1.
Kebijakan dan Strategi Abu Bakar as Shiddiq
Abu
Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun
(632 – 634 M), maka mempunyai beberapa kebijakan dan strategi ketika
memimpin negara yaitu :
a.
Pembukuan
Al-Qur’an
Perang Riddah menimbulkan banyak kurban, termasuk
sebagaian para penghafal Al-Qur’an. Kenyataan ini sangat merugikan sekaligus
menghawartirkan Jika semakin banyak
penghafal Al-Qur’an gugur, akibatnya
Al-Qur’an bisa hilang. Menyadari hal ini, Umur bin Khatab mencatat semua
hafalan Al-Qur’an pada para sahabat yang masih hidup. Dengan demikian,
Al-Qur’an dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Abu Bakar ragu, apakah harus menerima usulan Umar
bin Khatab ataukah menolaknya ? Ia ragu sebab Nabi belum pernah melakukannya.
Namun, Umar berhasil meyakinkan Abu Bakar bahwa pengumpulan Al-Qur’an akan
sangat bermanfaat bagi keutuhan Al-Qur’an sendiri. Akhirnya, Abu Bakar
menugaskan Zaid bin Tsabit untuk memimpin pengumpulan Al-Qur’an. Zaid ditunjuk
karena ia pemuda yang cerdas dan berpengalaman mencatat ayat-ayat Al-Qur’an.
Zaid bin Tsabit dapat melaksanakan tugas
tersebut dengan baik.
b. Perluasan wilayah baru (Futuhat)
Keberhasilan dalam perang Riddah, ancaman dari dalam
Jazirah Arab, dapat dikatakan teratasi. Namun ancaman dari luar sedang
bergerak. Kekuasaan yang dijalankan pada masa Kholifah Abu Bakar, sebagaimana
pada masa Rasulullah, bersifat sentral. Kekuasaan legislatif, eksekutif dan
yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan,
khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad,
Abu Bakar selalu mengajak
sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Ketika Abu Bakar menjabat sebagai khalifah pertama,
ia berusaha mewujudkan keinginan tersebut dalam upaya memperluas wilayah
kekuasaan Islam ke daerah Syiria. Untuk keperluan tersebut Abu Bakar menugaskan
4 orang panglima perang, yaitu :
1) Yazid bin Abu Sufyan yang ditugaskan di
Damaskus.
2) Abu Ubaidah bin Jarrah ditugaskan di Homs
sebagai panglima besarnya.
3) Amru bin Ash ditugaskan di Palestina.
4) Surahbil bin Hasanah ditugaskan di Yordania.
Ketika itu Syiria berada di bawah kekuasaan Romawi
pimpinan Kaisar Heraklius sebenarnya pengembangan Islam ke Syiria ini telah
dimulai sejak Nabi akan wafat, di bawah pimpinan Usamah bin Zaid. Namun
terhenti karena pasukan Islam mendengar berita tentang wafatnya nabi Muhammad
Saw..kemudian ini dilanjutkan kembali pada masa pemerintahan Abu Bakar. Usaha
perluasan ini dipimpin oleh 4 orang panglima dan diperkuat lagi dengan datngnya
pasukan Khalid ibnu Walid yang berjumlah lebih kurang 1500 orang, juga mendapat
bantuan dari Mutsanna ibnu Haritsah. Khalid ibnu Walid sebelumnya telah
berhasil mengadakan perluasan ke beberapa daerah di Irak dan Persia. Karena Abu
Bakar mendengar bahwa Abu Ubaidah kewalahan dalam menghadapi pasukan Romawi
Timur di Syiria, lalu Khalid diperintahkan untuk membantu pasukan Abu Ubaidah.
Pada waktu berlangsungnya perang melawan tentara Romawi Timur ini, datang
sebuah berita tentang wafatnya Abu Bakar (13 H/634 M). Selanjutnya yang
menggantikan kedudukan Abu Bakar adalah Umar ibnu Khatab.
2.
Kebijakan dan Strategi Umar bin Khattab
a.
Pengembangan
Wilayah Islam
Pada masa pemerintahan Umar bin Khatab, usaha
pengembangan Wilayah Islam terus dilanjutkan. Kemenangan dalam perang Yarmuk
pada masa Abu Bakar, membuka jalan bagi Umar untuk menggiatkan lagi usahanya.
Dalam pertempuran di Ajnadin tahun 16 H/636 M, tentara Romawi dapat dikalahkan.
Selanjutnya beberapa kota di pesisir Syiria dan Pelestina, seperti Jaffa,
Gizar, Ramla, Typus, Uka (Acre), Askalon dan Beirut dapat ditundukkan pada
tahun 18 H/638 M dengan diserahkan sendiri oleh Patrik kepada Umar bin Khatab.
Khalifah Umar bin Khatab melanjutkan perluasa dan
pengembangan wilayah Islam ke Persia yang telah dimulai sejak masa Khalifah Abu
Bakar. Pasukan Islam yang menuju Persia ini berada di bawah pimpinan panglima
Saad bin Abi Waqas. Dalam perkembangna berikutnya, berturut-turut dapat
ditaklukan beberapa kota, seperti kadisia tahun 16 H/636M, kota Jalula tahun 17
H/638 M. Madain tahun 18 H / 639 M dan Nahawand tahun 21 H / 642 M.
Khalifah Umar bin Khatab juga mengembangkan
kekuasaan Islam ke Mesir. Pada saat itu penduduk Mesir, yaitu suku bangsa Qibti
(Qopti) sedang mengalami penganiayaan dari bangsa Romawi dan sangat
mengaharapkan bantuan dari orang-orang Islam. Setelah berhasil menaklukkan
Syiria dan Palestina, Khalifah Umar bin Khatab memberankatkan pasukannya yang
berjumlah 4000 orang menuju Masir di bawah pimpinan Amr bin Ash. Sasaran
pertama adalah menghancurkan pintu gerbang al Arisy, lalu berturut-turut al
Farma, bilbis, tendonius (Ummu Dunain), Ain Sams, dan juga berhasil merebut
benteng babil dan Iskandariyah.
b.
Mengeluarkan
Undang-Undang
Di antara jasa dan peninggalan Umar bin Khatab
selama ia menjabat khalifah adalah
menertibkan pemerintahan dengan mengeluarkan undang-undang. Diadakan
kebijakan peraturan perundangan mengenai ketertiban pasar, ukuran dalam jual
beli, mengatur kebersihan jalan dan lain-lain.
c.
Membagi
Wilayah Pemerintahan
Khalifah Umar bin Khatab juga membagi daerah menjadi
beberapa daerah pemerintahan, yaitu pemerintahan pusat dan pemerintahan daerah.
Khalifah bertindak sebagai pemimpin pemerintahan pusat, sedangkan di daerah
dipegang oleh para gubernur yang membantu tugas pemerintahan khalifah di
daerah-daerah.
d.
Membentuk
beberapa dewan
Selain itu, Khalifah Umar bin Khatab juga membentuk
beberapa dewan, diantarannya Dewan Perbendaharaan Negara, dan Dewan
Militer. Ia juga membentuk utusan kehakiman, di mana hakim yang terkenal pada
waktu itu adalah Ali bin Abu Thalib.
3.
Kebijakan dan Strategi Usman bin Affan
a.
Perluasan
Wilayah
Pada masa khalifah Usman terdapat juga beberapa
upaya perluasan daerah kekuasaan Islam di antaranya adalah melanjutkan usaha
penaklukan Persia. Kemudian Tabaristan, Azerbaijan dan Armenia. Usaha perluasan
daerah kekuasaan Islam tersebut lebih lancar lagi setelah dibangunnya armada
laut. Satu persatu daerah di seberang laut ditaklukanya, antara lain wilayah
Asia Kecil, pesisir Laut Hitam, pulau Cyprus, Rhodes, Tunisia dan Nubia. Dalam
upaya pemantapan dan stabilitas daerah kekuasaan Islam di luar kota Madinah,
khalifah Usman bin Affan telah melakukan pengamanan terhadap para pemberontak
yang melakukan maka di daerah Azerbaijan dan Rai, karena mereka enggan membayar
pajak, begitu juga di Iskandariyah dan di Persia.
b.
Standarisasi
Al-Qur’an
Pada masa Usman, terjadi perselisihan di tengah kaum
muslimin perihal secara baca Al Qur’an (qiraat). Perlu diketahui terlebih
dahulu bahwa Al-Qur’an diturunkan dengan beragam cara baca. Karena perselisihan
ini, hampir saja terjadi perang saudara. Kondisi ini dilporkan oleh Hudzaifah
al Yamani kepada Khalifah Usman. Menanggapai laporan tersebut, Khalifah Usman
memutuskan untuk melakukan penyeragaman cara baca Al-Qur’an. Cara baca inilah
yang akhirnya secara resmi dipakai oleh kaum muslimin. Dengan demikian, perselisihan
dapat diselesaikan dan perpecahan dapat dihindari.
Dalam menyusun cara baca Al-Qur’an resmi ini,
Khalifah Usman melakukannya berdasarkan cara baca yang dipakai dalam Al-Qur’an
yang disusun leh Abu Bakar. Setelah pembukuan selesai, dibuatlah beberapa
salinannya untuk dikirim ke Mesir, Syam, Yaman, Kufah, Basrah dan Mekkah. Satu
mushaf disimpan di Madinah.Mushaf-mushaf inilah yang kemudian dikenal dengan
nama Mushaf Usmani. Khalifah Usman mengharuskan umat Islam menggunakan
Al-Qur’an hasil salinan yang telah disebarkan tersebut. Sementara mushaf
Al-Qur’an dengan cara baca yang lainnya dibakar.
c.
Pengangkatan
Pejabat Negara
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada
paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan
umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman sangat berbeda dengan kepemimpinan
Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan
sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Usman dibunuh oleh
kaum pemberontak yang terdir dari orang-orang yang kecewa itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak kecewa
terhadap kepemimpinan Usman adalah kebijaksanannya mengangkat keluarga dalam
kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibnu Hakam. Dialah
pada dasarnya yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Usman hanya menyandang
gelar khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam
jabatan-jabatan penting. Usman laksana boneka dihadapan kerabatnya tersebut.
Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga
tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya
dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Usman sendiri.
d.
Pembangunan
Fisik
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pada masa
Usman tidak ada kegiatan-kegiatan yang penting. Usman berjasa membangun
bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke
kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan
memperluas mesjid Nabi di Madinah.
4.
Kebijakan dan Strategi Ali bin Abi Thalib.
a.
Penggantian
pejabat lama dengan yang baru
Khalifah
Ali bin Abu Thalib memerintah hanya enam tahun. Selama masa
pemerintahannya,
ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikitpun dalam
pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa
pemberontakan-pemberontakan terjadi dikarenakan keteledoran mereka.
b.
Penarikan
Kembali Tanah Hadiah
Ali juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan
Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasl pendapatannya kepada negara., dan
memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam
sebagaimana pernah diterapkan oleh Umar bin Khatab.
c.
Mengadapi
Para Pemberontak
Setelah kebijakan
tersebut diterapkan, Ali bin Abu Thalib menghadapi pemberontakan
Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para
pembunuh Usman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Usman yang telah
ditumpahkan secara zalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia
mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk
menyelesaikan perkara tersebut secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak.
Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun terjadi. Perang ini dikenal dengan nama
Perang Jamal (Perang Unta), karena Aisyah dalam pertempuran ini menunggang
unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika
hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijasanaan Ali
juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari gubernur di Damaskus yaitu
Muawiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa
kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan
Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan
sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Muawiyah di Siffin.
Pertempuran tersebut dikenal dengan nama perang Sif¿n. Perang ini diakhiri
dengan tahkim (arbitrase), tetapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah,
bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga yaitu al Khawarij, artinya
orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya di ujung masa pemerintahan
Ali bin Abu Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu
Muawiyah, Syi’ah (pengikut) Ali dan al Khawarij
atau orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Keadaan Iini tidak
menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin
melemah, sementara posisi Muawiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 Ramadhan 40 H
(660 M), Ali terbunuh oleh salah satu anggota kelompok Khawarij yakni Ibnu
Muljam.
