Luqman al-Hakim adalah orang yang
disebut di dalam al-Qur’ān surah
Luqman. Beliau terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. Nama panjangnya
ialah Luqman bin Unaqa’ bin Sadun. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa
beliau merupakan pria bertubuh tidak tinggi dan berhidung mancung dari daerah
Nubah (suatu daerah yang posisinya di sebelah utara Sudan dan di sebelah
selatan Mesir). Ada pula yang berpendapat bahwa beliau berasal dari Sudan, dan
ada pula yang menerangkan bahwa Luqman adalah seorang hakim di zaman Nabi Daud
a.s.
Dalam sebuah riwayat dikisahkan
bahwa pada suatu hari Luqman al-Hakim bersama anaknya pergi ke pasar dengan
menaiki seekor himar (keledai).
Ketika itu Luqman naik di punggung himar sementara
anaknya megikuti di belakangnya dengan berjalan kaki. Melihat tingkah laku
Luqman itu, ada orang yang berkata, “Lihat itu orang tua yang tidak merasa
kasihan kepada anaknya, dia enak-enak naik himar sementara anaknya disuruh
berjalan kaki.” Setelah mendengarkan gunjingan orangorang, maka Luqman pun
turun dari himarnya itu lalu anaknya diletakkan di atas himar tersebut. Melihat
yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, “Hai, kalian lihat itu ada
anak yang kurang ajar. Orang tuanya disuruh berjalan kaki, sedangkan dia
enak-enaknya menaiki himar.”
Setelah mendengar kata-kata itu,
Luqman pun terus naik ke atas punggung himar itu bersamasama dengan anaknya.
Kemudian orang-orang juga ribut menggunjing, “Hai teman-teman, lihat itu ada
dua orang menaiki seekor himar. Kelihatannya himar itu sangat tersiksa, kasihan
ya.”Oleh karena tidak suka mendengar gunjingan orang-orang, maka Luqman dan anaknya
turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, “Hai, lihat
itu. Ada dua orang berjalan kaki, sedangkan himar itu tidak dikenderai. Untuk
apa mereka bawa himar kalau akhirnya tidak dinaiki juga.”
Ketika Luqman dan anaknya dalam
perjalanan pulang ke rumah, Luqman al-Hakim menasihati anaknya tentang sikap
orang-orang dan keusilan mereka tadi. Luqman berkata, “Sesungguhnya kita tidak
bisa terlepas dari gunjingan orang lain.” Anaknya bertanya, “Bagaimana cara
kita menanggapinya, Ayah?” Luqman meneruskan nasihatnya, “Orang yang berakal
tidak akan mengambil pertimbangan melainkan hanya kepada Allah Swt. Barang
siapa mendapat petunjuk kebenaran dari Allah, itulah yang menjadi
pertimbangannya dalam mengambil keputusan.”
Kemudian Luqman Hakim berpesan
kepada anaknya, katanya, “Wahai anakku, carilah rizki yang halal supaya kamu
tidak menjadi fakir. Sesungguhnya orang fakir itu akan tertimpa tiga perkara,
yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu
dan diperdayai orang) dan hilang kemuliaan hatinya (kepribadiannya). Lebih dari
sekedar tiga perkara itu, orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan
menyepelekannya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar