BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tafsir adalah kunci untuk membuka gudang simpanan
yang tertimbun dalam Al-Qur’an. Tanpa tafsir orang tidak akan bisa membuka
gudang simpanan tersebut untuk mendapatkan mutiara dan permata yang ada
didalamnya, sekalipun orang-orang berulang kali mengucapkan lafazh Al-Qur’an
dan membacanya sepanjang pagi dan petang.
Sungguh sangat disayangkan bila Al-Qur’an itu cukup
dilafazhkan berulang kali oleh orang-orang Islam dengan irama dan lagu yang
mereka dengungkan dalam acara tradisi yang menyedihkan, dipekuburan-pekuburan
dan pada acara-acara yang resmi, tetapi kesan yang diperoleh dari Al-Qur’an
sedikitpun tak membekas kecuali sekedar nyanyian irama lagu atau sekedar
mengambil berkah dari padanya.
Orang islam sungguh telah lupa atau lalai bahwa
keberkahan dari Al-Qur’an yang besar itu sebenarnya hanya diperoleh dengan
memahami dan menghayatinya, dan menuruti petunjuknya serta memanfaatkan
ajaran-ajaran dan pengarahan-pengarahannya.kemudian berbijak pada seluruh
perintah dan yang dikehendakinya serta menjauhkan segala yang dibenci dan
dilarangnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Pengertian Tafsir, Ta’wil, dan Tarjamah.
2. Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah.
3. Persyaratan yang harus dimiliki bagi
seorang yang ahli dalam tafsir dan tarjamah.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tafsir, Ta’wil dan Tarjamah
1.
Tafsir
Secara
etimologi tafsir ialah “keterangan” (Al-idhah) dan penjelas (Al-bayan). Tafsir
adalah mashdar dari kata kerja (fiil) “fassara”. Kata
“tafsir” diambil dari kata “fassara-yufassiru-tafsiran”
yang berarti keterangan atau uraian.[1]
Menurut
istilah pengertian tafsir ialah “ilmu untuk mengetahui kandungan kitab Allah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan penjelasan maknanya serta
pengambilan hukum serta hikmah-hikmahnya”.
Sebagian ahli tafsir ada yang mendefinisikan bahwa
tafsir adalah “ilmu yang membahas tentang Al-Qur’anul Karim dari segi
pengertiannya terhadap maksud Allah sesuai dengan kemampuan manusia”.
2.
Ta’wil
Arti ta’wil adalah menerangkan, menjelaskan. Diambil
dari kata “awwala-yu’awwilu-ta’wilan”.
Al-Qaththan dan Al-Jujani berpendapat bahwa arti ta’wil adalah “al-ruju’ ila Al-ashl” (berarti kembali
pada pokoknya). Sedangkan arti bahasanya menurut Az-Zarqani adalah sama dengan
arti tafsir.[2]
3.
Tarjamah
Kata terjemah berasal dari bahasa arab, “tarjama”
yang berarti menafsirkan dan menerangkan dengan bahasa yang lain (fassara wa
syaraha bi lisǎnin ǎkhar), kemudian kemasukan ta’ marbutah menjadi al-tarjamatun
yang artinya pemindahan atau penyalinan dari suatu bahasa ke bahasa lain (naql
min lighatin ilǎ ukhra).[3]
Sedangkan pengertian tarjamah secara terminologis, sebagaimana didefinisikan oleh Muhammad ‘Abd al-’Azhim al Zarqani ialah
mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang terkandung dalam suatu bahasa
dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan bahasa yang lain (bukan bahasa
pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya dan maksud-maksudnya.
B.
Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah
Adapun
perbedaan antara tafsir, ta’wil dan tarjamah dapat dijelaskan sebagai barikut:
1.
Tafsir
Menerangkan makna
lafazh yang telah diterima selama satu hari, selain itu juga menetapkan apa
yang dikehendaki ayat yang dikehendaki Allah SWT.
2.
Ta’wil
Menetapkan makna yang
dikehendaki suatu lafazh yang dapat menerima banyak makna karena didukung oleh
dalil dan mengoleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh suatu ayat
tanpa menyakinkan bahwa itulah yang dikehendak Allah SWT serta menafsirkan batin lafazh.