Kedudukan Ali sebagai khalifah kemudian dijabat oleh
putranya yang bernama Hasan bin Ali selama beberapa bulan. Namun karena Hasan
ternyata lemah, sementara Muawiyah kuat, maka Hasan membuat perjanjian damai.
Perjajian ini dapat mempersatukan umat Islam kembali dalam satu kepemimpinan
politik, di bawah Muawiyah bin Abu Sufyan. Di sisi lain, perjanjian itu juga
menyebabkan Muawiyah menjadi penguasa absolut dalam Islam. Tahun 41 H (661 M),
tahun persatuan ini dikenal dalam sejarah sebagai tahun Amul Jamaah. Dengan
demikian berakhirlah apa yang disebut dengan Khulafaur Rasyidin dan dimulailah
kekuasaan Bani Umayyah dalam sejarah politik Islam.
Ibrah
yang Dapat Diambil
Adapun
Ibrah/pelajaran yang dapat kalian ambil dari
sejarah perkembangan Islam masa Khulafaur Rasyidin adalah sebagai
berikut:
1.
Abu Bakar adalah seorang figur pemimpin
yang memiliki jiwa bersih, jujur, dan sangat demokratis. Siap dikritik dan
diberi saran, peduli terhadap keselamatan dan kesejahteraan umat. Apabila sosok
pemimpin seperti Abu Bakar ada pada masa kini, pastilah kemakmuran dan keadilan
akan merata pada setiap lapisan masyarakat.
2.
Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang pemberani terhadap yang hak,
tegas menghadapi kebatilan dan pandai berdiplomasi. Beliau telah merubah
anak-anak padang pasir yang liar menjadi bangsa pejuang yang gagah berani,
tangguh, disiplin tinggi serta mampu menghancurkan Persia dan Byzantium. Beliau
juga mampu membangun imperium yang cukup kuat dan luas meliputi Persia, Irak,
Kaldea, Syria, Palestina, dan Mesir. Apabila para pemimpin pada masa sekarang
mau meneladani kepribadian Umar bin Khattab, tentulah akan terwujud stabilitas
bangsa dan Negara yang ampuh.
3.
Usman bin Affan adalah seorang pemimpin yang berjuang meneruskan perjuangan
para Khalifah pendahulunya. Beliau mampu melakukan perluasan wilayah kekuasaan
yang patut dikenang. Beliau mampu membentuk Angkatan Laut Arab. Corak
kepemimpinan beliau yang patut dicontoh dan diterapkan yaitu sifat keterbukaan
dan demokratis.
4.
Ali bin Abi Thalib adalah seorang pemimpin yang ‘alim, gagah berani, tangkas,
dan pandai bermain pedang. Seluruh potensinya dipergunakan untuk mengatasi
perpecahan dan kekacauan dalam negeri. Beliau dilantik menjadi halifah dalam
situasi dan kondisi yang kacau balau, akan tetapi ia mampu menjalankan roda
pemerintahan dengan baik. Perjuangan beliau senantiasa untuk keutuhan umat.
Apabila para pemimpin zaman sekarang mau meniru kepemimpinan Ali bin Abi
Thalib, pasti perpecahan dan kekacauan dapat diatasi dengan mudah.
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusmakasih ya min, sangat membantu :)
BalasHapusoke, terimakasih kembali.
Hapusterimkasih semoga jadi amall shalih, untuk perkembangan islam merupakan satu sumbangsih, walaupun sekarang banyak yang sudah tidak perduli dengan sejarah islam sendir.
BalasHapusiya amin,.
Hapusgood
BalasHapusmakasih
Hapuslagu nya enak yamin subhanallah enak dengerin nya
BalasHapusterimakasih kunjungannya.
HapusMantap
BalasHapusTerimakasih kunjungannya
HapusThanks to you!
BalasHapusterimakasih kunjungannya
Hapussuka sekalii sama blognyaa !
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapussyukron:)
BalasHapusSama². Terimakasih atas kunjungannya
HapusBlog ini sangat membantu saya terima kasih
BalasHapus