Fatimah az-Zahra adalah putri ke-4
dari Rasulullah saw. Fatimah merupakan buah pernikahan beliau dengan Khadijah
binti Khuwailid. Fatimah dilahirkan pada saat Rasulullah berusia 35 tahun.
Dengan demikian Fatimah berusia sekitar 15 tahun ketika terjadi peristiwa
hijrah ke Madinah.
Fatimah menikah dengan Sayyidina Ali
r.a., seorang pemuda yang sangat sederhana. Pernikahannya juga dilakukan dengan
penuh kesederhanaan. Meskipun Fatimah mengetahui bahwa ayahandanya adalah orang
yang sangat terpandang dan pemimpimpin kaum muslimin, dia ikhlas dinikahkan
dengan acara prosesi pernikahan yang teramat sederhana.
Setelah menikah kehidupannya pun
berjalan dalam suasana yang amat sederhana. Pernah suatu hari, Rasulullah
datang berkunjung ke rumahnya. Fatimah tampak sangat letih mengurus keperluan
rumah tangga. Ia lalu meceritakan keadaan hidupnya itu kepada Rasulullah saw.
Betapa dirinya sangat letih bekerja, mengangkat air, memasak serta merawat
anak-anak. Dia berharap agar Rasulullah dapat menyampaikan kepada suaminya,
Sayidina Ali. Fatimah meminta kalau mungkin boleh disediakan untuknya seorang pembantu
rumah tangga. Rasulullah merasa terharu terhadap permintaan anaknya itu. Namun,
Rasulullah memberi nasihat agar Fatimah ikhlas menjalani kehidupannya seperti
ini.
Meskipun hidup dalam kesederhanaan,
Fatimah az-Zahra sangat rajin bersedekah. Tidak sanggup hatinya untuk kenyang
sendiri apabila ada orang lain yang kelaparan. Dia tidak rela hidup senang di
kala orang lain menderita. Bahkan dia tidak pernah membiarkan pengemis
melangkah dari pintu rumahnya tanpa memberikan sesuatu meskipun dirinya sendiri
sering kelaparan. Sungguh Sayidina Ali dikaruniai istri yang sangat salihah.
Jiwa Fatimah sangat sesuai dengan kepribadian Sayidina Ali. Sang suami juga seorang
yang pemurah hatinya dan sederhana hidupnya.
Sayyidina Ali merupakan orang
kepercayaan Rasulullah saw. Sayyidina Ali sangat sering ditugasi oleh
Rasulullah pergi jauh untuk kepentingan dakwah Islam. Dengan demikian Fatimah
sering ditinggal oleh suaminya yang pergi berbulan-bulan lamanya. Namun dia
tetap ikhlas dengan keberadaan suaminya tersebut. Fatimah mempuyai prinsip
bahwa pada saat berjauhan dengan suami adalah satu kesempatan untuk mendekatkan
diri kepada Allah untuk beribadah dan mendoakan suami yang ia sayangi.
Subhanallah..