Minggu, 19 April 2015

Fatimah az-Zahra, Putri Rasulullah yang Sederhana



Fatimah az-Zahra adalah putri ke-4 dari Rasulullah saw. Fatimah merupakan buah pernikahan beliau dengan Khadijah binti Khuwailid. Fatimah dilahirkan pada saat Rasulullah berusia 35 tahun. Dengan demikian Fatimah berusia sekitar 15 tahun ketika terjadi peristiwa hijrah ke Madinah.
Fatimah menikah dengan Sayyidina Ali r.a., seorang pemuda yang sangat sederhana. Pernikahannya juga dilakukan dengan penuh kesederhanaan. Meskipun Fatimah mengetahui bahwa ayahandanya adalah orang yang sangat terpandang dan pemimpimpin kaum muslimin, dia ikhlas dinikahkan dengan acara prosesi pernikahan yang teramat sederhana.
Setelah menikah kehidupannya pun berjalan dalam suasana yang amat sederhana. Pernah suatu hari, Rasulullah datang berkunjung ke rumahnya. Fatimah tampak sangat letih mengurus keperluan rumah tangga. Ia lalu meceritakan keadaan hidupnya itu kepada Rasulullah saw. Betapa dirinya sangat letih bekerja, mengangkat air, memasak serta merawat anak-anak. Dia berharap agar Rasulullah dapat menyampaikan kepada suaminya, Sayidina Ali. Fatimah meminta kalau mungkin boleh disediakan untuknya seorang pembantu rumah tangga. Rasulullah merasa terharu terhadap permintaan anaknya itu. Namun, Rasulullah memberi nasihat agar Fatimah ikhlas menjalani kehidupannya seperti ini.
Meskipun hidup dalam kesederhanaan, Fatimah az-Zahra sangat rajin bersedekah. Tidak sanggup hatinya untuk kenyang sendiri apabila ada orang lain yang kelaparan. Dia tidak rela hidup senang di kala orang lain menderita. Bahkan dia tidak pernah membiarkan pengemis melangkah dari pintu rumahnya tanpa memberikan sesuatu meskipun dirinya sendiri sering kelaparan. Sungguh Sayidina Ali dikaruniai istri yang sangat salihah. Jiwa Fatimah sangat sesuai dengan kepribadian Sayidina Ali. Sang suami juga seorang yang pemurah hatinya dan sederhana hidupnya.
Sayyidina Ali merupakan orang kepercayaan Rasulullah saw. Sayyidina Ali sangat sering ditugasi oleh Rasulullah pergi jauh untuk kepentingan dakwah Islam. Dengan demikian Fatimah sering ditinggal oleh suaminya yang pergi berbulan-bulan lamanya. Namun dia tetap ikhlas dengan keberadaan suaminya tersebut. Fatimah mempuyai prinsip bahwa pada saat berjauhan dengan suami adalah satu kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah untuk beribadah dan mendoakan suami yang ia sayangi. Subhanallah..

Kejujuran Idris



Seorang pemuda bernama Idris berjalan menyusuri sungai. Tiba-tiba ia melihat buah delima yang hanyut terbawa air. Ia ambil buah itu dan tanpa pikir panjang langsung memakannya. Ketika Idris sudah menghabiskan setengah buah delima itu, baru terpikir olehnya, apakah yang dimakannya itu halal? Buah delima yang dimakan itu bukan miliknya.
Idris berhenti makan. Ia kemudian berjalan ke arah yang berlawanan dengan aliran sungai, mencari di mana ada pohon delima. Sampailah ia di bawah pohon delima yang lebat buahnya, persis di pinggir sungai. Dia yakin, buah yang dimakannya jatuh dari pohon ini.
Idris lantas mencari tahu siapa pemilik pohon delima itu, dan bertemulah dia dengan sang pemilik, seorang lelaki setengah baya. “Saya telah memakan buah delima Anda. Apakah ini halal buat saya? Apakah Anda mengihlaskannya?” kata Idris.
Orang tua itu, terdiam sebentar, lalu menatap tajam. “Tidak bisa semudah itu. Kamu harus bekerja menjaga dan membersihkan kebun saya selama sebulan tanpa gaji,” katanya kepada Idris.
Demi memelihara perutnya dari makanan yang tidak halal, Idris pun langsung menyanggupinya. Sebulan berlalu begitu saja. Idris kemudian menemui pemilik kebun.
“Tuan, saya sudah menjaga dan membersihkan kebun Anda selama sebulan. Apakah Tuan sudah menghalalkan delima yang sudah saya makan?”
“Tidak bisa, ada satu syarat lagi. Kamu harus menikahi putri saya; Seorang gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh.”
Idris terdiam. Tapi dia harus memenuhi persyaratan itu. Idris pun dinikahkan dengan gadis yang disebutkan. Pemilik menikahkan sendiri anak gadisnya dengan disaksikan beberapa orang, tanpa perantara penghulu.
Setelah akad nikah berlangsung, tuan pemilik kebun memerintahkan Idris menemui putrinya di kamarnya. Ternyata, bukan gadis buta, tuli, bisu dan lumpuh yang ditemui, namun seorang gadis cantik yang nyaris sempurna. Namanya Ruqoyyah.
Sang pemilik kebun tidak rela melepas Idris begitu saja; Seorang pemuda yang jujur dan menjaga diri dari makanan yang tidak halal. Ia ambil Idris sebagai menantu, yang kelak memberinya cucu bernama Syafi’i, seorang ulama besar, guru dan panutan bagi jutaan kaum muslimin di dunia.