3.
Tarjamah
hanya mengubah kata-kata dari bahasa
arab kedalam bahasa lain tanpa memberikan penjelasan arti kandungan secara
panjang lebar tidak menyimpulkan dari isi kandungannya.
C. Persamaan tafsir, ta’wil dan tarjamah
1.
Ketiganya
menerangkan tentang makna ayat-ayat Al-Qur’an.
2.
Ketiganya
sebagai sarana untuk memahami Al-Qur’an.
D. Contoh ayat dan metode tafsir, ta’wil dan tarjamah
Sungguh, Allah yang menumbuhkan butir
(padi-padian) dan biji (kurma). Dia
mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari
yang hidup. Itulah (kekuasaan) Allah, maka mengapa kamu masih berpaling?
|
|
![]() |
E.
Persyaratan yang harus dimiliki ahli tafsir,
ta’wil dan tarjamah
1.
Ahli Tafsir
a. Mengetahui bahasa Arab dan
ketentuan-ketentuannya
b. Mengetahui ushul fiqih.
c. Mengetahui asbabun nuzul.
d. Mengetahui tentang nasikh mansukh.
e. Mengetahui ilmu qira’at
2.
Ahli Ta’wil
a.
Mengetahuai
makna Al-Qur’an.
b.
Mengetahui
pemahaman lafazh-lafazh.
c.
Ilmu
yang ada di tafsir.
3.
Ahli Tarjamah
a. Penerjemah hendaknya mengetahui dua
bahasa (bahasa asli dan bahasa terjemah).
b. Mendalami dan menguasai uslub-uslub dan
keistimewaan-keistimewaan bahasa yang diterjemahkan.
c. Hendaknya sighat (bentuk) terjemah itu
benar dan apabila dituangkan kembali ke dalam bahasa aslinya tidak terdapat
kesalahan.
d. Terjemahan itu hatus dapat mewakili
semua arti dan maksud bahasa asli dengan lengkap dan sempurna.
F.
Keutamaan dan Hikmah Mempelajari tafsir, ta’wil dan
tarjamah
1.
Dapat
mempermudah dalam mempelajari ketiganya.
2.
Dapat
mengetahui lafazh-lafazh yang benar dan yang salah.
3.
Dapat
membenarkan apabila ada kekeliruan dan kesalahan di ketiganya.
4. Dapat mengetahui isi kandungan dalam
Al-Qur’an.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Tafsir yaitu ilmu untuk mengetahui kandungan kitab Allah yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad SAW dan penjelasan maknanya serta pengambilan hukum serta
hikmah-hikmahnya. Ta’wil yaitu menafsirkan kalimat dan menerangkan
artinya, baik arti tersebut sama dengan bunyi lahiriah kalimat tersebut ataupun
berlawanan. Tarjamah yaitu mengungkapkan makna kalam (pembicaraan) yang
terkandung dalam suatu bahasa dengan kalam yang lain dan dengan menggunakan
bahasa yang lain (bukan bahasa pertama), lengkap dengan semua makna-maknanya
dan maksud-maksudnya.
2.
Perbedaan tafsir dan ta’wil disatu pihak dan terjemah di pihak lain adalah
bahwa yang pertama berupaya menjelaskan makna-makna setiap kata didalam
Al-Qur’an, sedangkan yang kedua hanya mengalihkan bahasa Al-Qur’an yang
berbahasa Arab ke dalam bahasa non-Arab.
3.
Terdapat banyak kriteria atau persyaratan untuk menjadi ahli tafsir, ta’wil
dan tarjamah.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar
Rosihon, 2008. Ulumul Qur’an.
Bandung: Pustaka Setia
Ash
Shabuny Mohammad Aly,1987. Pengantar
Study Al-Qur’an (At-Tibyan). Bandung: Al-Ma’arif,
Yusuf Kadar, 2009. Studi
Al-Qur’an. Jakarta: amzah
Hermawan Acep, 2011. Ulumul
qur’an. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar