MATERI
SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM KELAS XI MA
BAB VI
DINASTI UMAYYAH
A.
Latar Belakang Berdirinya Dinasti
Bani Umayah
Pengertian kata Bani menurut bahasa berarti
anak, anak cucu atau keturunan. Dengan demikian yang dimaksud Bani Umayah
adalah anak, anak cucu atau keturunan Bani Umayah bin Abdu Syams dari satu
keluarga. Kata Dinasti berarti keturunan raja-raja yang
memerintah dan semuanya berasal dari satu keturunan. Dengan demikian, Dinasti
Umayah adalah keturunan raja-raja yang memerintah yang berasal dari
Bani Umayah.
Adapun istilah lain yang sering digunakan adalah kata Daulah,
yang berarti kekuasaan, pemerintahan, atau negara. Dengan kata lain, Daulah
Bani Umayah adalah negara yang diperintah oleh Dinasti Umayah yang raja-rajanya
berasal dari Bani Umayah.
Bani Umayyah didirikan oleh
Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 41H/661 M di Damaskus dan berlangsung hingga
pada tahun 132 H/750 M. Muawiyah bin Abu Shofyan adalah seorang politisi handal
di mana pengalaman politiknya sebagai Gubernur Syam pada zaman Khalifah Ustman
bin Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil alih kekusaan dari
genggaman keluarga Ali Bin Abi Thalib. Tepatnya setelah Hasan bin Ali
menyerahkan kursi kekhalifahan secara resmi kepada Muawiyah bin Abu Sofyan
dalam peristiwa Ammul Jama’ah. Peristiwa penyerahan kekuasaan dari Hasan
bin Ali kepada Muawiyah bin Abu Sufyan itu terkenal dengan sebutan Amul
Jama'ah atau tahun penyatuan . Peristiwa itu terjadi pada tahun 661 M.
Sejak itu, secara resmi pemerintahan Islam dipegang oleh Muawiyah bin Abu
Sufyan. Ia kemudian memindahkan pusat kekuasaan dari Madinah ke Damaskus
( Suriah ).
Oleh karena itu Muawiyah bin Abu Sofyan
dinyatakan sebagai pendiri Dinasti Bani Umayah. Dilihat dari sejarahnya Bani
Umayah memang begitu kental dengan kekuasaannya, terutama pada masa zaman
jahiliyah. Dalam setiap persaingan, ternyata Bani Umayah selalu lebih unggul
dibandingkan keluarga Bani Hasyim. Hal ini disebabkan Bani Umayah memiliki
unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Umayah berasal dari
keturunan keluarga bangsawan
2.
Umayah memiliki harta
yang cukup
3. Umayah memiliki 10 anak yang terhormat dan menjadi pemimpin di masyarakat,
di antaranya Harb, Sufyan, dan Abu Sufyan.
Sebagaimana yang disebut-sebut dalam sejarah, bahwa Abu Sofyan
merupakan pemimpin pasukan Quraisy melawan Nabi Muhammad SAW pada Perang
Badar Kubra.
Keluarga Bani Umayah masuk Islam ketika terjadi Fathul
Makkah pada tahun ke-8 H. Abu Sofyan diberi kehormatan untuk
mengumumkan pengamanan Nabi SAW, yang salah satunya adalah barang siapa masuk
ke dalam rumahnya maka amanlah dia, masuk kedalam Masjidil Haram dan rumahnya
Nabi SAW maka dia juga akan merasa aman. Dengan ini banyak kaum dari kalangan
Bani Umayah yang berduyun-duyun untuk masuk Islam dan menyebarkan Islam
keberbagai wilayah.
