Kamis, 04 Desember 2014

AKHLAK BERPAKAIAN, BERHIAS, PERJALANAN, BERTAMU DAN MENERIMA TAMU



A.    PENGERTIAN AKHLAK BERPAKAIAN
Pakaian sebagai kebutuhan dasar bagi setiap orang dalam berbagai zaman dan keadaan. Islam sebagai ajaran yang sempurna, telah mengajarkan kepada pemeluknya tntang bagaimana tata cara berpakaian. Berpakaian menurut Islam tidak hanya sebagai kebutuhan dasar yang harus dipenuhi setiap orang, tetapi berpakaian sebagai ibadah untuk mendapatkan ridha Allah. Oleh karena itu setiap orang muslim wajib berpakaian sesuai dengan ketentuan yang ditetap Allah. Untuk memberikan gambaran yang jelas tntang adab berpakaian dalam Islam, berikut ini akan dijelaskan pengertian adab berpakaian, bentuk akhlak berpakaian, nilai positif berpakaian dan cara membiasakan diri berpakaian sesuai ajaran Islam.
Pakaian (jawa : sandang) adalah kebutuhan pokok bagi setiap orang sesuai dengan situasi dan kondisi dimana seorang berada. Pakaian memiliki manfaat yang sangat besar bagi kehidupan seorang, guna melindungi tubuh dari semua kemungkinan yang merusak ataupun yang menimbulkan rasa sakit. Dalam Bahasa Arab pakaian disebut dengan kata "Libaasun-tsiyaabun". Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, pakaian diartikan sebagai "barang apa yang biasa dipakai oleh seorang baik berupa baju, jaket, celana, sarung, selendang, kerudung, jubah, surban dan lain sebagainya.
Secara istilah, pakaian adalah segala sesuatu yang dikenakan seseoang dalam bebagai ukuran dan modenya berupa (baju, celana, sarung, jubah ataupun yang lain), yang disesuaikan dengan kebutuhan pemakainya untuk suatu tujuan yang bersifat khusus ataupun umum. Tujuan bersifat khusus artinya pakaian yang dikenakan lebih berorientasi pada nilai keindahan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pemakaian.
Tujuan bersifat umum lebih berorientasi pada keperluan untuk menutup ataupun melindungi bagian tubuh yang perlu ditutup atau dilindungi, baik menurut kepatutan adat ataupun agama. Menurut kepatutan adat berarti sesuai mode ataupun batasan ukuran untuk mengenakan pakaian yang berlaku dalam suatu wilayah hukum adat yang berlaku. Sedangkan menurut ketentuan agama lebih mengarah pada keperluan menutup aurat sesuai ketentuan hukum syari'at dengan tujuan untuk berribadah dan mencari ridho Allah. (Roli A.Rahman, dan M, Khamzah, 2008 : 30).
B.     PENGERTIAN AKHLAK BERHIAS
Berhias adalah naluri yang dimiliki oleh setiap manusia. Berhias telah menjadi kebutuhan dasar manusia sesuai dengan tingkat peradaban, tingkat sosial di masyarakat. Berhias dalam ajaran Islam sebagai ibadah yang berorientasi untuk mndapatkan ridha Allah. Untuk memberikan uraian yang lebih detail tentang akhlak berhias, berikut akan dibahas tentang ; pengetian akhlak berhias, bentuk akhlak berhias, nilai positif akhlak berhias, membiasakan akhlak berhias dalam kehidupan sehari-hari, tentunya sesuai dengan nilai Islam.
Dalam kehidupan masyarakat dewasa ini (modern), berhias adalah kebutuhan dasar untuk memperindah penampilan diri, baik di lingkungan rumah ataupun di luar rumah. Berhias adalah bentuk ekspesi personal, yang menegaskan jati diri dan menajdi kebanggaan seseorang. Berhias dalam Bahasa Arab disebut dengan kata "Zayyana-yazayyini (QS. Al-Nisa') 'Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, berhias diarttikan : "Usaha memperelok diri dengan pakaian ataupun lainnya yang indah-indah, berdandan dengan dandanan yang indah dan menarik"
Secara istilah berhias dapat dimaknai sebagai upaya setiap orang untuk memperindah diri dengan berbagai busana, asesoris ataupun yang lain dan dapat memperindah diri bagi pemakainya, sehingga memunculkan kesan indah bagi yang menyaksikan serta menambah rasa percaya diri penampilan untuk suatu tujuan tertentu.
Berdasarkan ilustrasi di atas, maka dapat dipahami pada pada hakekat berhias itu dapat dikategorikan akhlak terpuji, sebagai perbuatan yang dibolehkan bahkan dianjurkan, selama tidak bertentangan dengan prinsip dasar Islam. (QS. Al-A'raf : 31).
Dalam sebuah Hadist Nabi saw bersabda :
Artinya : Sesungguhnya Allah itu Indah dan menyukai keindahan (HR. Muslim)
Adapun tujuan berhias untuk memperindah diri sehingga lebih memantapkan pelakunya menjadi insane yang lebih baik (muttaqin). (Roli A. Rahman, dan M. Khamzah, 2008 : 33)
C.    PENGERTIAN AKHLAK PERJALANAN(SAFAR)
Pada masyarakat modern inisaat ini, perjalanan menjadi bagian mobilisasi kehidupan. Artinya semakin maju tingkat kehidupan seorang, maka akan semakin sering seeorang melakukan perjalanan untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan tujuan. Pada masa Rasulullah, perjalanan untuk berbagai keperluan (terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat arab sebelum islam dating. Pada musim tertentu seperti musim panas maupun hujan masyarakat arab melakukan perjalanan ke berbagai tempat dengan berbagai keperluan. Untuk mendapatkan gambaran tentang akhlak dalam perjalanan, berikut akan diuraikan secara sepintas tentang pengertian akhlak perjalanan bentuk akhlak perjalanan, nilai positif akhlak perjalanan, membiasakan akhlak perjalanan dalam perilaku kehidupan.
