Agama Islam adalah agama yang
mengajarkan kedermawanan. Allah Swt. mempunyai sifat Rahman yang artinya
Pemurah. Nabi Muhammad saw. Meskipun bukan orang yang kaya paling gemar
memberikan sesuatu kepada orang lain. Para sahabat Nabi juga merupakan
orang-orang yang dermawan, terlebih mereka yang tergolong kaya. Banyak sekali
ayat al-Qur’ān dan hadis Nabi Muhammad saw. yang memuji dan mendukung
sifat-sifat murah hati dan gemar bersedekah. Demikian juga banyak seruan yang
mencela sifat kikir atau menahan harta untuk disedekahkan.
Bahkan, kedermawanan Rasulullah saw.
mengundang simpati orang untuk memeluk Islam. Imam Bukhari dan Muslim
meriwayatkan sebuah hadis bahwa Rasulullah saw. sama sekali tidak pernah
mengatakan “tidak” jika ada yang meminta sesuatu darinya. Pernah ada orang dari
suatu kaum yang masih kafir dan meminta kambing kepada Rasulullah saw.
Rasulullah saw. memberikan kambing sebanyak kambing yang ada di antara dua
bukit. Orang tersebut demikian gembira dan langsung pulang ke kaumnya serta
berseru, “Wahai kaumku, masuklah Islam. Karena sesungguhnya Muhammad saw.
memberikan harta dengan pemberian seperti orang yang tidak takut miskin.” Maka,
Islamlah satu kaum tersebut dengan sifat pemurahnya Nabi saw.
Abdurrahman bin ‘Auf salah seorang
sahabat yang tergolong kaya, pernah diberi tahu Nabi saw. “Hai Abdurrahman bin
‘Auf, sesungguhnya engkau termasuk salah satu kalangan orang kaya dan engkau
akan memasuki surga dengan merangkak. Berilah pinjaman kepada Allah
(bersedekah) niscaya Allah akan menolongmu membuat kakimu berguna (sehingga
engkau memasuki seurga dengan berlari kencang).” (H.R. Ahmad)
Sejak mendengar penjelasan Nabi
saw., Abdurrahman bin ‘Auf langsung memberikan pinjaman qardul hasan (pinjaman
tanpa bunga) kepada kaum muslimin. Ia juga membeli tanah seharga 40 ribu dinar
dan membagikannya kepada keluarganya dari Bani Zahra, istri-istri Nabi
saw., dan kaum muslimin yang masih miskin. Suatu ketika ia pun menyediakan 500
kuda untuk jihad fisabilillah. Dalam kesempatan lain, ia bahkan sampai
menyerahkan 1.500 ekor kuda.
Pada saat akan meninggal, ia
berwasiat untuk menyerahkan hartanya sebanyak 50 ribu dinar pada kaum muslimin.
Kepada pejuang perang Badar, ia mewasiatkan masing-masing diberinya 400 dinar.
Bahkan sahabat Usman bin ‘Affan yang tergolong kaya tetap mengambil bagiannya.
Kata Usman, “Sesungguhnya harta Abdurrahman itu halal dan suci. Makan dari
harta itu berarti sehat dan berkah.”
(Dikutip dari: Buku Kebeningan
Hati dan Pikiran).
Bagus tpi lebih baik ditambahi prowinya
BalasHapusBagus tpi lebih baik ditambahi prowinya
BalasHapusterimakasih atas masukannya..
HapusTst..
BalasHapusBagus
BalasHapus