Keturunan Umayah memegang kekuasaan Islam selama 90 tahun,
kemudian dikenal dengan Dinasti Umayah. Selama kurun waktu tersebut
pemerintahan dipegang oleh 14 orang. Khalifah-Khalifah itu adalah
sebagai berikut :
1. Muawiyah
bin Abu Sufyan ( Muawiyah I ) 661-680 M
2. Yazid
bin Muawiyah ( Yazid II )
680-683 M
3. Muawiyah
bin Yazid
683-684 M
4. Marwan
bin Hakam (Marwan I)
684-685 M
5. Abdul
Malik bin Marwan
685-705 M
6. Al
Walid bin Abdul Malik ( Al Walid II )
705-715 M
7. Sulaiman
bin Abdul Malik
715-717 M
8. Umar
bin Abdul Aziz ( Umar II )
717-720 M
9. Yazid
bin Abdul Malik ( Yazid II )
720-724 M
10. Hisyam
bin Abdul Malik
724-743 M
11. Al-Walid
bi Yazid ( Al Walid II )
743-744 M
12. Yazid
bin al Walid ( Yazid III )
744 M
13. Ibrahim
bin al Walid
744 M
14. Marwan
bin Muhammad ( Marwan III )
744-750 M
Pada
masa awal , kebijakan pemerintah Dinasti Umayah lebih banyak ditujukan untuk
memperluas wilayah Islam dengan kekuatan militer. Namun pada periode
berikutnya, dinasti ini berhasil menata pemerintahannya diberbagai bidang. Hal
ini tercapai berkat jasa dari empat orang Khalifah , yaitu :
1. Abdul
Malik bin Marwan
2. Walid
bin Abdul Malik
3. Umar
bin Abdul Aziz
4. Hisyam
bin Abdul Malik
Pada masa
pemerintahan merekalah tercapai kemakmuran dan kemajuan yang tidak hanya
dinikmati oleh rakyat yang beragama Islam saja, namun kemajuan dan kemakmuran
tersebut dapat dinikmati oleh kalangan non muslim. karena pada saat itu kas
negara sangat banyak dan melimpah bahkan sulit untuk mencari seseorang yang mau
menerima zakat.
B.
Perkembangan Organisasi Negara dan
Susunan Pemerintahan Pada Masa Dinasti Umayyah
Organisasi
Negara pada masa Daulah Umayah masih seperti pada masa permulaan Islam, yaitu
terdiri dari lima badan:
1.
An Nidhamus Siyasi (organisasi
politik)
Bidang organisasi politik ini, telah mengalami beberapa perubahan dengan masa permulaan islam, terutama telah
terjadi perubahan yang sangat prinsip di antaranya :
a. Khilafah
Kekuasaan oleh Muawiyah bin Abi Sufyan telah
mengakibatkan terjadinya perubahan dalam peraturan Syura yang menjadi
dasarnya pemilihan Khulafaur Rasyidin. Dengan demikian jabatan khilafah beralih
ke tangan raja satu keluarga, yang memerintah dengan kekuatan pedang, politik
dan diplomasi. Penyelewengan semakin jauh setelah Muawiyah mengangkat anaknya
Yazid menjadi putra mahkota (waliyul ahdi).
b.
Al-Kitabah
Seperti
halnya pada masa permulaan islam, maka dalam masa daulah Umayah dibentuk
semacam dewan sekretariat negara (Diwaanul kitabah) untuk mengurus
berbagai urusan pemerintahan. karena dalam masa ini urusan pemerintahan telah
menjadi lebih banyak, maka ditetapkan 5 orang sekretaris yaitu :
1.
Katib
Ar-Rasail
(sekretaris
urusan persuratan)
2.
Katib
al-Kharraj
(sekretaris
urusan kuangan / pajak)
3.
Katib
al-Jund
(sekretaris urusan ketentaraan)
4.
Katib
asy-Syurthah
(sekretasis
urusan kepolisian)
5.
Katib
al-Qadhi
(sekretasis urusan kehakiman)
c. Al-Hijabah
Dalam
masa daulah Umayah diadakan satu jabatan baru yang bernama a-lhijabah,
yaitu urusan pengawalan keselamatan khilafah. mungkin karena khawatir akan
terulang peristiwa pembunuhan terhadap Ali dan percobaan pembunuhan terhadap
Muawiyah danAmr bin Ash, maka diadakanlah penjagaan yang ketat sekali, sehingga
siapapun tidak dapat menghadap sebelum mendapat ijin dari pengawal (hujjab)
2.
An Nidhamul Idari (organisasi tata
usaha Negara)
Seperti
telah diterangkan, bahwa organisasi tata usaha negara pada permulaan islam
sangat sederhana, tidak diadakan pembidangan usaha yang khusus, demikian juga
pada masa dinasti Umayah. organisasi tata usaha negara pada masa ini terdiri
dari :
a.
Ad Dawaawin
Untuk
mengurus tata usaha pemerintahan, maka Daulah Umayah mengadakan empat buah
dewan yaitu : Diwanul Kharraj, Diwanur Rasail, Diwanul Musytaghilat
al-Mutanauwi’ah dan Diwanul Khatim
b.
Al-Imarah Alal Buldan
Daulah
Umayah membagi daerah Mamlakah Islamiyah kepada lima wilayah besar, yaitu :
1.
Hijaz, yaman, Nejed (pedalaman
Jzairah Arab)
2.
Irak, Persia, Aman, Khurasan
3. Mesir, Sudan
4. Armenia, Azerbaijan, dan Asia kecil
5. Afrika Utara, Libya, Andalusia,
Sicilia
Untuk
tiap wilayah besar ini, diangkat seorang Amirul Umara (Gubernur Jenderal), yang
dibawahnya ada beberapa orang Amir (gubernur) yang mengepalai satu wilayah.
c.
Barid
Organisasi
pos diadakan dalam tata usaha negara islam semenjak Muawiyah memegang jabatan
khalifah. Setelah khalifah Abdul Malik bin Marwan berkuasa maka diadakan
perbaikan dalam organisasi pos.
d.
Syurthah
Organisasi
syurthah (kepolisian) dilanjutkan terus pada masa dinasti Umayah bahkan
disempurnakan. Pada mulanya organisasi kepolisian menjadi bagian dari
organisasi kehakiman yang bertugas melaksanakan perintah hakim dan
keputusan-keputusan pengadilan, dan kepalanya sebagai pelaksana al-hudud.
tak lama kemudian organisasi kepolisian terpisah dari kehakiman dan berdiri
sendiri dengan tugas mengawasi kejahatan.
3.
An Nidhamul Mali (organisasi
keuangan atau ekonomi)
Sumber
uang masuk pada masa daulah Umayah umumnya sama seperti di zaman permulaan
islam, di antaranya : Al-Dharaaib merupakan kewajiban yang harus dibayar
oleh warga negara. Masharif Baitil Mal
4.
An Nidhamul Harbi (organisasi
pertahanan)
Oganisasi
pertahanan pada masa daulah umayah sama seperti pada masa khalifah Umar, hanya
lebih disempurnakan. bedanya kalau pada masa khulafaur Rasyidin tentara Islam
adalah tentara sukarela, maka pada masa daulah umayah orang masuk tentara
kebanyakan dengan paksa atau setengah paksa, yang dinamakan nidhamut
tajnidil ijbary (seperti undang-undang wajib militer)
a.
Angkatan laut
Pada masa
khalifah Usman telah dimulai dibangun angkatan laut islam tetapi sangat
sederhana. setelah muawiyah memegang kendali negara Islam, maka dibangunlah
armada islam yang kuat dengan tujuan : (1) untuk mempertahankan daerah-daerah
islam dari serangan armada Romawi dan (2) untuk memperluas dakwah islamiyah.
Membentuk armada musim panas dan armada musim dingin
5. An
Nidhamul Qadhai (organisasi kehakiman)
Di
zaman Daulah Umayah, kekuasaan pengadilan telah dipisahkan dari kekuasaan
politik. Kehakiman pada zaman ini mempunyai ciri :
a. Bahwa
seorang qadhi (hakim) memutuskan perkara dengan ijtihadnya karena pada waktu
itu belum ada lagi madzhab empat ataupun madzhab-madzhab lainnya. Pada masa
itu, para qadli menggali hukum sendiri dari al-kitab dan as-sunah dengan
berijtihad.
Kehakiman
belum terpengaruh dengan politik, karena para qadli bebas merdeka dengan
hukumnya, tidak terpengaruh dengan kehendak para pembesar yang berkuasa.
b.
Para hakim pada zaman Umayah adalah
manusia pilihan, yang bertakwa kepada Allah dan melaksanakan hukum dengan adil,
sementara para khalifah mengawasi gerak-gerik dan perilaku mereka sehingga
kalau ada yang menyeleweng terus dipecat.
Kekuasaan kehakiman di zaman ini dibagi ke dalam tiga badan
:
1. Al-Qadla’
: tugasnya menyelesaikan perkara-perkara yang berhubungan dengan agama.
2. Al-Hisbah
: tugas al-Muhasib (kepala hisbah) biasanya menyelesaikan perkara-perkara umum
dan soaial pidana yang memerlukan tindakan cepat.
3. An-Nadhar
fil-Madhalim, yaitu mahkamah tertinggi atau mahkamah banding.
C. Perkembangan
Ilmu Pengetahuan
Pusat kegiatan ilmiah pada masa
Dinasti Umayah adalah Kota Basrah dan Kufah di Irak. Perkembangan ilmu
pengetahuan itu ditandai dengan munculnya ilmuwan-ilmuwan muslim dalam berbagai
bidang. Khalid bin Zayid bin Mu'awiyah adalah orang pertama yang
menerjemahkan buku tentang astronomi, kedokteran dan kimia. Disamping
itu, Khalid bin Yazid merupakan seorang penyair dan orator yang
terkenal.
Pada
masa pemerintahannya, Khalifah Umar bin Abdul Aziz , sering mengundang
para ulama dan fuqaha untuk mengkaji ilmu dalam berbagai majlis.
Ulama-ulama lain yang muncul pada waktu itu adalah Hasan al Basri, Ibnu
Shihab az Zuhri dan Wasil bin Ata.
Pada
masa pemerintahan Abdul Malik bin Marwan, Bahasa Arab digunakan sebagai
bahasa administrasi negara. Penggunaan bahasa arab yang makin luas
membutuhkan suatu panduan kebahasaan yang dapat dipergunakan oleh semua
golongan. Hal itu mendorong lahirnya seorang bahasawan yang bernama Sibawaihi.
Ia mengarang sebuah buku yang berisi pokok-pokok kaidah bahasa Arab yang berjudul
al-kitab. Buku tersebut bahkan termashur hingga saat ini.
Bidang
kesusastraan juga mengalami kemajuan.Hal itu ditandai dengan munculnya
sastrawan-sastrawan berikut ini :
- Qays bin Mulawwah , termasyhur dengan sebutan Laila Majnun ( wafat 699 M)
- Jamil al-Uzri ( wafat 701 M ).
- al Akhtal ( wafat 710 M )
- Umar bin Abi Eabi'ah ( wafat 719 )
- al Farazdaq ( wafat 732 M )
- Ibnu al Muqaffa ( wafat 756 M )
- Jarir ( wafat 792 M ).
Pada
masa dinasti Umayah, pembangunan fisik juga mendapat perhatian besar. Dengan
berpindahnya pusat kekuasaan keluaar dari Jazirah Arab, pembangunan fisik juga
tidak terpusat di Jazirah Arab saja. Usaha yang dilakukan oleh Dinasti Umayah
dalam kaitannya dengan keberadaan bangsawan bersejarah adalah :
- Mengubah Katedral St.John di Damaskus menjadi Masjid
- Menggunakan Katedral Hims sebagai Masjid
- Merenovasi Masjid Nabawi
- Membangun Istana Qusyr Amrah dan Istana al Musatta yang digunakan sebagai tempat peristirahatan di padang pasir.
Bukti-bukti
peninggalan tersebut menunjukkan bahwa pada masa Dinasti Umayah umat
Islam sudah mencapai tingkat peradaban yang tinggi.
D. Sekilas tokoh-tokoh bani umayyah
1. Muawiyah bin Abi Sofyan
a. Biografi Muawiyah bin Abi Sofyan
Muawiyah bin Abi Sofyan dilahirkan sekitar 15 tahun
sebelum Nabi Muhammad dan Pengikutnya hijrah ke Madinah. Muawiyah merupakan
pendiri sekaligus khalifah pertama pada bani Umayyah.
