi Minuman Keras
Minuman keras adalah minuman yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran dalam semua jenisnya. Dalam Islam, minuman keras disebut khamr. Sudah menjadi ijmak ulama bahwa minuman keras (khamr) itu hukumnya haram, bahkan orang yang meminumnya termasuk dosa besar. Haramnya minuman keras ini didasarkan pada ayat Al-Qur’an berikut ini:
 
Artinya: “ (90)Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah[434], adalah Termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (91)Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. al-Ma’idah: 90-91)
Hikmah meninggalkan minuman keras adalah:
1)      Terhindar dari kejahatan yang dilakukan seseorang yang diakibatkan pengaruh minuman keras.
2)      Menjaga kesehatan jasmani dan rohani dari penyakit yang disebabkan pengaruh minuman keras.
3)      Terhindar dari sikap kebencian dan permusuhan akibat pengaruh minuman keras.
4)      Menjaga hati agar selalu dekat dengan Allah SWT dan mengerjakan salat sehingga selalu memperoleh nikmat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PORTOFOLIO RANGKUMAN TUGAS PEMBATIK LEVEL 4 TAHUN 2023

Tidak terasa perjalanan yang luar biasa hingga sampai pada titik ini. Langkah demi langkah, menyelesaikan tugas demi tugas yang tentunya ber...