Kisah Luqman al-Hakim dan Anaknya Pergi ke Pasar



Luqman al-Hakim adalah orang yang disebut di dalam al-Qur’ān surah Luqman. Beliau terkenal karena nasihat-nasihatnya kepada anaknya. Nama panjangnya ialah Luqman bin Unaqa’ bin Sadun. Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa beliau merupakan pria bertubuh tidak tinggi dan berhidung mancung dari daerah Nubah (suatu daerah yang posisinya di sebelah utara Sudan dan di sebelah selatan Mesir). Ada pula yang berpendapat bahwa beliau berasal dari Sudan, dan ada pula yang menerangkan bahwa Luqman adalah seorang hakim di zaman Nabi Daud a.s.
Dalam sebuah riwayat dikisahkan bahwa pada suatu hari Luqman al-Hakim bersama anaknya pergi ke pasar dengan menaiki seekor himar (keledai). Ketika itu Luqman naik di punggung himar sementara anaknya megikuti di belakangnya dengan berjalan kaki. Melihat tingkah laku Luqman itu, ada orang yang berkata, “Lihat itu orang tua yang tidak merasa kasihan kepada anaknya, dia enak-enak naik himar sementara anaknya disuruh berjalan kaki.” Setelah mendengarkan gunjingan orangorang, maka Luqman pun turun dari himarnya itu lalu anaknya diletakkan di atas himar tersebut. Melihat yang demikian, maka orang di pasar itu berkata pula, “Hai, kalian lihat itu ada anak yang kurang ajar. Orang tuanya disuruh berjalan kaki, sedangkan dia enak-enaknya menaiki himar.”
Setelah mendengar kata-kata itu, Luqman pun terus naik ke atas punggung himar itu bersamasama dengan anaknya. Kemudian orang-orang juga ribut menggunjing, “Hai teman-teman, lihat itu ada dua orang menaiki seekor himar. Kelihatannya himar itu sangat tersiksa, kasihan ya.”Oleh karena tidak suka mendengar gunjingan orang-orang, maka Luqman dan anaknya turun dari himar itu, kemudian terdengar lagi suara orang berkata, “Hai, lihat itu. Ada dua orang berjalan kaki, sedangkan himar itu tidak dikenderai. Untuk apa mereka bawa himar kalau akhirnya tidak dinaiki juga.”
Ketika Luqman dan anaknya dalam perjalanan pulang ke rumah, Luqman al-Hakim menasihati anaknya tentang sikap orang-orang dan keusilan mereka tadi. Luqman berkata, “Sesungguhnya kita tidak bisa terlepas dari gunjingan orang lain.” Anaknya bertanya, “Bagaimana cara kita menanggapinya, Ayah?” Luqman meneruskan nasihatnya, “Orang yang berakal tidak akan mengambil pertimbangan melainkan hanya kepada Allah Swt. Barang siapa mendapat petunjuk kebenaran dari Allah, itulah yang menjadi pertimbangannya dalam mengambil keputusan.”
Kemudian Luqman Hakim berpesan kepada anaknya, katanya, “Wahai anakku, carilah rizki yang halal supaya kamu tidak menjadi fakir. Sesungguhnya orang fakir itu akan tertimpa tiga perkara, yaitu tipis keyakinannya (iman) tentang agamanya, lemah akalnya (mudah tertipu dan diperdayai orang) dan hilang kemuliaan hatinya (kepribadiannya). Lebih dari sekedar tiga perkara itu, orang-orang yang suka merendah-rendahkan dan menyepelekannya.”