Ciri-ciri beliau berkulit Putih, berbadan tegap, tampan, berwibawa, bersikap
ibarat raja, suka bergaya hidup mewah, makanan yang lezat dan suka akan
kebersihan.Beliau masuk Islam pada hari penaklukan kota Mekah bersama penduduk
kota Mekah lainnya. Setelah masuk Islam Rasulullah Saw., berusaha membuat agar
Muawiyah lebih akrab dengan beliau. Dam ternyata Muawiyah memiliki sifat-sifat
sabar, cerdik, toleran, pandai mengendalikan diri, serta pemberi maaf. Dari
sifat-sifat itu Rasulullah Saw., mengangkat Muawiyah menjadi anggota dari
sidang penulis wahyu. Sikap optimis selalu memandang ke depan membuat Muawiyah
tidak pernah mengalami kegagalan dalam urusan yang diinginkan, baik ketika
menjabat khalifah selama 20 tahun. Kegagalan yang pernah dialami Khalifah
Muawiyah adalah ketika menaklukan kota Konstanti Nopel. Khalifah Muawiyah juga
dikenal sebagai tokoh yang pandai dalam menarik perhatian musuh-musuhnya dan
para penantangnya, yaitu dengan kesabaran dan kewibawaan seperti yang dilakukan
Nabi Muhammad kepada orang-orang yang baru masuk Islam. Dalam diri Khalifah
Muawiyah terdapat semboyan," Aku tidak akan menggunakan pedangku selama
cambukku masih cukup, aku tidak akan menggunakan cambukku selama lidahku masih
bisa mengatasi".
b. Usaha-usaha Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Beberapa Usaha di dalam pemerintahan dalam rangka mempertahankan kekuasaan Mu’awiyah adalah memperluas wilayah kekuasaan dan mempersiapkan putra mahkota sebagai pengganti khalifah berikutnya.
1. Perluasan Wilayah
Mu’awiyah menerapkan politik perluasan wilayah kekuasaan dalam rangka dakwah Islam, sehingga ketika ia memerintah kaum muslimin mampu menaklukan daerah-daerah yang potensial, misalnya Turki, dan Armenia yang merupakan daerah kekuasaan Bizantium. Kemudian didukung kemampuan pasukan maritim yang tangguh dan merupakan pasukan yang paling hebat ketika itu, Mu’awiyah mampu menguasai Laut Tengah. Selain itu, berkat kekuatan pasukan angkatan laut Mu’awiyah tersebut, akhirnya pulau Kreta masuk dalam kekuasaan kaum Muslimin. Demikian pula Pulau Arkabi yang berada di antara Yunani dan Turki. Setelah mengadakan penyerangan kedua pulau itu, Armada pasukan Mu’awiyah melanjutkan invansi ke arah barat untuk menguasai daratan Afrika Utara. Pasukan Mu’awiyah juga berjaya di wilayah timur dengan keberhasilannya menaklukan Thakhanistan, Sajistan, dan Quhistan di daratan Asia Tengah, serta Sirt, Mogadishu, Tarablis, dan Qawairuwan di daerah Afrika.
2. Pengangkatan Putra mahkota
Segera setelah menjadi khalifah. Mu’awiyah telah mempersiapkan putranya yang bernama Yazid untuk menjadi putra mahkota yang kelak akan menjadi khalifah setelah dia turun tahta. Setrategi yang diterapkannya adalah melakukan lobi politik kepada tokoh-tokoh yang berpengaruh, misalnya para pemuka masyarakat dari berbagai kalangan. Meski demikian upaya itu masih ditentang oleh beberapa pihak yang kurang sependapat dengan rencana itu. Penentang itu berasal dari para pemuka agama, misalnya Abdullah bin Umar, Abdurrahman bin Abu Bakar, Husen bin Ali, Abdullah bin Zubair, dan Abdullah bin Abbas.
Para pemuka agama itu tidak menghendaki pengangkatan khalifah dilakukan dengan cara tunjukan atau turun-temurun, tetapi harus dilaksanakan dengan cara musyawarah, sehingga tidak menyimpang dari pergantian pimpinan yang telah dilaksanakan oleh Khulafaur Rasyidin. Pertimbangan para sahabat dekatnya itu disebabkan karakter Yazid kurang mendukung bila ditetapkan sebagai putra mahkota. Sifat Yazid yang menjadi kelemahannya adalah tidak pernah serius terhadap segala sesuatu dan meremehkan segala urusan. Adapun sifat yang tidak sesuai dengan syarat sebagai pemimpin adalah akhlak Yazid sangat tidak terpuji, sering bermabuk-mabukan, tidak istiqamah dalam beribadah, zalim, dan pemboros.
