Senin, 28 April 2014

Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Tafsir adalah kunci untuk membuka gudang simpanan yang tertimbun dalam Al-Qur’an. Tanpa tafsir orang tidak akan bisa membuka gudang simpanan tersebut untuk mendapatkan mutiara dan permata yang ada didalamnya, sekalipun orang-orang berulang kali mengucapkan lafazh Al-Qur’an dan membacanya sepanjang pagi dan petang.
Sungguh sangat disayangkan bila Al-Qur’an itu cukup dilafazhkan berulang kali oleh orang-orang Islam dengan irama dan lagu yang mereka dengungkan dalam acara tradisi yang menyedihkan, dipekuburan-pekuburan dan pada acara-acara yang resmi, tetapi kesan yang diperoleh dari Al-Qur’an sedikitpun tak membekas kecuali sekedar nyanyian irama lagu atau sekedar mengambil berkah dari padanya.
Orang islam sungguh telah lupa atau lalai bahwa keberkahan dari Al-Qur’an yang besar itu sebenarnya hanya diperoleh dengan memahami dan menghayatinya, dan menuruti petunjuknya serta memanfaatkan ajaran-ajaran dan pengarahan-pengarahannya.kemudian berbijak pada seluruh perintah dan yang dikehendakinya serta menjauhkan segala yang dibenci dan dilarangnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Pengertian Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah.
2.      Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah.
3.      Persyaratan yang harus dimiliki bagi seorang yang ahli dalam tafsir dan tarjamah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah
1.      Tafsir
Secara etimologi tafsir ialah “keterangan” (Al-idhah) dan penjelas (Al-bayan). Tafsir adalah mashdar dari kata kerja (fiil) “fassara”. Kata “tafsir” diambil dari kata “fassara-yufassiru-tafsiran” yang berarti keterangan atau uraian.[1]
Menurut istilah pengertian tafsir ialah “ilmu untuk mengetahui kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum serta hikmah-hikmahnya”.
Sebagian ahli tafsir ada yang mendefinisikan bahwa tafsir adalah “ilmu yang membahas tentang Al-Qur’anul Karim dari segi pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia”.
2.      Ta’wil
Arti ta’wil adalah menerangkan, menjelaskan. Diambil dari kata “awwala-yu’awwilu-ta’wilan”. Al-Qaththan dan Al-Jujani berpendapat bahwa arti ta’wil adalah “al-ruju’ ila Al-ashl” (berarti kembali pada pokoknya). Sedangkan arti bahasanya menurut Az-Zarqani adalah sama dengan arti tafsir.[2]
3.      Tarjamah
Kata terjemah berasal dari bahasa arab, “tarjama” yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa syaraha bi lisǎnin ǎkhar), kemudian kemasukan ta’ marbutah menjadi al-tarjamatun yang artinya pemindahan atau penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql min lighatin ilǎ ukhra).[3]
Sedangkan pengertian tarjamah secara terminologis, sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad ‘Abd al-’Azhim al Zarqani ialah mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain (bukan bahasa pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.
B.     Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
 Adapun perbedaan antara tafsir, ta’wil dan tarjamah dapat dijelaskan sebagai barikut:
1.      Tafsir
Menerangkan makna lafazh yang telah diterima selama satu hari, selain itu juga menetapkan apa yang dikehendaki ayat yang dikehendaki Allah SWT.
2.      Ta’wil
Menetapkan makna yang dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh dalil dan mengoleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat tanpa menyakinkan bahwa itulah yang dikehendak Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
3.        Tarjamah
 hanya mengubah kata-kata dari bahasa arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara panjang lebar tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
C.    Persamaan tafsir, ta’wil dan tarjamah
1.      Ketiganya menerangkan tentang makna ayat-ayat Al-Qur’an.
2.      Ketiganya sebagai sarana untuk memahami Al-Qur’an.
D.    Contoh ayat dan metode tafsir, ta’wil dan tarjamah
     Sungguh, Allah yang menumbuhkan butir (padi-padian) dan biji (kurma). Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup. Itulah (kekuasaan) Allah, maka mengapa kamu masih berpaling?

6-095
                             
E.     Persyaratan yang harus dimiliki ahli tafsir, ta’wil dan tarjamah
1.      Ahli Tafsir
a.       Mengetahui bahasa Arab dan ketentuan-ketentuannya
b.      Mengetahui ushul fiqih.
c.       Mengetahui asbabun nuzul.
d.      Mengetahui tentang nasikh mansukh.
e.       Mengetahui ilmu qira’at
2.      Ahli Ta’wil
a.       Mengetahuai makna Al-Qur’an.
b.      Mengetahui pemahaman lafazh-lafazh.
c.       Ilmu yang ada di tafsir.
3.      Ahli Tarjamah
a.       Penerjemah hendaknya mengetahui dua bahasa (bahasa asli dan bahasa terjemah).
b.      Mendalami dan menguasai uslub-uslub dan keistimewaan-keistimewaan bahasa yang diterjemahkan.
c.       Hendaknya sighat (bentuk) terjemah itu benar dan apabila dituangkan kembali ke dalam bahasa aslinya tidak terdapat kesalahan.
d.      Terjemahan itu hatus dapat mewakili semua arti dan maksud bahasa asli dengan lengkap dan sempurna.
F.     Keutamaan dan Hikmah Mempelajari tafsir, ta’wil dan tarjamah
1.      Dapat mempermudah dalam mempelajari ketiganya.
2.      Dapat mengetahui lafazh-lafazh yang benar dan yang salah.
3.      Dapat membenarkan apabila ada kekeliruan dan kesalahan di ketiganya.
4.      Dapat mengetahui isi kandungan dalam Al-Qur’an.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Tafsir yaitu ilmu untuk mengetahui kandungan kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum serta hikmah-hikmahnya. Ta’wil yaitu menafsirkan kalimat dan menerangkan artinya, baik arti tersebut sama dengan bunyi lahiriah kalimat tersebut ataupun berlawanan. Tarjamah yaitu mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain (bukan bahasa pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.
2.      Perbedaan tafsir dan ta’wil disatu pihak dan terjemah di pihak lain adalah bahwa yang pertama berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata didalam Al-Qur’an, sedangkan yang kedua hanya mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang berbahasa Arab ke dalam bahasa non-Arab.
3.      Terdapat banyak kriteria atau persyaratan untuk menjadi ahli tafsir, ta’wil dan tarjamah.

DAFTAR PUSTAKA
Anwar Rosihon, 2008. Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia
Ash Shabuny Mohammad Aly,1987. Pengantar Study Al-Qur’an (At-Tibyan). Bandung: Al-Ma’arif,
Yusuf Kadar, 2009. Studi Al-Qur’an. Jakarta: amzah
Hermawan Acep, 2011. Ulumul qur’an. Bandung: Remaja Rosdakarya


[1] Hermawan Acep, ‘Ulumul Qur’an, cet 1, Desember 2011, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), hal 113

[2] Anwar Rosihin, Ulum Al-Qur’an, cet 1, Maret 2008, (Bandung: Pustaka Setia, 2008), hal 211
[3] Ibid., hal 130

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PORTOFOLIO RANGKUMAN TUGAS PEMBATIK LEVEL 4 TAHUN 2023

Tidak terasa perjalanan yang luar biasa hingga sampai pada titik ini. Langkah demi langkah, menyelesaikan tugas demi tugas yang tentunya ber...