Kisah Nabi Daud dan kaumnya



Dikisahkan bahwa rakyat di wilayah kerajaan Nabi Daud hidup dalam keadaan damai dan sejahtera. Atas perintah Allah mereka malaksanakan ibadah pada hari Jum’at dan bekerja pada hari-hari yang lain. Di sebuah wilayah yang bernama Kota Aylah, masyarakatnya sebagian besar berprofesi sebagai nelayan. Mereka ingin mengganti hari ibadah ini menjadi hari Sabtu.
“Apa yang terjadi pada kalian…?” kata Yahuda, “Aku lihat kalian bingung dan ragu. Bukankah ini adalah wilayah kita? Bukankah kita yang paling tahu mengenai profesi kita sebagai nelayan? Mari satukan langkah dan kita tentang peraturan pemerintah mengenai hari beribadah ini, pokoknya ini demi kepentingan kita.”
“Benar Yahuda.” sambung yang lain. “Kita harus bersatu untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Nabi Daud, dia pasti setuju.”
Yahuda berkata, “Kita mengganti hari peribadatan kita demi kepentingan pekerjaan kita. Kita bekerja mulai hari Ahad sampai Jum’at, setelah mendapat ikan yang banyak, maka di hari Sabtu kita beribadah. Dengan demikian pikiran kita saat beribadah menjadi tenang. Begitu teman-teman, setuju….?” kata Yahuda meyakinkan. Mereka menjawab dengan serempak, “Setuju…”
Ketika sedang asyik membicarakan hal ini tiba-tiba Nabi Daud datang. Mereka segera keluar menemui Nabi Daud a.s. Kata Nabi Daud, “Apakah kalian hendak berpaling dari perintah Allah, dan menetapkan hukum sendiri yang bertentangan dengan perintah-Nya”
Nabiyullah, untuk wilayah ini hari Jum’at tidak cocok untuk digunakan beribadah. Kami bekerja keras selama seminggu hingga badan kami terlalu lelah untuk beribadah pada hari Jum’at. Kami ingin melepas lelah pada hari Jum’at dan beribadah pada hari Sabtu,” bantah salah seorang kaumnya.
“Bukankah Allah telah mengingatkan kita akan hari Sabtu, mengapa kalian ngotot untuk beribadah pada hari itu?” Kata Nabi Daud. “Pokoknya kami hanya mau beribadah pada hari Sabtu,” tegas Yahuda melawan.
“Saudara-saudara sekalian, aku ingin mengingatkan kalian akan murka dan azab Allah yang sangat pedih. Kalian sudah sering mengkhianati nabi-nabi kalian sendiri. Kalian gemar berbuat maksiat dan kemungkaran. Apakah kalian lupa dengan nikmat yang telah Allah anugerahkan?” Daud mengingatkan mereka.
Mendengar nasihat ini Bani Israil terbagi menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok orang-orang yang sadar. Kelompok kedua ialah mereka yang menentang. Mereka berpikir Nabi Daud tidak menghendaki mereka hidup sejahtera dan hanya mengfokuskan hidup pada ibadah semata. Kelompok ketiga ialah kelompok yang kebingungan. Mereka memperhatikan kelompok pertama, tetapi juga mencermati kelompok kedua. Akhirnya mereka mengikuti kelompok yang menjanjikan harta dan kekayaan dunia pada mereka.
Tindakan Bani Israil ini membuat Allah murka. Allah kemudian memerintahkan Nabi Daud untuk melarang orang-orang melaut pada hari Sabtu.
Hari-hari berlalu, dikisahkan Amdan merupakan pemuda yang malas beribadah. Amdan sangat gemas melihat ikan-ikan malah bergerombol di tepi pantai pada hari sabtu, hari di mana mereka tidak diperbolehkan menangkap ikan. Amdan kemudian berpikir keras hingga terbesit ide licik di kepalanya.
Ia membuat jaring yang amat besar yang dapat menutupi hampir seluruh bibir pantai. Karena ia dilarang melaut pada hari Sabtu, ia memasang jaring itu pada malam Sabtu lalu mengambil jaring pada hari Ahad pagi.
Pada pagi ahad yang telah ia nanti, Amdan memanggil semua nelayan agar ikut bersamanya ke laut. Luar biasa! Mereka mendapatkan hasil yang amat melimpah. Nelayan yang lain sampai terheran-heran dengan hasil tangkapan yang didapatkan. Nelayan lain akhirnya mengikuti apa yang telah dilakukan Amdan. Namun, wilayah pemasangan jaring di tepi pantai sebagian besar sudah dikuasai oleh Amdan. Mereka sadar bahwa Amdan telah berlaku curang dengan memonopoli wilayah penangkapan ikan. Nelayan-nelayan itu marah dan emosional. Kekacauan dan pertengkaran terjadi di mana-mana. Mereka mengikuti hawa nafsunya untuk berebut harta benda.
Hingga pada suatu malam yang sangat mencekam langit nampak begitu menakutkan dan laut seakan mengamuk. Tidak ada seorang pun yang berani keluar rumah. Setelah pagi menjelang angin bertiup lembut dan laut tampak tenang. Orang-orang keluar untuk mencari nafkah, tetapi ada yang aneh di perkampungan orang-orang yang ingkar itu jalanjalan tampak sepi dan semua rumah tertutup rapat. Mereka yang ingkar itu berubah wujud menjadi kera dan babi. Penderitaan ini mereka alami selama tiga hari, tanpa makan dan tanpa minum. Inilah balasan bagi mereka yang durhaka dan sombong.

PORTOFOLIO RANGKUMAN TUGAS PEMBATIK LEVEL 4 TAHUN 2023

Tidak terasa perjalanan yang luar biasa hingga sampai pada titik ini. Langkah demi langkah, menyelesaikan tugas demi tugas yang tentunya ber...