c. Jasa-jasa Mu’awiyah bin Abi Sofyan
Jasa-jasa Mu’awiyah selam hidupnya, dalam rangka mengangkat hakikat dan martabat kaum muslim cukup banyak. Selama kepemimpinannya, umat Islam mampu disatukan dalam menjaga keamanan Negara. Bukti keberhasilannya itu antara lain bahwa selama dia berkuasa, tidak pernah terjadi pemberontakan yang cukup berarti, kecuali penentang yang dilakukan oleh golongan Khawarij. Selama 19 tahun berkuasa, Mu’awiyah mampu menciptakan suasana yang aman dan terkendali. Suasana kondusif itu sebagai hasil dari kemampuannya meredam pihak-pihak yang berusaha melawan kekuasaannya. Upaya-upaya gangguan dan ancaman yang dilancarkan oleh para penentangnya dapat dipatahkan dengan mudah. Dengan keamanan dalam negeri itu maka Mu’awiyah berhasil memperluas daerah kekuasaan Islam. Jasa-jasa yang ditorehkan oleh Mu’awiyah antara lain membentuk dinas pos, membangun istana, serta membentuk lembaga Pendidikan, lembaga kementrian dan lembaga keuangan Negara. Dalam sejarah pemerintahan secara umum, Mu’awiyah diakui sebagai pembaharu sistem pertahanan kekuasaan Islam.
2.
Meneladani
Kepribadian Umar bin Abdul Aziz
Umar bin Abdul Aziz merupakan Khalifah Dinasti Umayyah
yang membawa Daulah Umayyah mencapai puncak kejayaan. Menurut para ahli sejarah, gaya
kepemimpinannyamirip dengan gaya kepemimpinan khulafaur Rasyidin. Dialah
satu-satunya khalifah Bani Umayyah yang tidak dicela oleh para khalifah Bani
Umayyah pada masa selanjutnya.
a.
Biografi Umar bin Abdul Aziz
Umar
bin Abdul Aziz lahir di Madinah pada tahun 63H/683M dan wafat di Dair Sym’an,
Syuriah pada tahun 101H/720M. Nama lengkapnya adalah Abu Hafes Umar bin Abdul
Aziz bin Marwan bin Hakam bin As bin Umayyah bin Abd Syams. Ia adalah keturunan
Umar bin Khattab melalui ibunya yang bernama, Laila Ummu Asim binti Asim bin
Umar bin Khattab. Ia lahir ketika ayahnya Abdul Aziz menjadi Gubernur di Mesir.
Umar
menghabiskan sebagian besar hidupnya di Madinah hingga ayahnya wafat tahun
85H/704M. Kemudian pamanya yang bernama Abdul Malik bin Marwan membawanya ke Damaskus
dan menikahkanya dengan putrinya, Fatimah. Umar bin Abdul Aziz memperoleh
pendidikan di Madinah, yang pada waktu itu merupakan pusat ilmu pengetahuan dan
gudang para ulama Hadist dan Tafsir. Pendidikan yang diperolehnya sangat
mempengaruhi kehidupan pribadinya dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan
kepadanya.
Pada
masa pemerintahan Alwalid bin Abdul Malik, Umar bin abdul Aziz diangkat menjadi
Gubernur Hijaz yang berkedudukan di Madinah. Ketika itu ia baru berusia 24
tahun. Ketika Masjid Nabawi dibongkar atas perintah Alwalid bin Abdul Malik
untuk diganti dengan bangunan baru yang lebih indah, Umar bin Abdul Aziz
dipercaya sebagai pengawas pelaksanaan pembangunan itu.