Perjalanan dalam bahasa Arab disebut dengan kata “rihlah atau safar”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, perjalanan diartikan “ perihal (cara, gerak, dsb) berjalan atau bepergian dari suatu tempat menuju tempat yang lain untuk suatu tujuan”. Secara istilah, perjalanan sebagai aktivitas seseorang untuk keluar ataupun meninggalkan rumah dengan berjalan kaki ataupun menggunakan sarana transportasi yang mengantarkan sampai pada tempat tujuan dengan maksud ataupun tujuan tertentu.
Dengan demikian rumah tinggal merupakan start awal dari semua jenis perjalanan yang dilakukan setiap orang, sedangkan finisnya berada pada tempat yang menjadi tujuan dari setiap perjalanan. Namun demikian setelah seorang sampai pada tempat tujuan dan telah menemukan ataupun mendapatkan sesuatu yang dicari, maka pada suatu saat mereka akan kembali kerumah. Perjalanan yang demikian ini kemudian dikenal dengan nama pulang pergi (PP).
Perjalanan pulang pergi secara berkesinambungan menunjukkan adanya mobilisasi yang tinggi dan menjadi ciri masyarakat modern. Apabila pada suatu kampung, sebagian besar masyarakatnya melakukan perjalanan pulang pergi pada setiap harinya, maka hal tersebut menunjukkan adanya mobilisasi masyarakat dan menjadi pertanda kemajuan dari kesejahteraan masyarakat.
Pada masyarakat modern, perjalanan (safar) menjadi bagian mobilisasi kehidupan, artinya semakin maju kehidupan seseorang maka akan semakin sering seseorang melakukan perjalanan untuk berbagai tujuan. Pada masa Rasulullah, perjalanan untuk berbagai keperluan (terutama berdagang) telah menjadi tradisi masyarakat Arab. Pada musim tertentu masyarakat Arab melakukan perjalanan ke berbagai teempat untuk berbagai keperluan. Hal tersebut diabadikan oleh Allah dalam Al-qur’an surat Al-Quraisy. Karena itu tidak heran jika Islam satu-satunya agama yang mengatur kegiatan manusia dalam melakukan perjalanan, mulai dari masa persiapan perjalanan, ketika masih berada dirumah, selanjutnya pada saat dalam perjalanan dan ketika sudah kembali pulang dari suatu perjalanan. (Roli A. Rahman dan M. Khamzah, 2008:37)
D.    PENGERTIAN AKHLAK BERTAMU
Dalam kehidupan bermasyarakat, kita tidak akan pernah terlepas dari kegiatan bertamu. Adakalanya kita yang akan dating mengunjungi anak saudara, teman-teman atau para kenalan, namun kesempatan lain berganti kita yang dikunjungi. Supaya kegiatan saling berkunjungi tetap berdampak positif bagi kedua belah pihak, maka islam memberikan tuntunan bagaimana sebaiknya bertamu dan menerima tamu dilakukan. Untuk memberikan gambaran tentang tatacara bertamu, berikut ini akan dibahas secara mendalam tentang, pengertian,akhlak bertamu, bentuk akhlak bertemu, nilai positif akhlak bertamu dan membiasakan akhlak bertamu
Bertamu merupakan tradisi masyarakat yang selalu dilestarikan. Dengan bertamu seorang bias menjalin persaudaraan bahkan dapat menjalin kerja sama untuk meringankan berbagai masalah yang dihadapi dalam kehidupan. Adakalanya seorang bertamu karena adanya urusan yang serius, mialnya untuk mencari solusi terhadap problema masyarakat actual, sekedar bertandang, karena lama tidak ketemu (berjumpa) ataupun sekedar untuk mampir sejenak. Dengan bertandang ke rumah kerabat atau sahabat, maka kerinduan terhadap kerabat ataupun sahabat dapat tersalurkan, sehingga jalinan persahabatan menjadi kokoh.
Bertamu dalam bahaa Arab disebut dengan kata “Ataa liziyaroti, atau Istadloofa-Yastadliifu”. Menurut kamus bahasa Indonesia, bertamu diartikan ; “datang berkunjung kerumah seorang teman ataupun kerabat untuk suatu tujuan ataupun maksud (melawat dan sebagainya)”. Secara istilah bertamu merupakan kegiatan mengunjungi rumah sahabat, kerabat ataupun orang lain, dalam rangka menciptakan kebersamaan dan kemaslahatan bersama.
Tujuan bertamu sudah barang tentu untuk menjalin persaudaraan ataupun persahabatan. Sedangkan bertamu kepada orang yang belum dikenal, memiliki tujuan untuk saling memperkenalkan diri ataupun bermaksud lain yang belum diketahui kedua belah pihak.
Bertamu merupakan kebiasaan positif dalam kehidupan bermasyarakat dari zaman tradisional sampai zaman modern. Dengan melestarikan kebiasaan kunjung mengunjungi, maka segala persoalan mudah diselesaikan, segala urusan mudah dibereskan dan segala masalah mudah diatasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PORTOFOLIO RANGKUMAN TUGAS PEMBATIK LEVEL 4 TAHUN 2023

Tidak terasa perjalanan yang luar biasa hingga sampai pada titik ini. Langkah demi langkah, menyelesaikan tugas demi tugas yang tentunya ber...