Umar
bin Abdul Aziz dikenal sebagai gubernur yang adil, bijaksana, mengutamakan dan
memperhatikan kepentingan rakyat, serta mau mendiskusikan berbagai masalah
penting yang berkaitan dengan Agama, urusan rakyat, dan pemerintahan. Umar bin
Abdul Aziz berdasarkan wasiat Khalifah dinasti Umayyah sebelumnya yaitu
Sulaiman bin Abdul Malik. Setelah menjadi khalifah, beliau meninggalkan cara
hidup bermewah-mewahan dan melakukan cara hidup yang sederhana. Umar bin Abdul
Aziz mengembalikan semua harta yang ada pada dirinya ke Baitul Mal. Beliau
mengharamkan atas dirinya untuk mengambil apapun dari Baitul Mal.
b. Usaha-usaha
Khalifah Umar bin Abdul Aziz
Pada saat Khalifah Umar bin abdul Aziz menjadi khalifah,
beliau melakukan beberapa usaha antara lain
a) Bidang Agama
Pada bidang ini
usaha yang dilakukan adalah
1) Menghidupkan kembali ajaran Al Qur’an
dan Sunah Nabi
2) Menerapkan hukum Syari’ah Islam
secara serius dan sistematis
3) Mengadakan
kerja sama dengan ulama-ulama besar seperti, Hasan Al Basri dan Sulaiman bin
Umar
4) Memerintahkan
kepada Imam Muhammad bin Muslim Bin Syihab Az-Zuhri mengumpulkan hadist-hadist
untuk ditulis
b) Bidang Pengetahuan
Dalam
bidang ini usaha yang dilakukan adalah memindahkan sekolah kedokteran yang ada
di Iskandariah (Mesir) ke Antakya (Turki) dan Harran (Turki).
c) Bidang Sosial Politik
Dalam
bidang ini usaha yang dilakukan adalah Menerapkan prinsip politik yang
menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan yang lebih utama dari segalanya.
1) Melihat secara langsung cara kerja
para gubernur dengan cara mengirim utusan ke berbagai negeri.
2) Memecat gubernur yang tidak taat
menjalankan agama dan bertindak dzolim terhadap rakyat.
d) Bidang Ekonomi
Usaha yang dilakukan dalam bidang
ekonomi adalah
1)
Mengurangi
beban pajak yang dipungut dari kaun nasrani
2)
Menghentikan
Jizyah (pajak) dari umat islam
3) Membuat aturan mengenai timbangan
dan takaran
4) Membasmi kerja paksa
5) Memperbaiki
tanah pertanian, irigasi, penggalian sumur-sumur dan pembangunan jalan.
6) Menyediakan tempat penginapan bagi musyafir
7) Menyantuni fakir miskin
f)
Bidang
Dakwah dan Perluasan wilayah
Khalifah
Umar bin abdul Aziz melakukan perluasan wilayah melalui dakwah amar ma’ruf dan
nahi munkar, dengan cara yang bijak dan lemah lembut. Umar bin Abdul Aziz
mengganti kebiasaan mencela nama Ali bin Abi Thalib dalam Khutbah Jum’at dan
mengganti dengan pembacaan firman Allah SWT. dalam Surat An Nahl:90 yang
artinya “sesungguhnya Allah SWT. menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat
kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah SWT. melarang dari perbuatan
keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar dapat
kamu mengambil pelajaran”.
c. Jasa-jasa Khalifah Umar bin Abdul Aziz
- Menciptakan perdamaian yang dilandasi ajaran Islam
- Meningkatkan kesejahteraan rakyat
- Melindungi hak asasi manusia
- Menyusun undang-undang tentang pertahanan
- Membangun tanah pertanian lengkap dengan pengairan
- Membangun masjid-masjid sebagai syiar Islam
- Menyediakan dana khusus untuk menolong orang-orang miskin
- Melakukan pembukuan terhadap hadis-hadis Nabi Muhammad Saw.
Khalifah
Umar bin Abdul Aziz memerintah selama dua setengah tahun. Waktu yang relatif
lama ia gunakan untuk membuat kebijaksanaan di berbagai bidang. Dalam
melaksanakan kebijaksanaannya, ia tidak memanfaatkan kebijaksanaan itu untuk
memperkaya diri. Ia
bahkan menerapkan pola hidup sederhana.
Bagus
BalasHapuslebih bagus manakala bisa disertakan sumber referensinya, apalagi referensi standar
BalasHapusterimakasih atas masukannya
Hapusreferensi buku apa yakusa
BalasHapusreferensi buku apa yakusa
BalasHapusBERMANFAAT, SYUKRON:}
BalasHapusterimakasih atas kunjungannya.
Hapussyukron
BalasHapus